Hukum & Kriminal

KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Mahasiswa Soroti Fasilitas “Jujur Janggal”

×

KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Mahasiswa Soroti Fasilitas “Jujur Janggal”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Mahasiswa Sebut Fasilitas Kampus "Jujur Janggal"

jurnalistik.co.id – PURWOKERTO—Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, mendapat respons dari kalangan mahasiswa. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, mereka berharap kasus ini tidak berhenti pada penindakan, melainkan mendorong perubahan yang lebih nyata di lingkungan kampus.

Mahasiswa menilai perkara yang sedang diproses memiliki dampak langsung terhadap ruang publik kampus, terutama karena berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. Karena itu, evaluasi yang menyeluruh dinilai perlu dilakukan tanpa mengabaikan prinsip-prinsip penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Presiden BEM Unsoed Azza Febra Pramudika mengatakan mahasiswa memandang proses KPK sebagai persoalan serius. Ia menekankan bahwa penilaian BEM tetap menjaga asas praduga tak bersalah, sembari mendorong agar penanganan perkara berjalan secara transparan dan tuntas.

“Kami dari mahasiswa mendorong KPK mengusut perkara ini secara tuntas, transparan dan sesuai kewenangan,” kata Azza dikutip dari Tribun Banyumas, Jumat (21/8/2026).

Bagi Azza, dorongan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendahului kesimpulan hukum. Namun, ia menilai penting agar kampus tidak hanya menunggu perkembangan perkara, melainkan bersiap melakukan pembenahan tata kelola yang selama ini menjadi sorotan.

Azza juga meminta Unsoed membuka ruang evaluasi dan menyediakan informasi yang memang menjadi hak publik. Ia menilai langkah itu perlu diambil terutama terkait tata kelola dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru.

“Kami juga minta Unsoed untuk tidak menutup diri, harus berani melakukan evaluasi dan membuka informasi yang memang menjadi hak publik. Khususnya yang berkaitan tata kelola dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru,” ujarnya.

Menurut Azza, jika benar terdapat proses yang tidak semestinya dalam penerimaan mahasiswa, persoalan tersebut tidak berhenti pada individu atau jabatan tertentu. Permasalahan, kata dia, juga menyangkut marwah pendidikan serta keadilan bagi calon mahasiswa yang mengikuti proses seleksi.

Pandangan serupa datang dari mahasiswi Fakultas Pertanian Unsoed, Nayla Aliya. Ia mengaku kecewa mengetahui kabar OTT yang menyeret pimpinan kampus, dan kekecewaan itu sekaligus ia kaitkan dengan kondisi fasilitas yang dinilai belum memadai oleh mahasiswa.

Nayla menyampaikan bahwa ia merasakan langsung ketimpangan fasilitas di lingkungan kampus, terutama dari sisi yang selama ini ia sebut berada di bagian belakang. Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian, apalagi Unsoed menerima mahasiswa dalam jumlah banyak.

“Saya dari kampus belakang yang fasilitasnya jujur janggal itu kaya kecewa banget sama Unsoed,” ujar Nayla.

Menurut Nayla, perhatian terhadap fasilitas bukan sekadar urusan kenyamanan, melainkan berkaitan dengan kualitas layanan pendidikan yang seharusnya dirasakan seluruh mahasiswa. Ia berharap Unsoed berbenah, baik dari sisi pengelolaan maupun dari pemerataan dukungan fasilitas.

Respon mahasiswa tersebut menunjukkan bahwa perhatian publik kampus tidak hanya menunggu hasil proses hukum, tetapi juga menagih komitmen perbaikan tata kelola. Dengan tetap menghormati jalannya perkara, mereka menempatkan momentum OTT KPK sebagai dasar untuk mendorong perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh mahasiswa, mulai dari transparansi proses penerimaan hingga pembenahan fasilitas kampus.

Harapan itu pada akhirnya bermuara pada satu tuntutan yang sama: Unsoed perlu memperkuat keterbukaan informasi dan memperbaiki tata kelola agar calon mahasiswa memperoleh proses yang adil, sementara mahasiswa yang sedang beraktivitas di kampus juga memperoleh fasilitas yang layak dan tidak timpang.

Mahasiswa juga mengaitkan penegakan hukum dengan tanggung jawab institusi untuk menjaga kepercayaan publik. Mereka berharap, ketika proses penanganan perkara berjalan, kampus tetap memberi ruang dialog dan penjelasan yang mudah diakses agar tidak memunculkan beragam tafsir di tengah situasi yang sensitif.

Di sisi lain, mereka menilai evaluasi tata kelola seharusnya menyasar aspek yang paling dekat dengan pengalaman mahasiswa, termasuk bagaimana kampus memastikan proses penerimaan berlangsung sesuai aturan. Perhatian pada pemerataan dukungan fasilitas, khususnya yang selama ini dinilai timpang, juga dipandang sebagai bagian dari langkah perbaikan yang perlu ditindaklanjuti secara serius.