jurnalistik.co.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan satwa liar selama musim kemarau. Waspada terutama ditujukan pada monyet ekor panjang, yang menurut BKSDA menjadi salah satu satwa paling sering dilaporkan mengganggu aktivitas masyarakat.
Kepala BKSDA Jawa Tengah, Diah Sulistyari, menyebut laporan gangguan satwa tidak terkonsentrasi di satu titik. Ia mengatakan kejadian tersebut hampir merata di wilayah Jawa Tengah.
Dalam wawancara di kantornya pada Kamis (13/8/2026), Diah menegaskan bahwa selain macan tutul atau macan kumbang, gangguan monyet ekor panjang justru tercatat paling banyak. Diah menyatakan, “Di Jawa Tengah ini sebenarnya tidak hanya macan tutul saja, ada yang justru yang banyak adalah gangguan monyet ekor panjang,” kata Diah.
BKSDA menyebut sejumlah daerah menerima laporan yang cukup banyak terkait gangguan monyet ekor panjang. Wilayah yang disebut antara lain Wonogiri, Semarang, dan Temanggung.
Diah menjelaskan, hingga saat itu BKSDA telah menerima dan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait gangguan satwa. Menurutnya, sebaran laporan menunjukkan bahwa monyet ekor panjang kerap muncul di berbagai area, sehingga pengawasan perlu ditingkatkan.
Meskipun begitu, BKSDA juga memberikan penegasan penting. Hingga hari tersebut, pihaknya belum menerima laporan adanya monyet ekor panjang liar yang menyerang manusia.
“Untuk sampai dengan hari ini alhamdulillah tidak ada laporan masyarakat diserang monyet ekor panjang,” ujarnya.
BKSDA membedakan gangguan satwa liar dengan kasus monyet peliharaan yang lepas. Diah menyampaikan pernah ada kejadian di Boyolali ketika monyet peliharaan lepas dan mengejar warga, namun situasinya bukan berasal dari monyet liar yang turun dari hutan.
Berita Terkait
Menurut BKSDA, musim kemarau menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena kondisi kering dapat memengaruhi pergerakan satwa. Satwa cenderung mencari makanan, sehingga risiko gangguan dapat meningkat ketika mereka mendekati area pertanian maupun permukiman.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan tanda-tanda keberadaan satwa liar di sekitar lingkungan. Pengawasan yang lebih ketat di lokasi rawan dinilai penting agar gangguan dapat dicegah atau ditangani lebih cepat.
Selain meningkatkan kewaspadaan, BKSDA meminta warga segera melaporkan bila terjadi gangguan satwa kepada pihak terkait. Tujuannya agar penanganan bisa dilakukan dengan cara yang tepat sesuai kondisi di lapangan.
BKSDA menegaskan pihaknya terus merespons laporan masyarakat terkait konflik antara satwa liar dan manusia di berbagai wilayah Jawa Tengah. Dengan adanya pelaporan, koordinasi penanganan dapat berjalan lebih terarah dan gangguan dapat diminimalkan.
Selama kemarau, BKSDA menilai perubahan kondisi lingkungan membuat satwa liar lebih aktif mencari sumber pakan. Ketika sumber makanan berkurang dan area kering menjadi lebih dominan, pergerakan satwa dapat bergeser dan berujung pada meningkatnya potensi pertemuan dengan aktivitas warga di sekitar lahan pertanian maupun permukiman.
Pengawasan, menurut BKSDA, menjadi penting karena laporan gangguan tidak hanya muncul pada satu lokasi tertentu. Sebaran informasi dari berbagai wilayah menunjukkan bahwa kemunculan satwa dapat terjadi berulang di lingkungan yang berbeda-beda, sehingga warga perlu menjaga kewaspadaan dan memastikan bahwa laporan disampaikan agar dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.
BKSDA juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyamakan gangguan monyet ekor panjang liar dengan peristiwa yang berasal dari monyet peliharaan yang lepas. Pihaknya pernah menerima gambaran kejadian di Boyolali terkait monyet peliharaan yang mengejar warga, namun kejadian tersebut tidak berkaitan dengan monyet liar yang turun dari hutan. Pembeda ini dinilai perlu agar respons yang diberikan tepat sasaran.
Karena itu, warga diminta untuk lebih peka terhadap tanda-tanda keberadaan satwa liar di sekitar lingkungan. Bila gangguan terjadi, BKSDA mengharapkan pelaporan segera dilakukan kepada pihak terkait, agar penanganan dapat dilakukan dengan cara yang sesuai kondisi di wilayah tersebut dan konflik antara satwa dan manusia bisa ditekan seminimal mungkin.












