Peristiwa

Kemarau Diprediksi Memuncak Agustus–September, Karhutla Berpotensi Semakin Mudah Menyebar

×

Kemarau Diprediksi Memuncak Agustus–September, Karhutla Berpotensi Semakin Mudah Menyebar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Puncak Kemarau Diprediksi Agustus-September, Ini Penyebab Karhutla Mudah Meluas

jurnalistik.co.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus kebakaran di area permukiman.

Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurisani, mengatakan seluruh personel dan armada yang tersebar di 20 kecamatan telah disiagakan. Penyiapan ini ditujukan agar respons di lapangan lebih cepat ketika laporan kebakaran masuk.

Fida menjelaskan bahwa penanganan karhutla pada dasarnya berada di ranah BPBD. Namun, ketika api sudah muncul dan membesar, petugas damkar tetap berkewajiban turun melakukan penanganan untuk menekan dampak yang ditimbulkan.

“Kami memang memahami bahwa urusan karhutla berada di ranah BPBD. Tetapi begitu api sudah muncul, menjadi kewajiban kami sebagai pemadam kebakaran untuk turun melakukan penanganan,” kata Fida saat diwawancarai Kompas.com pada Senin, 13 Juli 2026.

Menurut dia, hampir seluruh kecamatan di Kukar sudah memiliki kekuatan personel yang beragam. Fida menyebutkan dukungan berasal dari aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tenaga non-ASN, hingga relawan pemadam kebakaran. Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah menilai kemampuan merespons laporan kebakaran dapat berjalan lebih cepat.

Prioritas pemadaman saat akses terbatas

Meskipun telah menyiapkan kekuatan di banyak wilayah, Fida mengakui luas area Kukar menjadi tantangan tersendiri. Tidak semua titik kebakaran—terutama yang berada jauh di kawasan hutan atau semak belukar—dapat dijangkau dalam waktu singkat.

Karena kondisi itu, Disdamkarmatan menerapkan skala prioritas dalam penanganan. Jika titik api dapat dijangkau, petugas akan langsung melakukan pemadaman. Sebaliknya, ketika lokasi dinilai sangat jauh dan sulit dilalui, fokus utama diarahkan agar api tidak merembet hingga ke permukiman warga.

“Kalau titik api bisa kami capai, langsung kami padamkan. Tetapi kalau lokasinya sangat jauh dan sulit dijangkau, prioritas kami adalah memastikan api tidak merambat hingga ke permukiman warga,” ujarnya.

Pendekatan tersebut menempatkan keselamatan masyarakat sebagai landasan utama. Fida menilai, keterbatasan akses membuat petugas harus menentukan langkah paling efektif agar risiko terhadap warga dapat ditekan.

Disdamkarmatan Kukar juga memiliki pengalaman penanganan pada periode sebelumnya. Selama Juni hingga Juli 2026, mereka menangani sejumlah kebakaran lahan di beberapa wilayah, di antaranya Muara Badak, Sanga-Sanga, Loa Kulu, Samboja, hingga Muara Kaman.

Fida menyampaikan bahwa luas lahan yang terbakar relatif kecil. Rata-rata, area terdampak berada di bawah lima hektare sehingga kejadian masih bisa dikendalikan sebelum meluas secara lebih besar.

Menurut hasil penanganan di lapangan, sebagian besar kejadian diduga dipicu oleh aktivitas masyarakat yang membuka atau membersihkan lahan untuk berkebun dengan menggunakan api. Fida menjelaskan bahwa praktik tersebut pada dasarnya masih bisa dilakukan apabila berada dalam pengawasan aparat setempat dan dilakukan secara terkendali.

“Indikasinya memang masyarakat sedang membuka kebun. Bukan pembakaran besar-besaran, tetapi api menjadi tidak terkendali karena musim kemarau disertai angin yang cukup kencang,” katanya.

Fida menegaskan bahwa angin menjadi salah satu faktor paling menyulitkan petugas saat melakukan pemadaman. Dalam situasi kemarau yang disertai hembusan angin cukup kencang, api berpotensi menyebar lebih cepat sehingga penanganan harus dilakukan dengan prioritas ketat dan penentuan fokus lapangan yang jelas.

Dengan perkiraan kemarau mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026, Disdamkarmatan Kukar memandang kesiapsiagaan yang sudah disiagakan di 20 kecamatan perlu tetap dijaga. Tujuannya agar penanganan kebakaran dapat segera dilakukan, khususnya ketika akses menuju titik kejadian menjadi terbatas dan risiko terhadap permukiman harus diutamakan.