jurnalistik.co.id – Penerimaan gelar adat oleh Presiden Joko Widodo di Lampung tidak hanya berhenti pada sisi seremonial, tetapi juga memicu rangkaian pembacaan publik yang kerap melebar menjadi perdebatan politik. Di momen itu, Jokowi menerima penghormatan bertajuk “Baginda Pemuka Bangsa” dari sejumlah kerajaan adat di Kedatun Keagungan Lampung.
Di balik sakralitas gelar tersebut, terdapat satu adegan yang membuat perhatian publik tersedot: Jokowi menginjakkan kakinya di atas kepala kerbau yang telah disembelih. Dalam tradisi setempat, prosesi ini dipahami sebagai praktik luhur—sebagai ungkapan kerendahan hati sekaligus simbol pelepasan sifat buruk serta ego.
Namun, ketika prosesi adat memasuki ruang diskursus politik, ia berubah menjadi bahan tafsir yang bergerak sesuai sudut pandang audiens. Dari sinilah muncul beragam penafsiran, termasuk yang menghubungkan elemen-elemen visual dengan simbol partai politik tertentu.
Simbol sebagai bahasa politik
Dalam komunikasi politik, tindakan seperti ini dapat dipahami sebagai manifestasi nyata dari “The Symbolic Uses of Politics” yang diperkenalkan Murray Edelman pada 1964. Menurut kerangka itu, perhatian publik sering tidak hanya tertuju pada rangkaian fakta atau kebijakan yang bersifat empiris, melainkan juga pada parade simbol yang terus-menerus dibaca, ditafsirkan, dan diperebutkan maknanya.
Simbol tidak bekerja secara tunggal sebagai alat yang semata-mata instrumental. Ia juga berfungsi ekspresif, yakni ikut mengelola persepsi audiens, membangkitkan emosi, serta—dalam konteks kompetisi politik—menampilkan legitimasi kuasa melalui citra dan tindakan yang mudah ditangkap.
Yang penting, makna dari sebuah simbol tidak selalu melekat permanen pada benda atau gestur tertentu. Makna justru dikonstruksi secara aktif oleh audiens, dan konstruksi itu dipengaruhi oleh konteks sosial, pengalaman politik, serta kebiasaan membaca simbol.
Dari denotasi ke konotasi
Jika prosesi kerbau dibedah menggunakan pendekatan semiotika Roland Barthes, pertarungan makna bisa dibaca dari dua lapisan: denotatif dan konotatif. Pada lapisan denotatif, makna yang dibawa secara harfiah atau objektif menempatkan penyembelihan kerbau adat sebagai penanda kemakmuran, pengorbanan, dan legitimasi kenaikan status sosial seseorang dalam hierarki masyarakat.
Dalam penjelasan yang beredar di rilis pemberitaan, penekanan juga diarahkan pada detail peletakan kaki: tindakan itu tidak dimaknai sebagai penghinaan, melainkan sebagai pengukuhan bahwa kurban benar-benar telah ditunaikan. Dengan kata lain, elemen ritual diposisikan sebagai tanda rasa syukur—sebagai rangkaian penghormatan yang mengikuti ketentuan adat.
Meski denotasi memberi batas penafsiran versi tradisional, politik bekerja lebih kuat pada wilayah konotatif. Pada level konotatif, makna menjadi kiasan atau ideologis, sehingga sebuah adegan yang sama dapat ditarik ke arah pembacaan yang berbeda sesuai referensi politik yang dipegang oleh masing-masing kelompok.
Di sinilah kerangka tafsir mulai bersinggungan dengan simbol-simbol partai. Sebagian pihak mengaitkan anatomi kepala kerbau dengan banteng yang dikenal sebagai simbol PDI Perjuangan. Dari asosiasi itu, peristiwa yang semula ditempatkan sebagai bagian tradisi kemudian diperlakukan sebagai sinyal politik tertentu.
Ruang tafsir yang terus bergerak
Perbedaan antara denotasi dan konotasi menunjukkan mengapa kejadian serupa sering menghasilkan respons yang tidak seragam. Ritual adat dapat tetap “berbicara” dengan logikanya sendiri, tetapi begitu ia berada di arena diskursus politik, audiens akan mengaktifkan pengetahuan dan kepentingannya untuk menemukan makna yang dirasa relevan.
Kondisi ini membuat simbol menjadi arena perebutan, bukan sekadar warisan makna yang berdiri sendiri. Tradisi yang dimaksudkan sebagai penghormatan, misalnya, dapat berubah fungsi dalam pembacaan media dan opini publik—menjadi komoditas tafsir yang dapat dipakai untuk membangun narasi politik.
Dengan demikian, yang dipertanyakan bukan hanya apa yang dilakukan Jokowi, melainkan bagaimana publik menafsirkan tindakannya. Proses penafsiran itu memperlihatkan bahwa ruang politik tidak selalu bekerja melalui verifikasi fakta, melainkan melalui kemampuan simbol untuk menimbulkan emosi, membentuk persepsi, dan membuka peluang interpretasi yang saling bersaing.
Pada akhirnya, “jejak” yang tertinggal dari simbol kepala kerbau bukan semata-mata pada momen prosesi, melainkan pada cara masyarakat membaca simbol tersebut—antara makna yang ditegakkan oleh adat dan makna yang ditarik oleh arena politik. Perbedaan pembacaan inilah yang menjadikan peristiwa visual sederhana berubah menjadi panggung diskusi yang panjang.
Jika simbol adalah bahasa, maka setiap pembaca adalah penulis yang menambahkan konteksnya sendiri. Maka, ketika tradisi dan politik bertemu, makna menjadi perbincangan, sementara gestur yang sama bisa memunculkan pemahaman yang sama sekali berbeda bagi kelompok yang berbeda.











