jurnalistik.co.id – Peristiwa kebakaran yang melanda ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kini tengah ditangani aparat kepolisian. Polisi juga telah menetapkan MFA sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hingga tahap awal penanganan, kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar. Perkiraan itu terutama terkait berbagai peralatan elektronik serta perlengkapan yang berada di dalam ruang rapat dan ikut terdampak api.
Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang menjelaskan bahwa nilai Rp2 miliar tersebut masih bersifat sementara. Ia menegaskan proses pendalaman tetap berlangsung.
“Untuk kerugian masih kita dalami. Dari informasi sementara, nilainya kurang lebih Rp 2 miliar,” kata Elnath saat dikonfirmasi pada Rabu (12/8/2026).
Menurut Elnath, pihak kepolisian masih menunggu pendataan dan penghitungan resmi dari Diskominfo Kukar untuk memastikan total kerugian. Penghitungan resmi itu dibutuhkan agar nilai seluruh barang yang rusak maupun terbakar dapat ditetapkan secara lebih akurat.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kukar Fida Hurisani menyebut sejumlah aset di ruang rapat mengalami kerusakan. Ia menyebut kerusakan mencakup perangkat elektronik hingga fasilitas penunjang kegiatan rapat.
“Kerusakan pasti ada, seperti alat-alat elektronik, meja, kursi, dan sebagainya,” kata Fida.
Fida menambahkan, api dinilai cepat membesar karena diduga menggunakan bensin sebagai bahan pembakaran. Ia menyebut sempat dilakukan upaya pemadaman dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) sebelum api merambat ke bahan-bahan lain di ruangan.
“Karena menggunakan bensin, apinya cepat besar dan merambat. Tetapi sebelum api memakan bahan-bahan lainnya, kita sempat memadamkannya menggunakan APAR,” ujarnya.
Berita Terkait
Meski api sempat meluas, petugas pemadam kebakaran berhasil mengendalikan kebakaran dalam waktu kurang dari 15 menit. Setelah api dipadamkan, penanganan di lokasi tidak langsung berhenti karena masih terdapat kepulan asap memenuhi ruang rapat.
Fida menjelaskan, asap membutuhkan waktu lebih lama untuk dikeluarkan. Ia menilai kondisi ruangan yang tertutup serta penggunaan pendingin udara membuat sirkulasi berubah, sehingga asap tertahan dalam ruangan.
“Yang lama itu mengeluarkan asapnya karena ruangan terkurung dan menggunakan AC,” katanya.
Untuk membantu proses pembersihan, petugas kemudian menggunakan blower guna mendorong asap keluar dari ruangan. Langkah tersebut dilakukan agar kondisi di dalam ruang rapat dapat ditangani secara lebih aman setelah kebakaran mereda.
Sementara itu, kepolisian terus melanjutkan pemeriksaan terkait rangkaian kejadian. Penetapan MFA sebagai tersangka menjadi bagian dari proses penyidikan untuk memastikan motif dan keterkaitan peristiwa dengan penggunaan bahan pembakaran.
Dengan pendataan kerusakan yang masih menunggu penghitungan resmi dari pihak Diskominfo, nilai kerugian yang sebelumnya disebut sekitar Rp2 miliar diharapkan dapat ditetapkan secara final. Proses ini akan menjadi dasar bagi langkah penanganan lanjutan, termasuk pendokumentasian dampak kerusakan dan tindak lanjut penyidikan.
Petugas kepolisian menegaskan penanganan kasus kebakaran ini tidak berhenti pada tahap pemadaman. Setelah api berhasil dikendalikan, penyidikan tetap berjalan untuk menelusuri rangkaian kejadian di ruang rapat Diskominfo Kukar, termasuk keterkaitan temuan di lokasi dengan proses penetapan tersangka. Dengan MFA yang telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan terus menguatkan data yang diperlukan untuk menetapkan motif dan kemungkinan pelakuan yang terjadi.
Di saat yang sama, Disdamkar Kukar menyoroti bahwa dampak kebakaran tidak hanya terlihat pada bagian yang terbakar, tetapi juga pada kerusakan yang memengaruhi kesiapan ruang rapat. Selain perangkat elektronik, kondisi meja, kursi, serta fasilitas penunjang kegiatan turut mengalami gangguan. Pemadaman yang sempat dilakukan dengan APAR dinilai sempat menahan api agar tidak cepat menjalar, namun keberadaan bahan pembakaran membuat nyala api cepat membesar sebelum akhirnya terkendali.
Usai api padam, proses penanganan lanjutan tetap diperlukan karena ruang rapat masih dipenuhi kepulan asap. Menurut penjelasan yang disampaikan, asap tidak segera hilang karena ruangan bersifat tertutup dan penggunaan pendingin udara mengubah sirkulasi sehingga asap tertahan di dalam. Untuk mempercepat pembersihan, petugas menggunakan blower guna mendorong asap keluar, sehingga kondisi ruangan dapat ditangani dengan lebih aman sebelum kegiatan di dalamnya dipulihkan.












