jurnalistik.co.id – Kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan kembali memicu perdebatan publik. Dalam kebijakan terbaru, disebutkan pejabat tinggi militer setingkat kepala staf angkatan dapat menerima tukin hingga sekitar Rp 48 juta per bulan.
Di saat yang sama, keluhan mengenai stagnasi kesejahteraan dosen dan guru terus terdengar. Banyak di antara mereka melaporkan beban kerja meningkat, namun peningkatan pendapatan yang mereka terima tidak berjalan sebanding.
Kontras ini lalu mengarah pada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana negara menentukan prioritas ketika mengelola sumber daya publik.
Politik anggaran dan pilihan kekuasaan
Dalam kacamata ekonomi politik, anggaran negara tidak hanya dipahami sebagai alat teknis. Anggaran juga mencerminkan pilihan politik tentang sektor mana yang dianggap strategis dalam konfigurasi kekuasaan saat ini.
Kenaikan tukin TNI dan pegawai Kemenhan dapat dibaca sebagai penguatan sektor pertahanan. Namun, arah prioritas itu menjadi problematik ketika tidak diiringi perhatian yang setara pada sektor pendidikan.
Pertanyaannya bukan semata apakah pertahanan perlu diperkuat, melainkan apakah keseimbangan antarkepentingan publik dijaga. Pendidikan dan pertahanan sama-sama diposisikan sebagai pilar penting bagi negara, sehingga ketertinggalan pada salah satu pilar akan menimbulkan kegamangan pada keseluruhan kerangka pembangunan.
Ketika satu bidang berkembang lebih cepat sementara bidang lain tertinggal, dampaknya bukan hanya soal pemerataan kesejahteraan. Situasi seperti ini juga dapat mengganggu cara negara menjalankan fungsi-fungsi kebijakan secara menyeluruh.
Rasionalitas birokrasi dan dampak jangka panjang
Dalam kerangka teori birokrasi Max Weber, negara modern idealnya bekerja dengan prinsip rasionalitas, profesionalisme, dan keseimbangan fungsi. Setiap sektor publik memiliki peran masing-masing yang seharusnya saling melengkapi.
Persoalan muncul ketika distribusi insentif tidak proporsional. Ketika insentif lebih cepat mengalir pada satu kelompok dibanding kelompok lain, keseimbangan fungsi yang diharapkan berpotensi melemah.
Berita Terkait
Kesejahteraan aparatur pendidikan yang stagnan dapat berpengaruh pada kualitas birokrasi pengetahuan. Dosen dan guru diposisikan sebagai produsen serta distributor ilmu, sehingga kualitas kerja mereka berkaitan langsung dengan daya tumbuh kapasitas intelektual.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi melemahkan fondasi intelektual negara. Artinya, keputusan kebijakan yang terlihat hanya berdimensi finansial bisa menjalar menjadi persoalan yang lebih luas.
Dengan demikian, perdebatan publik yang timbul atas kenaikan tukin tidak berhenti pada angka tunjangan semata. Ia juga menyentuh arah pembangunan sumber daya manusia dan bagaimana negara menjaga konsistensi antarbidang.
Dosen, guru, dan krisis pengakuan
Berbagai laporan menunjukkan dosen di Indonesia menghadapi persoalan serius terkait kesejahteraan. Tidak sedikit yang pada akhirnya mencari penghasilan tambahan di luar kampus agar kebutuhan hidup tetap terpenuhi.
Pola pemenuhan kebutuhan seperti ini dapat mengubah ritme kerja akademik. Saat perhatian dan waktu mereka terbagi, kualitas layanan pendidikan berisiko terpengaruh, terutama bila kondisi kesejahteraan tidak membaik secara signifikan.
Sementara itu, guru—terutama yang berstatus honorer—masih bergulat dengan persoalan upah yang jauh dari layak. Keluhan tersebut muncul bersamaan dengan kenyataan bahwa tuntutan peran mereka tetap berjalan.
Dalam kondisi seperti ini, masalah yang dihadapi tidak hanya berbentuk finansial, tetapi juga menyentuh pengakuan terhadap fungsi pendidikan. Ketika kerja pendidikan tidak ditopang secara memadai, muncul kesan bahwa kontribusi mereka kurang memperoleh prioritas yang sama.
Jika penguatan di sektor pertahanan dianggap perlu dan dilakukan melalui skema tunjangan kinerja, maka logikanya penguatan di sektor pendidikan juga perlu konsisten. Karena bila tidak, yang terjadi adalah ketimpangan hard power dan soft power dalam cara negara mengalokasikan perhatian.
Keseluruhan perdebatan berujung pada kebutuhan untuk meninjau ulang arah kebijakan anggaran. Negara perlu memastikan bahwa investasi terhadap pendidikan tidak tertinggal hanya karena fokus publik sedang diarahkan pada penguatan bidang lain.
Lebih dari sekadar mengomentari kenaikan tukin, kritik yang muncul mengajak publik menilai prinsip-prinsip prioritas. Apakah keputusan anggaran mencerminkan keseimbangan fungsi, ataukah justru memperlebar jarak antarsektor yang sama-sama menentukan kualitas masa depan.
Dalam situasi tersebut, pertanyaan akhirnya kembali kepada pilihan kebijakan: seberapa jauh negara menyeimbangkan penguatan pertahanan dengan investasi pendidikan yang setara. Karena ketika salah satu bergerak lebih cepat sementara yang lain stagnan, ketimpangan yang terbentuk berpotensi menjadi warisan yang sulit diperbaiki.












