jurnalistik.co.id – Universitas Borneo Tarakan (UBT) membantah dugaan pungutan liar terkait academic tour mahasiswa ke Malaysia. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UBT, Prof Dr E Mohamad Nur Utomo, menegaskan, kontribusi sebesar Rp3 juta bagi mahasiswa yang tidak ikut perjalanan bukan kewajiban.
Informasi yang beredar di media sosial sebelumnya menyebut mahasiswa diminta membayar Rp5 juta agar dapat mengikuti kegiatan academic tour ke Malaysia. Kegiatan itu juga disebut tidak tercantum dalam kurikulum, sekaligus memunculkan perhatian terhadap mahasiswa yang tidak ikut rombongan.
Dalam kabar yang viral, mahasiswa yang tidak berangkat disebut diminta menyerahkan Rp3 juta dengan alasan untuk membiayai dosen pendamping yang ikut kegiatan. UBT kemudian merespons isu tersebut melalui penjelasan resmi dari pimpinan fakultas.
Prof Mohamad Nur Utomo menjelaskan bahwa kegiatan yang dipersoalkan merupakan academic tour pada Program Studi Magister Manajemen. Ia menyatakan, kegiatan itu bukan program yang muncul sebagai bagian kurikulum secara terstruktur, tetapi tetap masuk dalam rangkaian kegiatan prodi.
Ia mengatakan, “Ya, jadi pertama awalnya kan gini, ini ada kegiatan di Prodi Magister Manajemen, yaitu tour academic ,” sambil menekankan konteksnya berada di lingkup prodi. Menurutnya, “Kegiatan ini sebenarnya walaupun apa, tidak terstruktur di kurikulum, tapi ini bagian kegiatan di prodi,”.
Lebih lanjut, Utomo menyebut aktivitas tersebut telah berjalan sejak awal prodi berdiri. Ia menambahkan, “Itu sudah dilakukan sejak awal Prodi Magister itu berdiri. Jadi kegiatan ini sebenarnya sudah yang ketiga kali. Setiap tahun itu ada,”.
Dalam pelaksanaan terakhir, rombongan Magister Manajemen melakukan perjalanan ke Kota Kinabalu, Malaysia. Destinasi yang disebut meliputi Universiti Malaysia Sabah (UMS), dengan agenda yang dihubungkan pada kegiatan akademik.
Utomo menyampaikan bahwa mahasiswa mengikuti seminar internasional serta agenda kerja sama antara UBT dan UMS. Ia menyebutkan, “Di sana ada kegiatan seminar internasional mahasiswa, kemudian juga ada MoU dengan UMS dengan Malaysia,”.
Berita Terkait
Dari rangkaian kegiatan tersebut, rombongan kemudian mendatangi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI). Menurut Utomo, kunjungan itu dimaksudkan agar mahasiswa memperoleh informasi terkait warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.
Ia menjelaskan bahwa KJRI memberi informasi mengenai kondisi hak pendidikan anak-anak WNI yang bekerja tanpa dokumen legal. Utomo menegaskan, “Kita juga ke KJRI ya, KJRI itu kita banyaklah informasi apa namanya, WNI kita yang orangtuanya bekerja tanpa dokumen yang legal itu hak pendidikannya tuh dibatasi, sehingga itu bisa menjadi peluang pengabdian dosen-dosen. Jadi banyaklah manfaatnya, masih banyak,”.
Dengan penjelasan tersebut, UBT menempatkan academic tour sebagai kegiatan prodi yang telah berulang sejak program berjalan. UBT juga menolak narasi bahwa pungutan kepada mahasiswa yang tidak ikut perjalanan merupakan keharusan, sekaligus mengoreksi pemahaman publik tentang status kegiatan terhadap kurikulum.
Perdebatan yang muncul di ruang publik berawal dari perbedaan besaran kontribusi yang disebut dalam unggahan, yaitu Rp5 juta untuk yang ikut dan Rp3 juta untuk yang tidak berangkat. UBT menyatakan, inti klarifikasi terletak pada penegasan bahwa kegiatan berada dalam konteks prodi dan bukan kewajiban yang ditafsirkan keliru.
Melalui keterangan tersebut, kampus berharap isu pungli tidak berlarut dan mahasiswa memahami kerangka kegiatan academic tour. UBT juga menegaskan kembali bahwa agenda di Malaysia dikaitkan dengan seminar internasional, kerja sama kelembagaan melalui MoU, serta agenda perolehan informasi dari KJRI.
Sejumlah unggahan di media sosial sempat mengaitkan kegiatan tersebut dengan permintaan biaya yang berbeda antara mahasiswa yang berangkat dan yang tidak berangkat. Namun dalam penjelasan pimpinan fakultas, kampus menolak pemahaman bahwa kontribusi diperlakukan sebagai syarat agar mahasiswa bisa mengikuti academic tour, serta menegaskan narasi yang beredar perlu diluruskan sesuai konteks prodi.
UBT juga menggarisbawahi bahwa pelaksanaan academic tour tidak berdiri sebagai kegiatan baru yang tiba-tiba muncul, melainkan bagian dari rangkaian aktivitas Program Studi Magister Manajemen. Karena itu, pihak fakultas menempatkan perjalanan ke luar negeri sebagai bagian kegiatan yang berulang sejak awal prodi berjalan, bukan skema yang ditafsirkan publik sebagai kewajiban yang bersifat umum.
Di sisi agenda, rombongan Magister Manajemen dalam perjalanan terakhir disebut melaksanakan kegiatan seminar internasional, melibatkan agenda kerja sama melalui MoU dengan Universiti Malaysia Sabah, serta melakukan kunjungan ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia. UBT memaknai rangkaian tersebut sebagai upaya memberi informasi terkait hak pendidikan WNI yang orangtuanya bekerja tanpa dokumen legal, sehingga manfaat yang dikaitkan dengan kegiatan prodi dapat dipahami lebih utuh.












