jurnalistik.co.id – Makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, akan dibongkar polisi pada Rabu (12/8/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencari jawaban atas penyebab kematian yang saat ini diselidiki sebagai dugaan pembunuhan.
Ekshumasi tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara setelah keluarga melaporkan kematian Sutrimo. Keluarga mempertanyakan apakah kematian berlangsung secara wajar atau terkait tindak pidana.
Polda Metro Jaya sebelumnya menaikkan penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Sejumlah keterangan dan informasi terus dihimpun untuk menyusun rangkaian peristiwa sebelum Sutrimo ditemukan.
Ekshumasi dilakukan untuk mendapatkan petunjuk medis
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyampaikan ekshumasi akan dilakukan di Banyumas pada Rabu mendatang. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendapatkan petunjuk mengenai penyebab pasti kematian Sutrimo.
Iman menjelaskan, “Insya Allah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas,” kata Iman kepada wartawan, Senin (10/8/2026). Setelah makam dibongkar, jenazah Sutrimo akan menjalani otopsi.
Dalam tahap lanjutan tersebut, polisi menaruh harapan pada hasil pemeriksaan medis. “Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan,” ujar Iman.
Menurut Iman, ekshumasi dipilih sebagai jalan untuk memperkuat proses penyidikan. Polisi berupaya menemukan bukti medis yang dapat menjelaskan penyebab kematian Sutrimo secara lebih pasti.
Penyidikan naik setelah dua laporan terkait dugaan pembunuhan
Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo ke tahap penyidikan karena terdapat dua laporan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Iman menyebut laporan itu termasuk keterangan dari keluarga terkait dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.
Ia menerangkan, “Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman.
Berita Terkait
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi. Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak keluarga dengan mendatangi mereka di Banyumas.
Proses tersebut diarahkan untuk mengumpulkan informasi mengenai kejadian yang mendahului ditemukannya Sutrimo dalam kondisi tidak sadarkan diri. Polisi berupaya memetakan detail waktu, kondisi, dan alur peristiwa sebelum Sutrimo dibawa ke rumah sakit.
Laporan keluarga mulai masuk pada 8/8/2026 malam
Ekshumasi dilakukan setelah keluarga mempertanyakan informasi mengenai kematian Sutrimo yang dinilai simpang siur. Pihak keluarga kemudian membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam.
Penasihat hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan keluarga ingin memastikan kejelasan penyebab kematian. Ia menyebut, “Keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan apakah itu kematiannya wajar atau tidak. Keluarga tidak punya siapa terlapornya, diserahkan ke penyidik,” kata Aan Rohaeni.
Dengan laporan tersebut, penyidik berfokus pada upaya pembuktian. Keterangan dari keluarga menjadi salah satu pijakan untuk menelusuri dugaan apakah kematian terjadi secara wajar atau tidak.
Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri pada 23/7/2026
Sebelum proses penyidikan berjalan, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent Aesthetic Clinic di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Setelah itu, ia dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring.
Namun, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Temuan awal inilah yang kemudian menjadi titik awal penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Dengan meningkatnya status perkara menjadi penyidikan, polisi terus menghimpun keterangan saksi serta informasi dari berbagai pihak. Pemeriksaan saksi yang telah mencapai 24 orang diharapkan membantu mengerucutkan dugaan yang tengah diselidiki.
Rencananya, ekshumasi yang akan berlangsung pada Rabu (12/8/2026) menjadi tahap penting berikutnya. Dari hasil otopsi, polisi menargetkan adanya bukti medis yang bisa menegaskan penyebab kematian Sutrimo secara lebih jelas dan terukur.












