Hukum & Kriminal

Penyidik menemukan imigran ditahan di kandang luar kecil di “Alligator Alcatraz” Florida

×

Penyidik menemukan imigran ditahan di kandang luar kecil di “Alligator Alcatraz” Florida

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Immigrants held in small outdoor cages at 'Alligator Alcatraz' in Florida, investigators find

jurnalistik.co.id – Penyidik internal di Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Amerika Serikat menemukan bahwa sejumlah imigran ditahan di “kandang” logam kecil yang ditempatkan di luar ruangan, di fasilitas penahanan yang dikenal dengan nama “Alligator Alcatraz” di Florida. Dalam laporan pengawasnya, praktik tersebut dinilai berbahaya dan tidak lazim dibanding standar yang seharusnya diterapkan pada tempat penahanan.

Laporan dari Office of the Inspector General (OIG) mencatat bahwa penggunaan ruang kandang luar berukuran sekitar 18 kaki persegi (1,67 meter persegi) merupakan sesuatu yang “unprecedented among detention facilities”. OIG menyimpulkan praktik itu dinilai berisiko serta tidak selaras dengan standar perlakuan manusiawi.

Selain persoalan kandang luar, penyidik juga menyebut fasilitas tersebut tidak memenuhi sejumlah standar terkait kebersihan, perawatan medis, makanan, serta aspek kesehatan dan keselamatan. Temuan ini muncul setelah OIG melakukan pemeriksaan mendadak pada bulan Januari terhadap pusat penahanan yang sebelumnya menjadi salah satu yang paling dikenal luas karena perlakuannya terhadap imigran.

Menurut laporan, OIG menemukan para imigran ditempatkan di area kandang logam kecil untuk jangka waktu tertentu. Durasi penahanan di ruang tersebut bervariasi, dari hitungan menit hingga hampir dua jam, dan laporan menyebut setidaknya sekali ruang itu digunakan sebagai langkah disipliner.

Dalam penjelasan internal yang disertakan dalam laporan investigasi, pihak DHS menyampaikan bahwa ruang kandang luar itu diposisikan sebagai “calming areas” untuk “deescalate and have time alone”. Meski demikian, kesimpulan OIG menegaskan bahwa penggunaan ruang pembatas seperti itu “highly unconventional and does not align with standards for humane treatment”.

OIG menyebut bahwa fasilitas tersebut menahan 79 imigran di dalam enclosure logam kecil pada periode antara Juli 2025 hingga Januari 2026. Para penyidik juga mencatat bahwa penempatan tersebut terjadi dalam berbagai rentang waktu, sehingga memperlihatkan penggunaan ruang pembatas sebagai bagian dari tata cara penahanan di fasilitas.

BBC melaporkan bahwa pihaknya telah menghubungi Immigration and Customs Enforcement (ICE) di bawah DHS serta Gubernur Florida Ron DeSantis untuk meminta komentar. Dalam respons yang dirujuk laporan OIG, DHS menegaskan bahwa urusan operasional harian di fasilitas dijalankan oleh pejabat negara bagian, bukan pemerintah federal.

DHS juga menyatakan bahwa fasilitas tersebut dibentuk oleh negara bagian Florida melalui perintah eksekutif yang ditandatangani DeSantis. Namun, menurut penjelasan dalam laporan, pemerintah federal membiayai biaya operasional yang dibutuhkan untuk menjalankan fasilitas itu.

Fasilitas penahanan tersebut, sebagaimana tercatat dalam laporan, dibangun di Everglades selama delapan hari pada tahun 2025. Everglades adalah kawasan lahan basah yang dilindungi dan dikenal dengan keberadaan aligator.

Di tengah kontroversi yang pernah muncul, Trump sebelumnya pernah bercanda bahwa para imigran yang ditahan di lokasi itu harus belajar “how to run away” dari reptil-reptil di fasilitas tersebut. Pernyataan bercanda itu kemudian menuai kecaman dari kelompok hak sipil yang menilai keseluruhan skema penahanan di tempat tersebut tidak manusiawi.

Pada Juni 2026, DeSantis menyatakan fasilitas itu akan ditutup dengan alasan hanya dimaksudkan sebagai langkah sementara. Pernyataan tersebut sejalan dengan pengungkapan bahwa fasilitas dibangun secara cepat dan dalam waktu terbatas, sebelum akhirnya diputuskan untuk dihentikan.

Dalam temuan lanjutan yang dihimpun OIG, para imigran yang pernah ditahan di pusat tersebut juga dikatakan menyampaikan keluhan terkait kebutuhan dasar. BBC sebelumnya melaporkan bahwa sejumlah narasumber dari dalam fasilitas menyebut mereka tidak memperoleh obat yang diperlukan dan tidak mendapatkan akses mandi yang rutin.

OIG menuliskan bahwa fasilitas menyediakan shower yang menurut temuan pemeriksaannya dipenuhi “small bugs”. Laporan itu juga menyebut para imigran hanya diizinkan menggunakan shower sebanyak tiga kali dalam seminggu, sebuah kondisi yang dinilai tidak memenuhi standar kebersihan yang layak untuk penahanan.

Laporan OIG menambahkan bahwa fasilitas tidak menyediakan ruang hidup yang cukup. Temuan tersebut disebut sebagai “creating cramped conditions for detainees who spent most of their time in their housing units”, yang menggambarkan kondisi sempit bagi para tahanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya di unit penampungan.

Selain itu, para imigran juga dilaporkan tidak memiliki akses terhadap air minum yang bersih. Mereka juga dikatakan tidak bisa membersihkan gelas plastik dari mana mereka minum, sehingga menambah indikator persoalan kebersihan dan layanan dasar di fasilitas.

Dengan rangkaian temuan itu, OIG menilai penggunaan ruang pembatas di luar ruangan yang sempit dan sifatnya restriktif merupakan praktik yang “unprecedented” serta tidak selaras dengan standar perlakuan manusiawi. Kesimpulan serupa kemudian diperkuat oleh sejumlah temuan lain yang mengarah pada kekurangan pada kebersihan, perawatan medis, makanan, serta kesehatan dan keselamatan di fasilitas.

Hasil investigasi tersebut juga menegaskan adanya perdebatan soal pembagian kewenangan antara pemerintah federal dan otoritas negara bagian. Dalam konteks itu, laporan mencatat bahwa pejabat DHS menyebut negara bagian memiliki otoritas untuk pengelolaan operasional sehari-hari, sementara pemerintah federal menanggung biaya operasional.

Kontroversi “Alligator Alcatraz” lalu berkembang menjadi perhatian publik karena fasilitas yang dibangun di Everglades dan praktik penahanan yang menuai kritik. Temuan OIG menambah dasar formal atas kritik tersebut, dengan menyoroti bahwa ukuran ruang pembatas, jangka waktu penempatan, serta kondisi kebersihan dan kebutuhan dasar tidak memenuhi standar yang diharapkan.