Hukum & Kriminal

Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa Diduga Mengamati Polisi Saat Olah TKP

×

Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa Diduga Mengamati Polisi Saat Olah TKP

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Tersangka Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa Diduga Pantau Polisi saat Olah TKP

jurnalistik.co.id – UNGARAN,

Polisi di Polres Semarang mendalami dugaan keterlibatan tersangka kasus perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Candra Waskito (25). Dugaan tersebut mengarah pada informasi bahwa salah satu tersangka sempat berada di sekitar lokasi saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan.

Olah TKP di lokasi kejadian

Menurut keterangan polisi, olah TKP dilaksanakan di konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Kamis (6/8/2026). Proses penyelidikan itu kemudian menimbulkan respons publik setelah beredarnya foto di media sosial yang memperlihatkan keberadaan salah satu tersangka di sekitar lokasi saat olah TKP berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menyatakan pihaknya masih memverifikasi informasi yang beredar. Ia menekankan bahwa kepolisian perlu memastikan kebenaran isi foto tersebut sebelum menarik kesimpulan.

“Waktu olah TKP ini kami masih memastikan karena memang isu juga ada dalam salah satu foto ya, rekan-rekan bisa lihat sendiri di medsos. Kami harus memastikan kembali, apa memang betul,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026), dilansir dari TribunJateng.

Diduga berusaha memastikan jejaknya belum ditemukan

Berdasarkan pendalaman awal, tersangka diduga berupaya memastikan situasi di lokasi untuk mengetahui apakah jejak tindakannya telah ditemukan polisi. Upaya itu diduga dilakukan dengan melihat langsung jalannya olah TKP di tempat kejadian.

“Kalau kami melaksanakan pendalaman sekilas itu memang dia berusaha memastikan bahwa memang tindakan-tindakan dia itu aman,” katanya.

Kasat Reskrim menuturkan bahwa sebelum tersangka akhirnya diamankan, kondisi psikologisnya masih diliputi rasa takut. Namun setelah tersangka melihat proses olah TKP, ia diduga merasa lebih aman karena mengira polisi tidak menemukan sejumlah barang atau petunjuk penting.

“Masih ada rasa takut ketika sebelum tertangkap, tapi setelah dia melihat ada olah TKP mungkin merasa sudah CCTV-nya enggak ketemu dan segala macam, mungkin dia merasa aman,” jelasnya.

Meski demikian, kepolisian memastikan tetap mengembangkan penyelidikan untuk menemukan kemungkinan celah dari upaya tersangka dalam menghilangkan jejak. Bodia menegaskan bahwa pencarian bukti dan penelusuran peran tiap pihak terus dilakukan secara menyeluruh.

“InsyaAllah rekan-rekan, tidak ada tindak pidana yang sempurna. Pasti akan ada celah bagi kami kepolisian, apalagi dengan kerja kolaborasi, menemukan tindak pidana yang terjadi,” tegas Bodia.

Dua tersangka telah ditangkap

Dalam perkara ini, polisi menyebut dua orang tersangka telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Semarang. Keduanya ditetapkan sebagai pelaku dugaan perampokan yang berujung pada kematian Candra Waskito.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menyampaikan perampokan dilakukan oleh DPP (20) yang merupakan warga Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, serta TI (25) warga Pundan, Desa Kebondowo, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang.

Kronologi awal sebelum aksi terjadi

Polisi menjelaskan, peristiwa bermula ketika DPP bertemu TI. Dari pertemuan tersebut, DPP diduga mengajak TI untuk mengambil uang, lalu keduanya merencanakan pencurian di Royal Phone.

“Itu berawal saat DPP bertemu TI. Dia berkata, koe gelem duit ra (kamu mau uang enggak?) kemudian mereka berencana melakukan pencurian di Royal Phone,” ujarnya, Sabtu, dilansir dari Kompas.com.

Dengan adanya dugaan tersangka sempat berada di sekitar lokasi saat olah TKP, penyelidikan terus diarahkan untuk memastikan seluruh informasi yang beredar dan mencocokannya dengan temuan proses penyidikan. Polisi juga akan menelusuri bukti-bukti yang relevan untuk memperjelas rangkaian peristiwa, termasuk memastikan sejauh mana tindakan tiap pelaku dalam mengantisipasi temuan penyidik.

Sampai tahap pendalaman selesai, verifikasi terhadap foto yang beredar tetap menjadi bagian dari upaya memastikan kronologi yang terjadi. Kepolisian juga menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti pada satu temuan, melainkan terus berlanjut untuk mencari keterkaitan antar bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum para tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan.