jurnalistik.co.id – Pemerintah Kota Magelang dan Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (Aspebindo) menjajaki kerja sama pengelolaan sampah dengan memanfaatkan teknologi refuse derived fuel (RDF). Inisiatif ini diarahkan untuk membantu mengatasi persoalan di Tempat Pemrosesan Sampah Akhir (TPSA) Banyuurip yang disebut sudah melampaui kapasitas.
Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, mengatakan TPSA Banyuurip menerima kiriman sampah dari Kota Magelang sebanyak 85,2 ton per hari. Ia mengaku sempat ragu dengan angka tersebut dan menduga volumenya bisa bergerak hingga ratusan ton setiap hari.
Damar menilai kondisi TPSA sudah berada dalam situasi overload. Karena itu, pemerintah daerah mengupayakan perpanjangan operasional melalui Kementerian (Lingkungan Hidup), sesuai yang disampaikannya saat pertemuan dengan Aspebindo di Sekretariat Daerah Kota Magelang pada Kamis (13/8/2026).
Pada kesempatan yang sama, Damar membuka peluang kolaborasi dalam skema RDF. Ia menyatakan pemkot bersedia menerima investasi dan siap menempatkan RDF sebagai pilot project, tanpa menyebutkan target waktu penerapan teknologi tersebut.
RDF diposisikan sebagai skema waste-to-energy
Menurut pengusulan dari Aspebindo, RDF merupakan teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers. Sampah kemudian diolah menjadi ukuran yang lebih kecil, atau dibentuk menjadi pelet, yang selanjutnya dapat diolah sebagai bahan bakar alternatif.
Bahan bakar alternatif dari RDF disebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi, seperti listrik maupun panas. Dalam skema ini, RDF juga dikaitkan dengan konsep waste-to-energy yang berupaya mengubah sampah menjadi sumber energi.
RDF pada dasarnya dapat digunakan untuk menangani sampah anorganik, seperti plastik, kertas, kardus, kayu, dan tekstil. Jenis-jenis tersebut dinilai tidak mudah terurai secara alami, sehingga diolah melalui proses yang menghasilkan bahan bakar.
Hambatan utama: porsi sampah organik
Berita Terkait
- SpaceX Tingkatkan Konstelasi Starlink: 10.900 Satelit Aktif, Target 100.000
- Google Makin Luaskan Tap to Share di Android, Hadirkan Nuansa Berbagi Seperti AirDrop
- Google Hadirkan Perangkat Baru Made by Google 2026: Pixel 11 (256GB, camera bar >40% lebih tipis), Pixel Watch 5, Pixel Tag, serta fitur Gemini — mulai Rabu 12/8/2026, harga awal Pixel 11 US$899 (±Rp16 juta)
Sebagai catatan, Damar menyoroti komposisi sampah yang masuk ke TPSA Banyuurip. Ia menyebut sampah organik mencapai 41,2 persen dari seluruh jenis sampah di lokasi tersebut.
Damar menjelaskan bahwa persoalan muncul karena sampah organik kini tercampur dengan sampah anorganik. Dalam kondisi tersebut, sampah organik tidak bisa diolah melalui RDF sebagaimana yang dirancang untuk fraksi anorganik.
Ia menegaskan bahwa kendala utama berada pada pengelolaan sampah organiknya. Dengan kata lain, meskipun teknologi RDF terbuka untuk diimplementasikan, efektivitasnya akan bergantung pada pemisahan dan penanganan sampah organik agar tidak tercampur dengan bahan yang menjadi input RDF.
Di lapangan, pengelolaan sampah juga berhubungan dengan sistem penanganan yang lebih kecil sebelum menuju TPSA. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, MS Kurniawan, menyatakan bank sampah-bank sampah di Kota Magelang masih mengalami kebingungan dalam mengolah sampah organik.
Hal tersebut mengindikasikan adanya kebutuhan penajaman kapasitas dan prosedur pengolahan, khususnya untuk fraksi organik. Tanpa langkah itu, komposisi sampah di TPSA berpotensi tetap didominasi material organik yang bercampur, sehingga menjadi hambatan bagi penerapan RDF.
Komitmen pemkot diuji pada kesiapan hilir
Meski terbuka terhadap opsi teknologi RDF, pemerintah kota menekankan bahwa kerja pengelolaan perlu menyentuh hilir, bukan hanya mengandalkan proses di TPSA. Damar memandang RDF sebagai salah satu jalur untuk mengatasi persoalan sampah, tetapi tetap harus ditopang oleh kesiapan pengelolaan sampah pada tahap sebelumnya.
Dengan volume kiriman yang disebut sudah tinggi—85,2 ton per hari, dan kemungkinan lebih besar dari proyeksi—inisiatif ini dipahami sebagai upaya memperkuat kemampuan penanganan. Namun, tantangan komposisi sampah organik sebesar 41,2 persen menjadi titik perhatian yang perlu dikelola terlebih dahulu agar pengolahan berbasis RDF dapat berjalan sesuai tujuan.
Di saat yang sama, pernyataan Damar tentang kesiapan pemkot menjadikan RDF sebagai pilot project memperlihatkan bahwa diskusi ini masih berada pada tahap penjajakan investasi dan desain kerja sama. Ia juga tidak menyebut tenggat waktu implementasi, sehingga proses berikutnya akan sangat bergantung pada tahapan kesiapan dari sisi teknologi, skema pendanaan, serta penguatan pengelolaan sampah organik dan pemisahan fraksi.
Kolaborasi yang dijajaki pemkot dengan Aspebindo, pada akhirnya, akan diuji oleh kemampuan mengurai hambatan terbesar yang disebut berasal dari sampah organik. Jika fraksi organik bisa ditangani lebih baik sebelum masuk ke TPSA, RDF dapat menjadi opsi pengolahan untuk sampah anorganik yang selama ini tidak mudah terurai secara alami.












