jurnalistik.co.id – Patrick Steven Yaroch, mantan agen FBI berusia 37 tahun, mengaku bersalah terkait kasus pencurian aset kripto. Dalam pernyataan resmi yang dikutip pada 8 November 2026, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (US Department of Justice/DOJ) menyebut Yaroch mengakui dua dakwaan utama: wire fraud dan money laundering.
DOJ menyatakan Yaroch melakukan penipuan melalui sarana elektronik serta pencucian uang. Pengakuan bersalah ini juga dikaitkan dengan pengambilan aset kripto senilai sekitar US$2,47 juta, atau setara Rp44,7 miliar. Dalam naskah yang dikutip, US$1 disebut setara dengan Rp18.098.
Menurut keterangan tersebut, tindakan Yaroch memanfaatkan akses yang ia miliki atas kredensial dompet kripto. Kredensial itu dikumpulkan FBI dalam berbagai penyelidikan, sehingga pelaku dapat memakai informasi yang tersimpan di sistem internal.
DOJ juga menguraikan identitas dan latar belakang Yaroch. Ia disebut berasal dari Ashburn, Virginia, dan tercatat sebagai mantan agen FBI yang kemudian menghadapi proses hukum di tingkat pengadilan.
Peran di FBI dan akses ke sistem kredensial
Berdasarkan dokumen pengadilan, Yaroch bekerja di FBI Boston Division sejak 2017 hingga awal 2025. Di masa tugasnya tersebut, ia menjalankan pekerjaan investigatif dalam struktur organisasi FBI yang menangani sejumlah wilayah fokus kebijakan dan keamanan.
Setelah periode di Boston Division, Yaroch kemudian beralih penugasan. Dari Februari 2025 hingga 31 Juli 2026, ia bekerja di Counterintelligence and Espionage Division FBI, sebuah unit yang berkaitan dengan kontraintelijen dan tindak pengawasan terhadap upaya pihak asing.
Berita Terkait
Perpindahan posisi itu memberi Yaroch akses ke sistem FBI yang menyimpan kredensial aset kripto. DOJ menyebut sistem tersebut memuat kredensial yang terkait aset kripto hasil penyitaan atau yang terkumpul selama berbagai penyelidikan.
Dalam skema yang digambarkan, penggunaan akses internal menjadi elemen penting dalam rangkaian perbuatan. Yaroch memanfaatkan kredensial dompet kripto yang terkumpul di konteks investigasi, lalu mengarahkannya untuk melakukan pencurian aset.
Pengakuan bersalah dan rangkaian tuduhan
DOJ menegaskan bahwa pengakuan bersalah yang dilakukan Yaroch mencakup penipuan melalui sarana elektronik (wire fraud) dan pencucian uang (money laundering). Dua unsur ini disebutkan secara eksplisit dalam keterangan resmi, sehingga pengakuan Yaroch menyasar proses hukum atas keduanya.
Dari uraian tersebut, fokus utama perkara berada pada bagaimana kredensial dompet kripto yang tersimpan dalam sistem FBI digunakan untuk mengambil aset bernilai sekitar US$2,47 juta. Nilai itu kemudian disebutkan setara dengan Rp44,7 miliar berdasarkan kurs yang sama, yaitu US$1 setara Rp18.098.
Dengan pengakuan tersebut, perkara menempatkan Yaroch sebagai pihak yang sebelumnya berada di dalam struktur FBI dan memiliki akses ke sistem yang menyimpan data kredensial terkait aset kripto hasil penyitaan atau pengumpulan. Keterangan DOJ menggambarkan bahwa akses internal itu dipakai untuk menjalankan pencurian, sementara tuduhan hukum yang dihadapinya mencakup wire fraud dan money laundering.
Kasus ini juga memperlihatkan rangkaian waktu penugasan Yaroch di FBI, mulai dari 2017 di Boston Division hingga penugasan berikutnya di Counterintelligence and Espionage Division pada periode Februari 2025 hingga 31 Juli 2026. Uraian periode tersebut digunakan untuk menjelaskan kapan akses ke sistem kredensial berada dalam kendali jabatannya.
Secara keseluruhan, DOJ menyampaikan bahwa pengakuan bersalah Yaroch terkait dengan pencurian aset kripto bernilai sekitar US$2,47 juta. Pernyataan pada 8 November 2026 menegaskan keterkaitan antara akses terhadap kredensial dompet kripto yang dikumpulkan dalam penyelidikan dan rangkaian tuduhan penipuan melalui sarana elektronik serta pencucian uang.












