Politik & Parlemen

Prabowo Mendorong Legislasi Pengakuan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Terpilih

×

Prabowo Mendorong Legislasi Pengakuan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Terpilih

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Cara Prabowo Dorong Pengakuan Negara atas Kewarganegaraan Ganda Terbatas

jurnalistik.co.id – Presiden Prabowo Subianto mendorong DPR menyiapkan legislasi yang membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi kelompok talenta tertentu. Dorongan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPR RI saat agenda penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan pada 14/8/2026.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah dan parlemen perlu memberi ruang melalui produk legislasi agar pengakuan status kewarganegaraan ganda dapat diterapkan secara selektif. Ia menekankan gagasan itu sebagai kebutuhan praktis untuk mendukung talenta yang dibutuhkan negara.

“Hari ini saya sampaikan ke dewan, saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia,” ujar Prabowo, Jumat (14/8/2026).

Prabowo menjelaskan alasan kebijakan tersebut muncul dari kondisi Indonesia yang memiliki diaspora dalam jumlah besar dan tersebar di berbagai negara. Ia menggambarkan bahwa diaspora itu bekerja dalam beragam profesi, mulai dari bidang kesehatan hingga keahlian teknis seperti keinsinyuran.

Menurut Prabowo, regulasi yang berlaku saat ini melarang adanya status ganda. Akibatnya, sejumlah diaspora terpaksa mengambil keputusan kewarganegaraan lain untuk memenuhi kebutuhan karier, keluarga, atau bentuk pengabdian di luar negeri.

“Sebagian terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena kebutuhan karier, keluarga, atau pengabdian mereka di luar negeri. Kita tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air,” ungkap Prabowo.

Rancangan kebijakan selektif dan terukur

Prabowo menyatakan bahwa kebijakan kewarganegaraan ganda terbatas tidak dimaksudkan untuk memberi ruang tanpa batas. Ia menegaskan akan ada desain yang disusun secara selektif serta disertai persyaratan agar kepentingan negara tetap terlindungi.

Dalam paparan tersebut, ia menyebut pemerintah akan merancang pendekatan yang terukur melalui uji integritas dan kewajiban yang jelas. Pemerintah, menurutnya, juga menyiapkan perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara.

“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” kata Prabowo.

Ia juga menempatkan urgensi kebijakan ini dalam konteks kebutuhan bangsa terhadap talenta tertentu. Dengan demikian, pengakuan kewarganegaraan ganda terbatas diposisikan sebagai instrumen untuk menjaga agar keahlian yang relevan tetap bisa berkontribusi bagi Indonesia.

Riwayat usulan dan sasaran talenta

Rencana pemberian dwi kewarganegaraan secara terbatas sebelumnya juga disinggung dalam pembahasan yang lebih luas. Salah satu yang pernah membicarakan gagasan tersebut adalah Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

Supratman menyebut bahwa skema kewarganegaraan ganda secara terbatas dapat diarahkan pada berbagai jenis talenta. Ia menyinggung kemungkinan sasaran kebijakan, seperti atlet berbagai cabang olahraga, ahli kimia, hingga ahli nuklir.

“Mungkin dia ahli nuklir atau jadi tim nasional kita di semua cabor, atau dia ahli kimia yang dibutuhkan sekali oleh republik ini. Nah, jadi itu tidak boleh sembarang orang,” ujar Supratman akhir Juli lalu.

Penegasan Supratman itu kemudian menjadi bagian dari penekanan bahwa pemberian status ganda tidak diperuntukkan bagi semua pihak. Kebijakan semacam itu, menurut narasi yang disampaikan, harus memiliki kriteria agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Proses revisi UU kewarganegaraan

Sejalan dengan dorongan Prabowo, pemerintah berencana mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan kepada DPR. Langkah legislasi tersebut dinyatakan akan menempuh mekanisme penyusunan kebijakan sebelum masuk tahap pembahasan.

Prabowo menyampaikan bahwa rancangan akan berangkat dari pengaturan yang selektif dan terukur, sekaligus memperhatikan aspek integritas. Ia juga menekankan adanya kewajiban yang jelas agar penerapan kebijakan tidak berhenti pada pemberian status semata.

“Kebijakan ini akan kita rancang dengan selektif terukur, disertai uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara,” kata Prabowo.

Dengan demikian, pengajuan revisi UU dan pembentukan aturan turunan ditempatkan sebagai jalan untuk mengakomodasi realitas diaspora. Pada saat yang sama, Prabowo menempatkan prinsip bahwa talenta yang dibutuhkan bangsa tidak semestinya harus memilih antara kesempatan berkarya di luar negeri dan keterikatan pada Indonesia.

Dorongan tersebut disampaikan langsung pada sidang paripurna DPR yang menjadi agenda penyampaian RAPBN 2027 dan Nota Keuangan. Melalui penyampaian itu, Prabowo meminta parlemen pusat menyiapkan produk legislasi yang memungkinkan pengakuan kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta tertentu.