Hukum & Kriminal

Dugaan Dipicu Asmara: Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Hotel Kudus

×

Dugaan Dipicu Asmara: Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Hotel Kudus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Diduga Dipicu Asmara, Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Hotel Kudus

jurnalistik.co.id – Seorang wanita berinisial ALS (26) ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar hotel di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Senin (13/7/2026) sore. Polisi menyebut korban diduga melakukan percobaan bunuh diri yang dipicu persoalan asmara.

Kapolsek Jati, AKP Hadi Noor Cahyo, mengatakan dugaan itu berangkat dari hasil pemeriksaan awal terhadap telepon genggam korban. Ia menyatakan, “Hasil pemeriksaan awal terhadap isi telepon genggam korban ditemukan percakapan yang mengarah pada persoalan hubungan asmara,” kata Hadi melalui pesan tertulis, Selasa (14/7/2026).

Menurut Hadi, “Dugaan sementara korban nekat melakukan percobaan bunuh diri karena persoalan pribadi,” sambung dia. Kepolisian, kata dia, masih menelusuri rangkaian peristiwa di hotel tersebut untuk memastikan motif dan kronologi secara utuh.

Temuan awal dan dugaan pemicu

Polisi mengaitkan insiden ini dengan persoalan hubungan asmara setelah menemukan percakapan yang mengarah pada topik tersebut. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan apakah percakapan itu berkaitan langsung dengan keputusan korban dan bagaimana konteksnya sebelum kejadian.

Hingga kini, penyelidikan tetap berjalan. “Penyelidikan masih terus kami lakukan,” ujar Hadi. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keterangan awal yang disampaikan masih bersifat pengembangan, sementara detail lain akan dipastikan dari proses pemeriksaan berikutnya.

Kondisi korban dan barang bukti

Saat ditemukan, korban berada dalam kondisi bersimbah darah dan segera dibawa ke RS Mardi Rahayu Kudus untuk mendapatkan perawatan. Kapolsek Jati menyampaikan, “Hasil pemeriksaan korban mengalami luka sayatan di lengan kiri sepanjang 10 sentimeter mengenai pembuluh darah, saat ini korban dalam kondisi sadar,” ungkapnya.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan benda tajam yang diduga digunakan korban dalam percobaan bunuh diri. “Di antaranya dua buah silet, dua botol minuman beralkohol, dua botol air mineral, puntung rokok, dan unit telepon genggam,” jelasnya.

Temuan barang-barang tersebut kemudian dicatat sebagai bagian dari upaya pengungkapan kejadian di kamar hotel. Dari rangkaian benda yang ditemukan, kepolisian mengarah pada pemeriksaan lebih dalam untuk melihat keterkaitan masing-masing barang dengan tindakan yang diduga dilakukan korban.

Kronologi penemuan

Hadi menjelaskan kejadian bermula pada pukul 15.30 WIB. Berawal dari laporan seorang pria yang diduga ayah korban datang ke hotel sambil menunjukkan video yang memperlihatkan kondisi anaknya.

Hadi menyebut video itu berasal dari teman korban. Mendapati laporan tersebut, petugas hotel kemudian mengantarkan ayah korban ke kamar tempat korban memesan.

Setelah kamar dibuka, korban ditemukan di dalam kondisi yang membuat petugas dan keluarga segera mengambil langkah penanganan. Hadi menerangkan, “Setelah dibuka, ditemukan korban ditemukan tergeletak dengan luka sayatan di tangan kiri dan masih sadar,” jelasnya.

Setelah kejadian diketahui, pihak hotel menghubungi Polsek Jati. Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan untuk penanganan medis, sementara proses olah tempat kejadian perkara dilakukan oleh aparat kepolisian.

Dengan kondisi korban yang saat ini disebut masih sadar, polisi berupaya mengumpulkan keterangan tambahan yang diperlukan untuk memperjelas kronologi dan menilai kaitan dugaan percobaan bunuh diri dengan persoalan pribadi yang diduga menjadi pemicu.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, terutama untuk memastikan secara lebih pasti bagaimana hubungan asmara disebut menjadi pemicu dan sejauh mana percakapan pada telepon genggam korban berhubungan langsung dengan peristiwa yang terjadi di hotel tersebut.

Langkah lanjutan, polisi menelusuri keterkaitan antara percakapan yang ditemukan di telepon genggam korban dengan dugaan tindakan yang dilakukan, sekaligus mencocokkan temuan benda tajam di lokasi kejadian.

Selain memastikan motif dan kronologi secara utuh, aparat juga kembali menata urutan sejak laporan diterima pihak hotel hingga korban dibawa untuk penanganan di RS Mardi Rahayu Kudus, setelah olah tempat kejadian perkara dilakukan.