Hukum & Kriminal

Arizona Menggugat L’Oreal: Produk Pelurus Rambut Dituding Memicu Risiko Kanker

×

Arizona Menggugat L’Oreal: Produk Pelurus Rambut Dituding Memicu Risiko Kanker

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: L'Oreal Digugat, Produk Pelurus Rambut Dituding Berisiko Kanker

jurnalistik.co.id – Negara bagian Arizona menggugat L’Oréal SA beserta anak perusahaannya di Amerika Serikat. Gugatan ini menyoroti tuduhan bahwa perusahaan kosmetik tersebut diduga menyembunyikan informasi mengenai risiko kanker yang terkait dengan produk pelurus rambut yang mereka pasarkan.

Langkah hukum tersebut diajukan oleh Jaksa Agung Arizona, Kristin Mayes. Gugatan disampaikan pada Kamis malam waktu setempat, dan pemberitaannya mengutip Reuters pada Minggu, 13/9/2026.

Arizona menempatkan diri sebagai negara bagian pertama yang mengajukan perkara terkait dugaan risiko kanker dari produk pelurus rambut. Dalam dokumen gugatannya, pemerintah negara bagian menilai L’Oréal telah melanggar aturan perlindungan konsumen di wilayahnya.

Pemerintah Arizona menuduh perusahaan memasarkan produk pelurus rambut tanpa memberikan peringatan mengenai dugaan risiko kanker ovarium dan kanker rahim. Menurut gugatan, produk-produk itu digunakan oleh sebagian besar perempuan Afrika-Amerika.

Arizona meminta sejumlah bentuk sanksi dan pemulihan, termasuk penalti serta ganti rugi. Selain itu, negara bagian juga menuntut adanya perintah pengadilan yang mewajibkan L’Oréal menghentikan penjualan produk tertentu kecuali perusahaan menyertakan peringatan terkait risiko kanker.

Dalam uraian perkaranya, Arizona juga menyinggung cara kerja perusahaan yang dinilai tidak sejalan dengan keselamatan konsumen. Gugatan menyatakan bahwa L’Oréal dan perusahaan terkait diduga memanfaatkan tekanan sosial serta standar kecantikan yang diskriminatif.

Arizona menilai standar tersebut telah memengaruhi masyarakat keturunan Afrika selama berabad-abad. Praktik yang dimaksud dalam gugatan dipandang mengutamakan keuntungan perusahaan dibandingkan keselamatan para pengguna.

Gugatan ini muncul di tengah meningkatnya perkara serupa yang telah diajukan. Disebutkan, lebih dari 12.000 gugatan lain telah masuk, berasal dari wanita atau keluarga mereka.

Untuk mengelola perkara-perkara tersebut, gugatan-gugatan dimaksud dikonsolidasikan di pengadilan federal Chicago. Konsolidasi itu dilakukan sebagai bagian dari proses litigasi multidistrik, yakni mekanisme yang dirancang agar penanganan gugatan lintas yurisdiksi dapat berjalan lebih efisien.

Menanggapi gugatan, pihak L’Oréal USA menyampaikan posisi resmi bahwa perusahaan meyakini produknya aman. Juru bicara perusahaan menyatakan berbagai klaim yang diajukan terhadap L’Oréal tidak memiliki dasar hukum maupun dasar ilmiah.

Produk pelurus rambut dalam gugatan disebut dipasarkan menggunakan nama Dark and Lovely, Optimum, serta merek lainnya. Produk-produk tersebut dipromosikan menawarkan pelurusan permanen untuk rambut bertekstur.

Persoalan hukum disebut mulai mengemuka setelah diterbitkannya studi pada tahun 2022. Studi tersebut dilakukan oleh National Institutes of Health (NIH), dan menjadi rujukan yang disebut-sebut mendorong kemunculan gugatan awal.

Dalam gugatan, hasil studi NIH dipaparkan bahwa wanita yang menggunakan produk-produk tersebut beberapa kali dalam setahun memiliki risiko lebih dari dua kali lipat untuk menderita kanker rahim. Temuan itu kemudian menjadi dasar dugaan adanya risiko yang tidak dicantumkan dalam peringatan produk.

Namun, menurut juru bicara L’Oréal, perusahaan menilai studi itu tidak menunjukkan adanya hubungan sebab-akibat antara penggunaan produk dan kondisi kesehatan yang didalilkan para penggugat. Pernyataan ini disampaikan pada hari Jumat.

Selain soal ada atau tidaknya hubungan sebab-akibat, gugatan juga mengatur apa yang diminta penggugat dari pengadilan. Perkara-perkara tersebut menuntut ganti rugi untuk mengompensasi rasa sakit dan penderitaan yang dialami para wanita.

Di sisi lain, penggugat juga menuntut ganti rugi ekonomi. Tuntutan tersebut mencakup biaya medis serta harga pembelian produk, serta disertakan dalam daftar tuntutan lainnya yang diajukan dalam proses perkara.

Lini perkara yang disebutkan tidak terbatas pada L’Oréal saja. Gugatan hukum tersebut juga menyeret Revlon dan produsen produk lainnya yang relevan dengan klaim para penggugat.

Revlon, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan, telah membantah adanya kaitan kanker dengan produk-produk tersebut. Penolakan serupa juga menjadi bagian dari respons yang menggambarkan perbedaan pandangan antara perusahaan dan para penggugat.

Hingga saat ini, proses litigasi lintas wilayah masih berjalan. Berdasarkan catatan pengadilan, persidangan dapat dimulai tahun depan.

Dengan demikian, gugatan di Arizona menjadi bagian dari rangkaian perkara yang lebih luas terkait dugaan risiko kesehatan dari produk pelurus rambut. Keputusan pengadilan nantinya akan menentukan apakah tuntutan penambahan peringatan, penghentian penjualan, dan permintaan ganti rugi dapat dikabulkan.