Pendidikan

Duagaan Depresi setelah Skripsi 12 Kali Batal di Undana, Rektor FKM: “Kami Kawal Sampai Lulus”

×

Duagaan Depresi setelah Skripsi 12 Kali Batal di Undana, Rektor FKM: “Kami Kawal Sampai Lulus”

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Soal Mahasiswi Diduga Depresi akibat 12 Kali Batal Skripsi, Rektor Undana: Kami Kawal Sampai Lulus

jurnalistik.co.id – Rektor Universitas Nusa Cendana (Undana), Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., menegaskan kampus akan mengawal pemulihan mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Wirasakti Kupang.

Ma hasiswi tersebut, yang dalam pemberitaan disebut JST, dikabarkan mengalami depresi dan serangan panik. Kondisi itu diduga dipicu oleh pembatalan skripsinya sebanyak 12 kali oleh dosen pengampu.

Pada Sabtu (1/8/2026), Prof. Jefri datang langsung ke rumah sakit. Kunjungan itu dilakukan bersama jajaran pimpinan universitas, dekan, ketua program studi, serta perwakilan mahasiswa sebagai bentuk dukungan moril dan penegasan komitmen kelembagaan.

Rektor menyampaikan bahwa prioritas utama saat ini adalah pemulihan kesehatan mental sekaligus fisik JST. Menurutnya, proses akademik tidak ditempatkan sebagai langkah pertama sebelum kondisi kesehatan yang bersangkutan benar-benar tertangani.

Prof. Jefri juga meminta keluarga fokus pada pemulihan. Ia menegaskan sikap tersebut secara langsung saat ditemui di Rumah Sakit Wirasakti Kupang.

“Kami meminta supaya keluarga dan adik JST fokus dulu pada pemulihan kesehatannya. Terkait kelanjutan studi dan proses akademik selanjutnya, kami pastikan ke depan adik JST akan memperoleh seluruh haknya,” ujar Prof. Jefri.

Selain dukungan di sisi layanan kesehatan, Undana menyebut telah menyiapkan mekanisme perbaikan prosedur untuk mencegah kendala akademik serupa terulang. Rektor menegaskan hak JST untuk menyelesaikan studi tetap akan dipenuhi, dengan alur yang lebih baik dibanding situasi yang dialami selama ini.

“Hak untuk menyelesaikan studi tetap akan kami penuhi dengan prosedur yang lebih baik sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti yang dialami saat ini,” kata Prof. Jefri.

Komunikasi pemerintah pusat turut menyasar JST

Kasus JST yang ramai diperbincangkan turut menarik perhatian pemerintah pusat. Prof. Jefri mengungkapkan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi sempat berkomunikasi langsung dengan JST melalui panggilan video.

Dalam komunikasi tersebut, menteri memberikan dorongan semangat sekaligus memastikan pemerintah mendukung penuntasan studi hingga JST menyandang gelar sarjana. Hal itu disampaikan rektor setelah meninjau kondisi JST di rumah sakit.

“Pak Menteri sudah berkomunikasi langsung melalui video call dengan adik Jesika, menanyakan kesehatannya dan memastikan bahwa Kementerian mendukung penyelesaian studinya hingga menjadi sarjana,” jelas Prof. Jefri.

Rektor juga menyampaikan perkembangan kondisi kesehatan JST. Ia menyebut ada respons positif, meski JST masih memerlukan perawatan intensif.

“Kami melihat adik JST sudah sedikit membaik. Masih ada kendala kesehatan, tetapi yang bersangkutan sudah mengatakan bahwa kondisinya lebih baik dibanding hari-hari sebelumnya. Itu yang paling penting bagi kami,” ucapnya.

Pengawalan akademik berjalan setelah kesehatan membaik

Prof. Jefri menjelaskan bahwa komunikasi antara kampus dan pihak-pihak terkait dalam lingkungan akademik sudah berlangsung sejak persoalan mulai muncul. Pendekatan itu tidak hanya dilakukan sekali, melainkan melalui berbagai bentuk koordinasi.

“Sebelumnya kami sudah berkomunikasi dengan ibu dosen penguji JST. Pihak fakultas, dosen, dan kaprodi juga sudah berkomunikasi, baik datang langsung maupun melalui telepon dan video call,” terang Prof. Jefri.

Menurut rektor, rangkaian pengaturan akademik yang akan ditempuh tidak berdiri sendiri. Undana menempatkan pemulihan kesehatan sebagai fondasi agar proses penyelesaian studi dapat berjalan dengan lebih tertata.

Rektor menegaskan bahwa langkah yang diambil saat ini adalah memprioritaskan bagaimana JST bisa pulih. Setelah itu, universitas, fakultas, dan program studi akan mengawal penyelesaian studi agar dapat dirampungkan sesuai rencana.

“Intinya saat ini kami memprioritaskan bagaimana JST bisa sembuh dan pulih. Setelah itu, universitas, fakultas, dan program studi akan mengawal penyelesaian studinya agar dapat diselesaikan sesuai rencana, mulai dari proposal hingga skripsinya,” tegas Rektor Undana.

Dengan demikian, pengawalan yang dijanjikan Undana mencakup dua jalur utama. Pertama, penanganan kesehatan mental dan fisik JST yang saat ini sedang menjalani perawatan. Kedua, pendampingan akademik secara terstruktur mulai dari tahap proposal hingga penyusunan skripsi.

Di sisi lain, kampus juga menempatkan peninjauan prosedur sebagai bagian dari tanggung jawab kelembagaan. Prof. Jefri menyatakan Undana berkomitmen melakukan perbaikan agar hak akademik tetap dapat diperoleh dan kendala yang dialami JST tidak kembali muncul pada mahasiswa lain.

Rektor menutup penjelasannya dengan menekankan bahwa seluruh proses akan mengacu pada pemulihan lebih dulu, baru kemudian pengawalan akademik. Komitmen itu, menurutnya, merupakan bentuk dukungan sekaligus jaminan agar JST dapat menyelesaikan studinya hingga lulus.