jurnalistik.co.id – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berujung pada temuan yang tidak lazim di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Polisi menyebut, kematian korban yang sempat diduga sebagai bunuh diri ternyata direkayasa oleh pelaku.
Menurut hasil pemeriksaan, pelaku berinisial A (30) membunuh kekasihnya, R, di sebuah rumah kontrakan. Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5/2026), sementara jasad korban kemudian ditemukan pada Selasa (19/5/2026).
Penyelidikan bergerak setelah aparat menemukan sejumlah kejanggalan saat melihat kondisi korban. Dari temuan tersebut, penyidik menilai dugaan awal bunuh diri tidak bisa diterima begitu saja.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menyampaikan bahwa ada tanda yang bertentangan dengan skenario bunuh diri. “Posisi tubuh korban yang tergantung tetapi telapak kakinya masih menyentuh lantai menimbulkan kejanggalan. Temuan ini menjadi dasar bagi penyidik untuk tidak percaya begitu saja pada dugaan awal bunuh diri,” kata Andi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2026).
Berdasarkan hal itu, Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis bersama Polresta Tangerang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan melalui penelusuran saksi, analisis rekaman CCTV, serta penelusuran jejak digital percakapan WhatsApp antara korban dan pelaku.
Dalam proses pemeriksaan, polisi juga menyertakan pengakuan A saat diperiksa. Dari rangkaian bukti dan keterangan tersebut, penyidik kemudian mengungkap kronologi tindakan pelaku sebelum dan sesudah korban meninggal.
Komunikasi WhatsApp dan pertemuan sebelum kejadian
Penyidik menemukan adanya komunikasi melalui WhatsApp antara korban dan A pada Minggu (17/5/2026). Periode komunikasi tersebut disebut berlangsung dua hari sebelum korban akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Dalam percakapan itu, A mengajak R bertemu di sebuah minimarket di wilayah Bitung, Cikupa. A kemudian datang ke lokasi menggunakan sepeda motor.
Setelah pertemuan, keduanya pergi bersama menuju rumah kontrakan korban. Rumah tersebut berada di Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Strangulasi dan upaya menata ulang tempat kejadian
Berita Terkait
Pada hari berikutnya, Senin (18/5/2026), polisi mengungkap bahwa A mencekik korban menggunakan kedua tangannya. Tindakan itu disebut dilakukan hingga korban tidak sadarkan diri.
Setelah korban tidak berdaya, A kemudian melakukan rekayasa di lokasi. Polisi menyebut pelaku mengikatkan tali tambang yang dibawanya dari rumah ke leher korban.
Rekayasa tersebut dilakukan untuk menciptakan gambaran bahwa korban tewas karena peristiwa bunuh diri. Dengan penataan yang dibuat, kondisi korban diposisikan seolah-olah tergantung, sehingga dugaan awal bisa mengarah pada kesimpulan tersebut.
Namun, kejanggalan yang ditemukan penyidik pada saat jasad korban diperiksa menjadi titik penting yang mengubah arah dugaan. Ketika aparat menilai indikator-indikator di TKP tidak selaras dengan skenario bunuh diri, penyelidikan pun diperdalam.
Pengambilan barang dan pembuangan barang bukti
Di sisi lain, polisi juga mengungkap langkah lanjutan yang dilakukan A setelah tindakan tersebut. Setelah mencekik korban dan mengatur kondisi di tempat kejadian, pelaku mengambil sejumlah dokumen pribadi serta barang milik korban.
Barang-barang yang disebut diambil meliputi KTP, SIM, STNK, kartu ATM, hingga pelat nomor kendaraan. Pengambilan ini kemudian diikuti dengan upaya pelaku meninggalkan lokasi.
Selain meninggalkan rumah kontrakan, A juga membuang barang-barang tersebut ke sungai. Polisi menyebut pelaku membuang barang milik korban ke aliran Sungai Cisadane.
Andi menyampaikan keterangan terkait tindakan itu, “Barang-barang milik korban itu dibuang tersangka di aliran Sungai Cisadane,” ujarnya.
Rangkaian tindakan yang mencakup komunikasi sebelum kejadian, pertemuan, tindakan kekerasan, rekayasa TKP, hingga pembuangan barang bukti menjadi dasar polisi menyusun kronologi kasus. Dengan demikian, polisi menilai motif tindakan tidak berhenti pada penganiayaan, melainkan juga pada upaya menyesatkan gambaran kematian korban.
Kasus ini kini diproses dengan penelusuran menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta yang mendukung temuan penyidik. Aparat tetap menguatkan keterangan dari pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, serta penelusuran jejak digital dari percakapan WhatsApp.
Dari perspektif penyelidikan, keberadaan ketidaksesuaian di kondisi tubuh korban menjadi faktor yang memicu pembongkaran dugaan awal. Langkah rekayasa yang dilakukan pelaku berujung tidak mampu menutupi indikator yang akhirnya mengarahkan proses penyidikan pada pembunuhan yang disamarkan sebagai bunuh diri.












