Hukum & Kriminal

Singapura Tangkap Pria Inggris, Dugaan Curi Jaket Denim di Changi Dua Tahun Lalu

×

Singapura Tangkap Pria Inggris, Dugaan Curi Jaket Denim di Changi Dua Tahun Lalu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: British man charged in Singapore two years after alleged theft at Changi airport

jurnalistik.co.id – Singapura telah mendakwa seorang pria berkebangsaan Inggris atas dugaan pencurian di area belanja Bandara Changi, lebih dari dua tahun setelah insiden terjadi.

Dakwaan tersebut ditujukan kepada seorang pria berusia 26 tahun. Ia ditangkap ketika sedang transit di bandara pada 15 Agustus tahun ini dan kemudian didakwa pada Selasa.

Insiden awalnya terjadi pada sore hari 14 Agustus 2024. Saat itu, seorang petugas toko menyadari jaket denim berwarna biru tidak lagi ada di etalase yang menggunakan manekin pemajangan.

Menurut polisi, rekaman pengawasan memperlihatkan seorang pria mengambil jaket tersebut dari manekin. Jaket denim yang diduga dicuri disebut memiliki nilai sekitar S$350 (setara dengan US$275 atau £202), sebelum tersangka meninggalkan toko tanpa melakukan pembayaran.

Setelah kejadian, otoritas kemudian melakukan identifikasi terhadap pelaku. Namun, ketika identitas pria tersebut berhasil dipastikan, ia diketahui telah meninggalkan Singapura.

Polisi menegaskan bahwa penanganan terhadap kasus pencurian dari toko dilakukan secara serius. Dalam pernyataan resminya, mereka menyatakan: “The police take a serious stance of shop theft and will deal firmly with offenders in accordance with the law.” Polisi juga menambahkan, “Offenders should not assume that they can evade detection simply by leaving Singapore after committing an offence.”

Dengan keterangan tersebut, kasus ini menjadi contoh bagaimana proses penegakan hukum dapat berlanjut meski pelaku sempat pergi dari negara tersebut setelah kejadian.

Dalam keterangannya, polisi juga memaparkan penangkapan lain yang terjadi di lingkungan bandara. Pada 11 Juni tahun ini, seorang perempuan Polandia berusia 50 tahun dilaporkan melakukan pencurian dua botol parfum dari gerai ritel di salah satu terminal.

Perempuan tersebut diamankan di area transit tak lama sebelum jadwal keberangkatannya dari Singapura. Ia kemudian didakwa pada Selasa dengan dua dakwaan pencurian.

Berdasarkan hukum Singapura, orang yang terbukti melakukan tindak pencurian dapat menghadapi hukuman hingga tujuh tahun penjara. Ketentuan ini berlaku bagi pelaku yang dinyatakan bersalah, termasuk dalam perkara yang saat ini sedang berjalan.

Untuk pria berkebangsaan Inggris yang didakwa atas dugaan pencurian jaket denim, proses hukum akan menentukan apakah tuduhan tersebut terbukti di pengadilan. Ia menghadapi ancaman pidana sesuai ketentuan pencurian sebagaimana disebut dalam pernyataan polisi.

Selain menyoroti rangkaian peristiwa sejak 14 Agustus 2024 hingga penangkapan pada 15 Agustus tahun ini, langkah pendakwaan juga memperjelas bahwa otoritas berupaya mengusut kasus hingga pelaku dapat dikenai proses hukum.

Kasus ini berlangsung di tengah rutinitas pergerakan penumpang yang melewati area bandara. Namun, polisi menyatakan pencurian dari toko tetap diperlakukan sebagai pelanggaran serius yang akan diproses sesuai jalur hukum.

Dengan demikian, Singapura mendakwa pria 26 tahun itu atas dugaan pencurian jaket denim senilai sekitar S$350 pada 14 Agustus 2024, setelah proses identifikasi berlangsung dan ia baru dapat ditangkap saat transit dua tahun lebih kemudian.

Dalam kasus jaket denim tersebut, petugas toko baru menyadari kehilangan saat jaket biru yang dipajang pada manekin tidak lagi berada di etalase pada 14 Agustus 2024. Polisi kemudian merujuk rekaman pengawasan untuk menyusun kronologi, termasuk dugaan bahwa tersangka mengambil jaket dari manekin dan keluar dari toko tanpa transaksi.

Setelah kejadian, otoritas melakukan proses identifikasi dan memastikan identitas pelaku meski ia sempat meninggalkan Singapura. Namun, penangkapan baru terlaksana ketika pria 26 tahun itu berada di bandara dan melakukan transit pada 15 Agustus tahun ini. Langkah tersebut menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak berhenti hanya karena pelaku telah berada di luar wilayah negara setelah peristiwa.

Polisi juga menempatkan penanganan pencurian dari toko sebagai pelanggaran yang diproses secara tegas, sebagaimana ditegaskan dalam pernyataan resmi mereka. Dalam konteks yang sama, pada 11 Juni tahun ini seorang perempuan asal Polandia yang dilaporkan mencuri dua botol parfum di terminal bandara turut didakwa pada Selasa dengan dua dakwaan. Mengingat ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara bagi pelaku yang terbukti bersalah, kedua perkara ini memperlihatkan fokus otoritas dalam mengusut tindak pencurian di lingkungan bandara hingga masuk ke tahap pemeriksaan hukum.