Internasional

MK Thailand Tolak Gugatan Surat Suara Pemilu Februari, Anutin Tetap Memimpin

×

MK Thailand Tolak Gugatan Surat Suara Pemilu Februari, Anutin Tetap Memimpin

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Tok! MK Tolak Gugatan soal Pemilu, Semua Sah-Pemerintahan Lanjut

jurnalistik.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand menolak gugatan yang mempertanyakan keabsahan surat suara dalam pemilu Februari. Dengan keputusan itu, kemenangan Perdana Menteri Anutin Charnvirakul serta koalisi yang dipimpinnya dinyatakan tetap berlaku.

Putusan MK yang dijatuhkan pada Senin (28/9/2026) membuat rencana perubahan hasil pemilu tidak bergulir. Gugatan sebelumnya menilai desain surat suara berpotensi melanggar ketentuan konstitusi terkait kerahasiaan pilihan pemilih.

MK menegaskan QR dan barcode tidak melanggar kerahasiaan

Dalam amar putusannya, MK menyatakan penggunaan kode QR dan barcode pada surat suara tidak bertentangan dengan aturan konstitusi mengenai kerahasiaan pilihan pemilih. Situasi ini sekaligus mempertahankan Partai Bhumjaithai, yang berhaluan konservatif dan dipimpin Anutin, untuk tetap memegang kendali pemerintahan.

“Hakim memutuskan bahwa barcode dan kode QR sesuai dengan konstitusi dan tidak melanggar hak serta kebebasan para pemilih,” kata hakim Chiranit Havanond, dilansir AFP.

Hakim Sarawut Songsivilai menambahkan, barcode pada surat suara untuk daftar partai secara teori memang dapat memberi ruang pelacakan. Namun, menurutnya, keberadaan tanda tersebut dirancang untuk menjaga integritas proses pemilu, bukan untuk mengetahui partai yang dipilih seseorang.

Perkara ini bermula dari lebih dari 20 pengaduan yang diajukan ke Ombudsman terkait desain surat suara. Para pemohon berpendapat kode QR dan barcode dapat dipakai untuk mengidentifikasi pemilih sekaligus mengetahui pilihan politik mereka, sehingga kerahasiaan suara dinilai berisiko terganggu.

Menanggapi kekhawatiran itu, MK menyatakan Komisi Pemilihan Umum tetap memastikan kerahasiaan melalui pemisahan bagian surat suara. Informasi identitas pemilih ditempatkan pada bagian tertentu, sementara bagian yang digunakan untuk memberikan suara dibuat terpisah.

Dampak bila gugatan dikabulkan

Jika gugatan terkait pemilu 8 Februari kali ini dikabulkan, pengadilan dapat membatalkan hasil pemilu. Dalam skenario itu, putusan berpotensi memerintahkan pemungutan suara ulang.

Kondisi tersebut akan memaksa koalisi yang dipimpin Anutin kembali menghadapi pemilih. Dengan demikian, keputusan MK menjadi penentu untuk menjaga kelanjutan pemerintahan hasil pemilu Februari.

Perjalanan politik yang membentuk konteks putusan

Thailand selama ini dikenal memiliki sejarah pergolakan politik yang panjang. Rangkaian peristiwa seperti demonstrasi besar-besaran, kudeta militer, hingga putusan pengadilan yang berujung pada tumbangnya pemerintahan pernah terjadi berulang kali.

MK bahkan tercatat pernah membatalkan hasil pemilu sebanyak dua kali. Pada 2006, pengadilan membatalkan pemilu cepat yang diboikot kubu oposisi, dengan pertimbangan bahwa penetapan tanggal pemungutan suara dinilai tidak adil dan pengaturan tempat pemungutan suara mengganggu prinsip kerahasiaan.

Delapan tahun setelahnya, pengadilan kembali membatalkan pemilu 2014. Kali ini, pembatalan dipicu karena pemungutan suara tidak bisa dilakukan secara serentak di seluruh negeri setelah demonstran antipemerintah mengganggu proses pemungutan suara di sejumlah lokasi.

Kedua peristiwa tersebut muncul setelah Thailand dilanda gelombang demonstrasi besar yang kemudian berujung pada kudeta militer. Kudeta pada 2006 menggulingkan Thaksin, sementara kudeta 2014 menjatuhkan adiknya, Yingluck Shinawatra.

Rangkaian tersebut menjadi bagian dari konflik politik yang berkepanjangan. Perpecahan itu terkait tarik-menarik antara dinasti politik Shinawatra yang berakar pada dukungan populis dan kelompok elite konservatif Thailand.

Koalisi pascapemilu: Bhumjaithai dan Pheu Thai

Dalam pemilu Februari, Bhumjaithai meraih kemenangan yang disebut cukup telak. Partai itu menguat berkat dukungan dari jaringan politik di wilayah pedesaan, sekaligus memanfaatkan gelombang nasionalisme setelah bentrokan perbatasan Thailand–Kamboja yang menewaskan sejumlah orang pada tahun lalu.

Meski menjadi partai dengan perolehan kursi di distrik pemilihan terbanyak, Bhumjaithai tidak memperoleh mayoritas mutlak di parlemen. Karena itu, partai tersebut kemudian membentuk koalisi dengan Pheu Thai.

Pheu Thai digambarkan sebagai partai populis yang sebelumnya menjadi kendaraan politik mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra. Pada pemilu sebelumnya, Pheu Thai juga menempati posisi ketiga.

Putusan terbaru MK lantas turut menjadi perhatian karena institusi tersebut pernah menunjukkan kecenderungan membatalkan hasil pemilu pada masa lalu. Kali ini, MK memilih menolak gugatan yang menyoroti QR dan barcode, sehingga jalannya pemerintahan hasil pemilu tetap diteruskan.