Daerah

Pedagang di Indramayu Ditegur Polisi Usai Putar Musik Keras Tengah Malam

0
×

Pedagang di Indramayu Ditegur Polisi Usai Putar Musik Keras Tengah Malam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Putar Musik Keras Tengah Malam, Pedagang di Indramayu Ditegur Polisi

jurnalistik.co.id – Seorang pedagang di Desa Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mendapat teguran dari polisi setelah memutar musik dengan volume keras hingga larut malam. Keluhan warga muncul karena suara bising itu dianggap mengganggu waktu istirahat di lingkungan sekitar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (28/5/2026) dini hari. Dari keterangan polisi, laporan masuk melalui layanan WhatsApp resmi “LAPOR PAK POLISI, SIAP MAS INDRAMAYU” sekitar pukul 00.35 WIB, lalu ditindaklanjuti petugas yang langsung turun ke lokasi.

Kapolsek Haurgeulis AKP H Saefullah mengatakan, penanganan itu dilakukan segera setelah laporan diterima. “Petugas kami saat itu langsung turun ke lapangan untuk mengatasi keluhan warga,” kata Saefullah saat dikonfirmasi.

Di lokasi, petugas mendapati musik keras masih diputar dari warung pedagang tersebut. Polisi kemudian memberikan teguran secara humanis kepada pedagang yang menyetel musik keras hingga larut malam, sekaligus menjelaskan bahwa aktivitas itu telah mengganggu ketenteraman warga sekitar yang sedang beristirahat.

Teguran itu tidak berujung pada ketegangan. Setelah menerima penjelasan dari petugas, penjaga warung disebut bersikap kooperatif. Musik kemudian langsung dikecilkan, dan pihak warung berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Bagi polisi, kejadian seperti ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di lingkungan permukiman perlu mempertimbangkan kenyamanan bersama. Saefullah berharap warga dapat lebih saling menghormati dan menjaga kerukunan agar suasana di lingkungan tetap aman dan tertib.

“Saya sangat berharap masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu ketidaktenteraman publik, serta memanfaatkan saluran nomor layanan kilat kepolisian dengan bijak demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Haurgeulis,” kata Saefullah.

Ia menekankan bahwa ketertiban lingkungan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk menjaga batas kenyamanan bersama. Dalam konteks permukiman, suara keras yang berlangsung hingga tengah malam bisa memicu gangguan bagi warga lain, terutama saat jam istirahat.

Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno juga mengapresiasi langkah warga yang memilih melapor kepada kepolisian saat menghadapi persoalan tersebut. Menurut dia, cara itu membuat masalah bisa diselesaikan dengan baik dan kondusif tanpa menimbulkan kegaduhan baru.

Tarno menilai pelibatan kepolisian dalam persoalan seperti ini penting agar potensi gangguan kamtibmas bisa segera ditangani sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Ia juga mendorong masyarakat untuk terus menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Apabila masyarakat menemukan potensi gangguan kamtibmas, kami imbau untuk segera melaporkannya melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU di WhatsApp 081999700110 atau melalui Call Center Polri 110,” pungkas Tarno.

Kasus ini menjadi contoh bahwa persoalan yang tampak sederhana, seperti musik keras pada waktu istirahat, tetap bisa berdampak pada kenyamanan warga satu lingkungan. Dengan respons cepat, teguran humanis, serta komunikasi yang baik antara petugas dan warga, masalah itu akhirnya dapat diselesaikan tanpa memperpanjang ketegangan.

Di sisi lain, kejadian tersebut juga menunjukkan bahwa ruang pelaporan yang mudah diakses dapat membantu warga menyampaikan keluhan secara tertib. Dari laporan yang masuk pada dini hari, petugas kemudian bergerak, mendatangi lokasi, memberi penjelasan, dan memastikan situasi kembali kondusif.

Peristiwa ini juga memperlihatkan bahwa persoalan kecil di lingkungan padat penduduk bisa cepat berubah menjadi keluhan bersama jika tidak segera ditangani. Karena itu, penyesuaian sederhana seperti mengurangi volume suara pada jam istirahat menjadi langkah penting agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu orang lain.

Dalam kasus di Cipancuh, penyelesaian yang berlangsung tanpa adu mulut menjadi poin penting. Ketika pedagang bersedia mengikuti arahan petugas dan warga memilih jalur pelaporan resmi, masalah dapat diselesaikan secara tenang, sehingga suasana kampung kembali terkendali dan tidak melebar ke persoalan yang lebih rumit.

Situasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa menjaga ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kepolisian dapat hadir memberikan penjelasan dan penanganan cepat, tetapi kesadaran warga untuk saling menghormati batas kenyamanan tetap menjadi kunci agar gangguan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.