Internasional

Lima Negara Paling Peduli Anak: Urutan 1 dan 3 Melarang Hukuman Fisik

×

Lima Negara Paling Peduli Anak: Urutan 1 dan 3 Melarang Hukuman Fisik

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 5 Negara yang Sangat Melindungi Anak-anak, Nomor 1 dan 3 Melarang Hukuman Fisik

jurnalistik.co.id – Masa kanak-kanak kerap dipandang sebagai fase paling aman, namun tingkat perlindungan anak pada akhirnya ditentukan oleh dua sisi: lingkungan keluarga dan hukum yang berlaku di tempat mereka tinggal.

Di berbagai negara, pemerintah menerapkan pendekatan yang semakin beragam untuk menjaga keselamatan anak. Sebagian memilih melarang hukuman fisik sepenuhnya, sementara yang lain memperketat aturan agar pekerja anak tidak terjadi, mencegah pelecehan, dan melindungi kaum muda dari risiko yang muncul di media sosial.

Langkah-langkah kebijakan itu tidak dimaksudkan untuk membentuk masyarakat tanpa masalah. Banyak di antaranya tetap memicu perdebatan publik, tetapi menunjukkan satu gagasan yang terus menguat: anak-anak berhak memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat dibanding sebelumnya.

Swedia: pelarangan hukuman fisik sejak 1979

Dalam ringkasan yang dibahas, Swedia disebut menjadi tonggak sejarah ketika pada 1979 menjadi negara pertama di dunia yang melarang seluruh bentuk hukuman fisik pada anak, termasuk bila dilakukan di dalam rumah. Pada saat hukuman fisik masih diterima secara luas di banyak masyarakat, Swedia mengambil jalur yang berbeda dari kebiasaan yang sudah mengakar.

Aturan tersebut tidak diarahkan untuk mengkriminalisasi orang tua biasa. Fokusnya justru pada perubahan sikap, dengan memperjelas bahwa anak-anak berhak mendapatkan perlindungan yang setara dari kekerasan sebagaimana perlindungan yang diberikan kepada orang dewasa.

Untuk mendukung kebijakan itu, pemerintah menjalankan kampanye kesadaran nasional, menyelenggarakan pendidikan pengasuhan anak, serta menyediakan layanan dukungan keluarga. Serangkaian dukungan tersebut diposisikan agar disiplin yang dipraktikkan mengarah pada disiplin positif, alih-alih bertumpu pada hukuman fisik.

Menurut uraian tersebut, saat ini lebih dari 60 negara telah mengadopsi larangan serupa. Swedia juga disebut secara luas sebagai negara yang turut mengubah cara pandang global mengenai hak-hak anak.

Sistem kesejahteraan anak di Swedia turut menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan. Melalui mekanisme yang tersedia, pihak berwenang dapat campur tangan ketika keselamatan atau kesejahteraan anak berada dalam risiko serius.

Australia: perlindungan meluas hingga ruang digital

Masih dalam kerangka perlindungan anak, Australia digambarkan tidak lagi membatasi perlindungan pada situasi di luar rumah. Semakin meluas, perlindungan yang dimaksud juga mencakup ponsel pintar yang berada di tangan anak.

Poin ini selaras dengan gagasan yang sebelumnya disebut dalam ringkasan isu: pemerintah di sejumlah tempat berupaya melindungi kaum muda dari risiko yang dapat muncul di media sosial. Dengan menempatkan perangkat dan aktivitas digital sebagai bagian dari perhatian, langkah perlindungan diarahkan agar anak tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga lebih terlindungi dari paparan berisiko.

Swedia dan Norwegia disebut menolak hukuman fisik

Dalam artikel yang sama, disebutkan pula bahwa Swedia dan Norwegia melarang hukuman fisik pada anak-anak. Penyebutan dua negara tersebut menegaskan bahwa perlindungan melalui hukum tidak berhenti pada pendekatan tunggal, melainkan dapat mencakup larangan yang tegas terhadap tindakan kekerasan dalam pola pengasuhan.

Pada akhirnya, keselamatan anak dipaparkan sebagai hasil dari kombinasi kebijakan dan dukungan yang bekerja di berbagai lapisan. Mulai dari pembentukan aturan, kampanye edukasi, layanan dukungan keluarga, hingga intervensi ketika risiko nyata muncul—semuanya diarahkan agar hak anak atas perlindungan hukum memperoleh tempat yang lebih kuat.

Perubahan norma juga tampak dari cara ringkasan tersebut menggambarkan tujuan larangan: bukan sekadar mengubah daftar tindakan yang dilarang, melainkan mendorong keluarga memahami perlindungan sebagai hak yang harus dipenuhi. Dengan begitu, disiplin diharapkan makin selaras dengan pendekatan yang mengutamakan keselamatan dan martabat anak.

Di bagian lain, Australia digambarkan memperluas batas perlindungan ke ruang digital yang sehari-hari diakses anak. Gagasan yang sama menekankan bahwa perangkat dan aktivitas online ikut memengaruhi tingkat risiko, sehingga pengasuhan tidak berhenti pada pengawasan di luar rumah, tetapi juga mencakup perlindungan dari paparan yang berpotensi merugikan.

Keseluruhan narasi lalu menempatkan Swedia, Norwegia, dan Australia sebagai contoh bahwa larangan dapat hadir dalam bentuk yang berbeda, namun tetap berpijak pada pesan yang serupa. Ketika aturan bertemu dengan edukasi, dukungan keluarga, serta mekanisme campur tangan bila risiko meningkat, perlindungan hukum untuk anak disebut menjadi semakin kuat dan lebih konsisten.