jurnalistik.co.id – BAYANGKAN dua orang yang berdiri di tengah suasana konferensi nasional di Pulau Bali. Ketika salah satu bertanya, “Anda dari mana?”, yang lain menjawab, “Saya dari Bandung,” lalu menyusul percakapan spontan di antara mereka.
“Oh, orang Jawa juga, saya pikir blasteran. Saya dari Solo,” kata peserta dari Solo. Jawaban itu terdengar ringan, tetapi memuat cara pandang yang sudah terbentuk: pertemuan sesama “orang Jawa” dibaca sebagai kedekatan yang wajar, apalagi saat berada di Bali.
Peserta dari Bandung sempat tersenyum, sebelum akhirnya meluruskan dengan nada tenang, “Saya tinggal di Pulau Jawa, tetapi saya orang Sunda.” Kalimat sederhana itu membuka ruang pembacaan yang berbeda tentang identitas: tidak semua orang yang hidup di suatu wilayah otomatis dipahami dengan label etnis yang sama.
Di sinilah persoalan identitas menjadi tidak sesederhana pertanyaan domisili. Banyak orang Indonesia memakai penanda geografis dalam percakapan sehari-hari, tetapi pada saat yang sama, penanda itu bisa berubah menjadi penanda budaya dan asal-usul kelompok.
Dalam contoh percakapan tadi, kata “Jawa” tidak hanya menunjuk pulau atau lokasi. Ia sering dipahami sebagai identitas etnis yang dominan di narasi kebangsaan, sehingga seseorang yang berasal dari wilayah tersebut dianggap memiliki “kesejajaran” yang sama, bahkan sebelum berbicara lebih jauh.
Akibatnya, orang Sunda berada pada posisi yang menuntut penjelasan ekstra. Mereka memang hidup di Pulau Jawa, tetapi dalam obrolan sehari-hari, “Jawa” lebih sering ditangkap sebagai identitas etnis daripada identitas geografis.
Ketika seseorang menyebut “orang Jawa”, yang terbayang biasanya bukan keseluruhan penduduk di Pulau Jawa. Yang hadir dalam bayangan itu lebih sering merujuk pada kelompok masyarakat Jawa dari Jawa Tengah, Yogyakarta, atau Jawa Timur, bukan seluruh komposisi budaya yang hidup berdampingan di dalam pulau yang sama.
Karena itu, tatarannya menjadi berlapis. Satu sisi menyangkut letak wilayah, sisi lain menyangkut cara identitas dipahami dan dipraktikkan dalam relasi sosial.
Persoalannya bukan semata-mata apakah sebuah nama memiliki nuansa etnis. Lebih jauh, yang menentukan adalah apakah identitas yang dibangun dari nama itu memberi ruang untuk saling mengakui tanpa memaksa seseorang menyusut ke satu kategori saja.
Dalam konteks Sunda, kebutuhan untuk menegaskan identitas menjadi semacam strategi komunikasi. Pernyataan yang biasanya dianggap “tambahan” ternyata berfungsi sebagai pengaman makna agar tidak terjadi penyempitan identitas secara sepihak.
Sepertinya, kalimat tersebut bukan penolakan terhadap geografi. Namun ia bekerja sebagai penegasan bahwa identitas yang ingin disampaikan tidak berhenti pada wilayah tempat tinggal.
Berita Terkait
Karena itu, muncul ungkapan seperti “Saya orang Sunda dari Jawa Barat.” Kalimat ini menjaga agar keterhubungan pada lokasi tetap utuh, tetapi sekaligus menempatkan identitas budaya secara benar dan tidak larut dalam label yang lebih luas.
Variasi lain juga dipakai ketika relasi makna dirasa berpotensi menyimpang, misalnya “Saya orang Sunda, bukan orang Jawa.” Di sini, penegasan bukan dimaksudkan untuk mengusir atau mengingkari “Jawa” sebagai geografis, melainkan mencegah agar “Jawa” tidak otomatis berubah menjadi label etnis yang menelan semua yang ada di pulau tersebut.
Keunikan kasus ini terlihat saat kita menempatkan “nama pulau” dan “nama etnis” pada posisi yang tidak selalu sejajar. Di banyak wilayah lain, nama pulau cenderung berfungsi sebagai penanda geografis. Tetapi dalam praktik komunikasi, penanda geografis bisa saja berubah menjadi penanda kelompok etnis, lalu membentuk asumsi baru.
Ketika asumsi itu dipakai tanpa verifikasi, seseorang bisa merasa identitasnya dipersingkat. Ia tidak lagi diceritakan sesuai pengalaman hidupnya, melainkan digantikan oleh kategori yang dibayangkan orang lain.
Di ruang publik, cara menyebut identitas sering berkaitan dengan inklusivitas. Inklusivitas bukan hanya soal siapa yang “dianggap ada”, tetapi juga soal bagaimana identitas diterjemahkan ketika orang lain sedang mendengar.
Karena itu, diskusi tentang “nama” semestinya diarahkan ke kualitas pengakuan. Apakah label yang digunakan membuka kemungkinan untuk dipahami secara tepat, atau justru menutup ruang bagi keberagaman lapisan identitas.
Dalam percakapan yang terjadi di Bali, kedekatan awal antara “orang Jawa” dan “orang Solo” berangkat dari asumsi yang sederhana. Namun klarifikasi dari Bandung menunjukkan bahwa identitas tidak cukup dipotong dari satu kata, sebab ada sejarah budaya, kebiasaan, dan rasa keterikatan yang tidak otomatis sama.
Dengan kata lain, identitas etnis dan identitas geografis dapat saling bertemu, tetapi tidak selalu saling menggantikan. Mengakui pertemuan itu berarti memberi ruang bagi orang untuk menyampaikan diri mereka dengan akurat.
Ketika seseorang mengatakan “Saya orang Sunda dari Jawa Barat.”, ia tidak sedang menambah kerumitan tanpa manfaat. Ia sedang mengatur agar ruang percakapan memiliki ukuran yang adil: lokasi boleh disebut, tetapi makna kultural tidak boleh diserahkan begitu saja pada label yang lebih dominan.
Pada akhirnya, persoalan identitas yang paling penting adalah bagaimana sebuah penamaan memungkinkan hubungan yang setara. Identitas yang inklusif adalah identitas yang tidak mengharuskan orang memilih satu lapis saja, saat kenyataannya mereka memiliki lebih dari satu lapis keterhubungan.
Muhardis, yang saat ini bekerja sebagai periset di Pusat Riset Bahasa, Sastra, dan Komunitas, BRIN, menempatkan tumpang tindih antara nama pulau dan nama etnis sebagai cermin keragaman cara kita saling membaca. Dari contoh percakapan tersebut, persoalannya mengerucut: identitas yang dibangun di bawah nama harus mampu merangkul, bukan sekadar melabeli.












