Pendidikan

Hadis tentang Masjid Pertama di Muka Bumi: Al-Haram dan Al-Aqsha

×

Hadis tentang Masjid Pertama di Muka Bumi: Al-Haram dan Al-Aqsha

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Mengenal Masjid Pertama yang Dibangun di Muka Bumi

jurnalistik.co.id – Dalam khazanah hadis, pembahasan tentang tempat ibadah memiliki kedalaman makna, termasuk tentang masjid yang disebut sebagai yang pertama di muka bumi.

Pembelajaran semacam ini sering disampaikan agar umat Muslim memahami keutamaan masjid, sekaligus mengetahui landasan riwayat yang menyebut dua tempat suci secara berurutan.

Keutamaan masjid dan istilahnya

Masjid dipahami sebagai tempat bersujud, sehingga ia menjadi pusat penghambaan dan ibadah bagi umat Islam. Dalam penggunaan sehari-hari, masjid juga bisa disebut musala, langgar, atau surau.

Secara etimologis, kata masjid berasal dari kata sajada yang bermakna sujud atau tunduk.

Dalam salah satu hadis disebutkan bahwa tempat yang paling dicintai (disukai) oleh Allah Ta’ala adalah masjid, sedangkan tempat yang paling dibenci oleh-Nya adalah pasar.

Hadis tentang masjid pertama: Al-Haram dan Al-Aqsha

Riwayat tentang masjid pertama di muka bumi datang dari tanya jawab Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam dengan sahabat Abu Dzar radhiallahu ’anhu.

Abu Dzar bertanya: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ مَسْجِدٍ وُضِعَ فِي الْأَرْضِ أَوَّلَ قَالَ الْمَسْجِدُ الْحَرَامُ قَالَ قُلْتُ ثُمَّ أَيٌّ قَالَ الْمَسْجِدُ الْأَقْصَى قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَهُمَا قَالَ أَرْبَعُونَ سَنَةً

Beliau SAW menjawab: “Masjid Al-Haram.” Abu Dzar kemudian bertanya lagi: “Lalu apalagi?” Beliau menjawab: “Masjid Al-Aqsha.”

Kemudian Abu Dzar bertanya: “Berapa lama jarak keduanya?” Rasulullah SAW menjawab: “Empat puluh tahun.” (HR. Bukhari No. 3186, Muslim No. 520)

Penjelasan ulama: masjid yang sudah dikenal dan makna “dibangun”

Menurut Ustaz Farid Nu’man Hasan, masjid Al-Haram sudah dikenal sejak zaman Jahiliyah. Karena Kakbah dan sekitarnya dipahami sebagai rumah pertama yang ada di muka bumi, penyebutan namanya tidaklah asing.

Dalam hadis tersebut, yang dimaksud “dibangun” tidak dipahami semata-mata sebagai pembangunan masjid dalam pengertian bangunan utuh pada seluruh aspeknya, melainkan fondasi dari kedua masjid itu.

Penekanan ini berangkat dari pertimbangan ulama ketika memaknai redaksi hadis agar tidak menimbulkan kejanggalan.

Memahami sisi musykil dalam riwayat

Imam Ibnul Jauzi rahimahullah, seperti dikutip Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah, menyebut adanya musykil (janggal) dalam hadis. Penjelasan yang disebutkan berbunyi bahwa Nabi Ibrahim membangun Kakbah dan Nabi Sulaiman membangun Baitul Maqdis.

Namun, pada saat yang sama ada jarak yang lebih dari seribu tahun antara Ibrahim dan Sulaiman. (Fathul Bari, 6/408)

Karena persoalan inilah, hadis di atas perlu dipahami secara tepat agar maknanya selaras dengan pengetahuan sejarah dan penjelasan riwayat.

Kesimpulan pemaknaan: yang dibangun adalah fondasi

Dari uraian tersebut, hadis dipahami bahwa pada masa yang dimaksud, yang dibangun adalah fondasi. Dengan demikian, tidak terjadi benturan pemahaman antara kandungan hadis dan pengetahuan tentang waktu keberadaan peristiwa pembangunan Kakbah serta Baitul Maqdis.

Di beberapa riwayat sahih juga disebutkan bahwa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam membangun Ka’bah, sementara Nabi Sulaiman ‘alaihissalam membangun Masjidil Aqsha. Maka, kesimpulan yang diambil adalah menafsirkan redaksi hadis sebagai pembangunan fondasinya.

Bagi umat Muslim, pembahasan ini mengajak untuk lebih perhatian pada makna yang terkandung dalam hadis, bukan hanya pada urutan sebutannya. Keutamaan masjid, ketegasan Allah tentang kecintaan dan kebencian pada tempat tertentu, serta ketelitian ulama dalam memahami teks hadis menjadi bagian penting dari pembelajaran.

Dengan memahami Al-Haram dan Al-Aqsha beserta keterangan jarak empat puluh tahun, diharapkan pengetahuan tersebut menumbuhkan rasa hormat, ketertarikan, dan semangat untuk memakmurkan tempat ibadah dengan sikap yang benar.

Riwayat ini juga memberi penegasan bahwa kecintaan dan kebencian Allah memiliki keterkaitan dengan tempat yang disebutkan secara khusus. Pesan tersebut mendorong umat untuk menjaga adab ketika berada di lingkungan masjid, sekaligus memahami bahwa tempat ibadah tidak sekadar ruang fisik, melainkan ruang penghambaan.

Selain itu, penjelasan para ulama mengajarkan cara membaca hadis dengan cermat: ketika muncul sisi musykil, pemaknaan perlu diarahkan agar selaras dengan pengetahuan riwayat yang lain. Dengan memahami bahwa “yang dibangun” dimaksudkan sebagai fondasi, pembacaan terhadap Al-Haram dan Al-Aqsha tetap utuh tanpa menimbulkan kerancuan.