Hukum & Kriminal

Pengadilan Sri Lanka vonis 15 terdakwa kasus Bom Paskah 2019; 270 tewas, lebih dari 500 luka

×

Pengadilan Sri Lanka vonis 15 terdakwa kasus Bom Paskah 2019; 270 tewas, lebih dari 500 luka

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Sri Lanka Easter attacks: Court finds 15 guilty over deadly bombings

jurnalistik.co.id – Pengadilan Tinggi Sri Lanka telah menyatakan 15 pria bersalah atas rencana serangan bom Paskah pada Minggu 2019 yang menewaskan 270 orang serta melukai lebih dari 500 lainnya.

Putusan tersebut dijatuhkan dalam persidangan terkait serangan terkoordinasi di tiga gereja dan tiga hotel mewah. Bom-bom itu disebut menjadi yang paling mematikan di Sri Lanka sejak berakhirnya perang saudara pada 2009.

Di antara mereka yang dinyatakan bersalah adalah Naufer Moulavi. Jaksa dalam persidangan menyatakan bahwa Moulavi bertindak sebagai dalang yang memerintahkan rangkaian serangan bom bunuh diri tersebut.

Sebanyak sembilan terdakwa lain dinyatakan tidak bersalah atau bebas. Dalam putusan itu, seluruh pelaku bom yang melaksanakan serangan dinyatakan meninggal dunia di lokasi ledakan.

Serangan 2019 juga menewaskan 45 warga negara asing. Para penyidik sebelumnya mengaitkan serangkaian bom itu dengan kelompok ekstremis Islam, dan 25 pria yang didakwa berasal dari minoritas Muslim di Sri Lanka.

Persidangan juga mencatat bahwa satu orang terdakwa meninggal dunia saat dalam masa penahanan. Secara keseluruhan, para terdakwa menghadapi dakwaan yang mencakup lebih dari 23.000 tindak pidana, termasuk tuduhan pembunuhan, konspirasi untuk melakukan teror, serta kepemilikan senjata api.

Proses pembuktian perkara melibatkan keterangan yang luas dari pihak penuntut. Lebih dari 2.300 orang memberikan kesaksian bagi penuntutan, dengan dukungan 2.076 butir bukti, termasuk barang-barang terkait bahan peledak serta senjata seperti pedang dan senjata api.

Selain vonis terhadap para terdakwa, perkara ini juga beresonansi pada pembahasan kegagalan sistem keamanan. Otoritas Sri Lanka sebelumnya menunjuk adanya “kegagalan intelijen” yang besar, termasuk informasi yang dikaitkan dengan adanya tip dari India yang tidak dibagikan secara semestinya kepada pihak berwenang.

Dalam perkembangan lain yang berkaitan dengan tanggung jawab keamanan nasional, pada 2023 Mahkamah Agung Sri Lanka memerintahkan mantan presiden Maithripala Sirisena untuk membayar kompensasi jutaan dolar kepada para korban. Putusan itu didasarkan pada penilaian bahwa kegagalan keamanan nasional berkontribusi terhadap terjadinya serangan tersebut.

Rangkaian putusan setelah serangan 2019

Beberapa bulan terakhir juga menandai kelanjutan proses hukum yang menyasar pejabat. Pada bulan lalu, dua mantan pejabat senior dijatuhi pidana mati karena kelalaian kriminal yang dinilai berujung pada pemboman.

Namun, dalam praktiknya di Sri Lanka, hukuman mati pada umumnya akan diringankan menjadi pidana penjara seumur hidup. Hal ini merujuk pada moratorium eksekusi yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Di luar ruang sidang, respons publik terhadap rangkaian vonis tersebut masih kuat. Selama bertahun-tahun, masyarakat Sri Lanka menggelar demonstrasi secara berkala untuk menuntut keadilan bagi para korban serangan Paskah.

Dengan adanya putusan Pengadilan Tinggi terhadap 15 terdakwa, pengadilan mengunci tahap utama dalam perkara pemboman paling mematikan itu. Meski demikian, dinamika hukum selanjutnya tetap akan menentukan bagaimana tanggung jawab pidana dibaca, terutama setelah munculnya putusan terkait kegagalan keamanan dan putusan atas pejabat yang dianggap lalai.

Dalam putusan itu, perhatian perkara tidak hanya tertuju pada pelaksanaan aksi, tetapi juga pada peran yang disebut sebagai dalang di balik rangkaian serangan. Jaksa menempatkan Naufer Moulavi sebagai pihak yang memerintahkan aksi bunuh diri terkoordinasi, sementara sembilan terdakwa lain tidak sejalan dengan dakwaan sehingga dinyatakan tidak bersalah atau dibebaskan.

Dari sisi proses pembuktian, persidangan menggambarkan ruang lingkup yang sangat besar melalui ribuan saksi dan tumpukan bukti. Penuntutan menggunakan kesaksian lebih dari 2.300 orang serta dukungan 2.076 butir bukti yang mencakup materi terkait bahan peledak dan senjata. Di luar vonis pidana, rangkaian perkara kemudian bersinggungan dengan penilaian terhadap kegagalan keamanan nasional, termasuk rujukan adanya “kegagalan intelijen” dan tip dari India yang tidak dibagikan secara semestinya, yang pada akhirnya juga berujung pada perintah kompensasi dari Mahkamah Agung pada 2023.