Hukum & Kriminal

Pelapor Kembali Menyurati Kejari Solo Terkait Baliho Ulang Tahun Jokowi, Minta Kejelasan Proses

×

Pelapor Kembali Menyurati Kejari Solo Terkait Baliho Ulang Tahun Jokowi, Minta Kejelasan Proses

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Pelapor Kembali Surati Kejari Solo soal Baliho Ultah Jokowi, Minta Kejelasan Kasus

jurnalistik.co.id – Pelapor dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun ke-65 Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menjelaskan perkembangan penanganan laporan mereka.

Kuasa hukum pelapor, Muhammad Arnas, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Kejari Solo pada Jumat (14/8/2026) untuk meminta informasi mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

Arnas mengatakan, “Jadi dari pelapor kemarin ngomong ke kami untuk bersurat untuk menanyakan kepada kejaksaan perkara ini sampai di mana,” ujar Arnas kepada awak media, Jumat (14/8/2026).

Surat lanjutan setelah lebih dari sebulan laporan diajukan

Laporan awal dalam perkara ini, menurut Arnas, disampaikan pada Jumat (3/7/2026). Dua warga yang mengatasnamakan diri sebagai elemen masyarakat Kota Solo, yakni Budi Kuswanto dan Tri Sapto, melaporkan Respati ke Kejari Solo.

Arnas menjelaskan, dalam laporan tersebut Respati disebut memasang tujuh baliho ucapan ulang tahun Jokowi di sejumlah titik di Kota Solo.

Setelah laporan diterima, Arnas menyebut pihaknya sekitar sepekan kemudian dipanggil Kejari Solo untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, menurut Arnas, setelah pemeriksaan dilakukan tidak ada informasi lanjutan yang disampaikan kepada pelapor.

“Kami di pelapor diperiksa ya, diperiksa oleh kejaksaan dan setelah itu sudah enggak ada perkembangan apa-apa lagi,” kata Arnas.

Respati dinilai seharusnya ikut dimintai keterangan

Arnas menilai, Kejari Solo semestinya juga memanggil Respati sebagai pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan terkait laporan masyarakat tersebut.

“Ya, seharusnya tetap ada panggilan kepada yang kita laporkan, terlapor untuk ditanyakan terkait adanya laporan masyarakat ini. Tapi kan sampai hari ini tidak ada panggilan,” tutur Arnas.

Pelapor, kata Arnas, berharap Kejari Solo memberikan penjelasan atas perkembangan laporan yang telah disampaikan lebih dari satu bulan lalu.

Arnas menegaskan, setidaknya ada informasi mengenai apakah Respati sudah dipanggil, sudah ditanyakan, serta bagaimana jawaban atau hasil keterangan yang diperoleh dari proses tersebut.

“Ya, paling tidak ada perkembangan, emang apakah sudah dipanggil Wali Kotanya, Pak Wali Kota sudah ditanyakan, jawabannya apa kan sampai hari ini belum ada, dan seharusnya dibuka secara umum lah disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Permintaan kejelasan sumber dana baliho

Selain menyoroti proses tindak lanjut perkara, pelapor juga mempertanyakan aspek lain yang dinilai penting dalam pemasangan baliho ucapan ulang tahun Jokowi.

Arnas menyebut salah satu hal yang ingin diketahui adalah sumber dana untuk pemasangan baliho tersebut.

Pelapor, kata Arnas, juga mempertanyakan penggunaan papan reklame milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dalam pemasangan baliho.

“Dana pribadi ataukah menggunakan kas daerah gitu. Kemarin itu kan memang itu fasilitas Pemkot dan itu ada logo Pemkot. Yang kita tanyakan apakah itu menggunakan anggaran daerah atau menggunakan anggaran pribadi,” jelas Arnas.

Menurut Arnas, kejelasan sumber dana pemasangan baliho diperlukan agar dapat dipastikan apakah terdapat penggunaan anggaran daerah atau terdapat skema lain yang melibatkan pembiayaan pribadi.

Dengan surat lanjutan yang dikirim pada Jumat (14/8/2026), pelapor berharap Kejari Solo merespons permintaan informasi tersebut dan menyampaikan perkembangan penanganan laporan secara dapat dipahami oleh masyarakat.

Ia mengatakan surat yang disampaikan pada 14 Agustus itu pada intinya meminta kejelasan prosedural, termasuk status pemeriksaan yang telah dilakukan dan langkah berikutnya yang ditempuh oleh Kejari Solo setelah pemeriksaan pertama terhadap pelapor.

Pelapor juga berharap, dalam penjelasan yang akan diberikan, ada jawaban yang dapat diverifikasi masyarakat terkait apakah proses pemeriksaan melibatkan pihak terlapor secara langsung, serta apakah keterangan dari pihak yang dilaporkan sudah pernah dimintakan dan dituangkan dalam tahapan penanganan perkara.

Selain aspek administratif penanganan, pelapor menekankan perlunya transparansi terkait penggunaan fasilitas dan pembiayaan pemasangan baliho. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui apakah baliho tersebut dibiayai melalui anggaran daerah atau melalui pembiayaan pribadi, mengingat adanya penggunaan papan reklame serta logo Pemkot dalam pemasangannya.