Daerah

Rencana Tarif Parkir DKI Jakarta Naik Sesuai Zonasi: Senopati, Kemang, hingga PIK

×

Rencana Tarif Parkir DKI Jakarta Naik Sesuai Zonasi: Senopati, Kemang, hingga PIK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Tarif Parkir Jakarta Bakal Naik Berdasarkan Zonasi: Senopati, Kemang, hingga PIK Termahal

jurnalistik.co.id – Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyampaikan bahwa tarif parkir di Ibu Kota akan mengalami kenaikan. Menurutnya, besaran tarif tersebut akan dibedakan berdasarkan sistem zonasi.

“Mengenai tarif akan berbeda-beda dengan sistem zonasi,” kata Jupiter saat dihubungi Kompas.com, Jumat (21/8/2026). Ia menilai arah kebijakan itu sejalan dengan perbedaan nilai ekonomi tiap kawasan.

Jupiter menjelaskan, semakin tinggi nilai ekonomi suatu area, tarif parkir yang dikenakan akan makin mahal. Dengan cara itu, pembebanan tarif tidak disamaratakan untuk seluruh wilayah.

Dalam penjelasannya, Jupiter menyebut sejumlah kawasan berpotensi dikenakan tarif lebih tinggi. Kawasan yang disebutnya antara lain SCBD, Senopati, Kemang, Pantai Indah Kapuk (PIK), Gunawarman, Menteng, serta Pondok Indah.

“Artinya daerah SCBD, Senopati, Kemang, PIK, Gunawarman, Menteng, pondok indah daerah kawasan elit, yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi dengan tarif yang akan cukup tinggi. berbeda daerah pinggiran di Jakarta mungkin akan lebih rendah akan disesuaikan dari daerah,” ucap Jupiter.

Ia juga menambahkan bahwa tarif parkir di wilayah pinggiran Jakarta akan lebih rendah. Penetapan besaran tarifnya, menurut Jupiter, akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing kawasan.

“Artinya daerah SCBD, Senopati, Kemang, PIK, Gunawarman, Menteng, pondok indah daerah kawasan elit, yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi dengan tarif yang akan cukup tinggi. berbeda daerah pinggiran di Jakarta mungkin akan lebih rendah akan disesuaikan dari daerah,” ucap Jupiter.

Selain mengaitkan tarif dengan zonasi, Jupiter menegaskan pembahasan angka tarif saat ini masih berada di tahap perumusan di DPRD DKI Jakarta. Rinciannya masih dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.

Ia menyebut diskusi yang sedang berlangsung mencakup batas bawah dan batas atas tarif parkir. Dengan adanya rentang batas, tarif yang diterapkan di lapangan tetap bisa mengikuti pembagian zona masing-masing.

“Pembahasan di Bapemperda masih dibahas mengenai berupa tarif ambang batas bawah dan batas atas, Untuk motor dari Rp 3.000 sampai Rp 15.000. Untuk mobil Tarif nya dari Rp 6000 sampai 60.000 per jam,” kata Jupiter.

Untuk sepeda motor, pembahasan tarif berada pada kisaran Rp 3.000 hingga Rp 15.000 per jam. Sementara itu, untuk kendaraan roda empat, kisaran yang dibahas mencapai Rp 6.000 hingga Rp 60.000 per jam.

Jupiter menekankan bahwa rentang tarif tersebut tidak berarti setiap pengendara akan langsung membayar angka tertinggi. Besaran yang dikenakan nantinya akan bergantung pada zona atau kawasan tempat kendaraan diparkir.

Dengan demikian, pengendara di area yang masuk kategori nilai ekonomi lebih tinggi berpeluang menghadapi tarif yang lebih mahal. Sebaliknya, kawasan dengan kondisi yang berbeda akan memiliki tarif yang disesuaikan melalui mekanisme zonasi.

Di sisi lain, Jupiter juga menyampaikan bahwa tarif parkir direncanakan mengalami kenaikan secara berkala. Ia mengaitkan kenaikan tersebut dengan mekanisme zonasi yang tetap menjadi dasar penentuan tarif.

“Artinya setiap tahun akan ada kenaikan, mengenai tarif akan berbeda-beda dengan sistem zonasi,” lanjut Jupiter.

Pernyataan itu menunjukkan bahwa kebijakan tarif bukan hanya bersifat sekali penetapan, melainkan disiapkan untuk evaluasi tahunan. Dengan pendekatan tersebut, perubahan tarif diharapkan tetap mengikuti karakter masing-masing kawasan.

Meski demikian, Jupiter menggarisbawahi bahwa angka tarif masih menjadi bagian dari proses pembahasan. Tahap penetapan batas bawah dan batas atas menjadi langkah yang menentukan arah tarif sebelum diterapkan pada level zona.

Sampai pembahasan di Bapemperda selesai, informasi mengenai kawasan dan rentang tarif yang disebut Jupiter memberikan gambaran awal bagaimana zonasi akan memengaruhi biaya parkir. Ke depan, pengendara perlu memperhatikan area tempat parkir karena tarif akan berbeda-beda sesuai zonasi.