jurnalistik.co.id – Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Gorontalo bersama tim gabungan bergerak cepat menangani kebakaran lahan di Desa Lompoto’o, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (29/10/2026) dini hari.
Kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 20.11 WITA di kawasan perbukitan yang ditumbuhi rumput liar, pepohonan bambu, serta dedaunan kering.
Begitu menerima permintaan bantuan dari petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bone Bolango, personel Dit Samapta segera diterjunkan menuju lokasi kejadian.
Personel tiba di lapangan sekitar pukul 02.04 WITA. Setelah sampai, mereka langsung melakukan koordinasi dengan petugas Damkar serta masyarakat setempat untuk menyamakan langkah penanganan di area kebakaran.
Upaya pemadaman melibatkan delapan personel Dit Samapta Polda Gorontalo, satu personel Polsek Suwawa, enam personel Damkar Kabupaten Bone Bolango, dan dukungan warga di sekitar lokasi.
Proses pemadaman tidak berjalan tanpa hambatan. Di antaranya, jarak sumber air yang cukup jauh serta akses menuju titik api yang berada di wilayah curam menyulitkan distribusi perlengkapan.
Meski menghadapi kendala tersebut, koordinasi antarunsur yang terlibat tetap dilakukan secara berkesinambungan. Langkah kerja lapangan kemudian difokuskan untuk mengendalikan kobaran api agar tidak meluas.
Api akhirnya berhasil dikendalikan. Kebakaran dinyatakan berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.24 WITA, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Pendinginan dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa. Tahap ini menjadi bagian penting agar sisa bara tidak kembali menyala dan memperpanjang dampak kebakaran.
Selain menahan laju api, upaya tersebut juga diarahkan untuk mencegah rambatan ke vegetasi di sekitarnya. Pada saat yang sama, petugas berupaya memastikan kebakaran tidak merembet ke salah satu rumah warga yang berada di kawasan perbukitan tersebut.
Berita Terkait
Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Situasi di lapangan kemudian diarahkan pada langkah lanjutan untuk meminimalkan risiko kebakaran susulan.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Pihak terkait terus menelusuri faktor yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Komitmen kesiapsiagaan di wilayah Gorontalo
Direktorat Samapta Polda Gorontalo menyatakan akan terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel dalam membantu penanganan bencana serta situasi darurat di wilayah Gorontalo.
Penurunan personel ke lapangan dinilai sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polda Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan. Perhatian khusus diminta untuk kawasan yang dipenuhi rumput kering, bambu, dan dedaunan kering seperti yang terjadi di lokasi kejadian.
Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran sembarangan. Selain itu, bila terjadi keadaan darurat, warga diminta segera melaporkan kejadian kepada petugas agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat.
Dengan respons cepat serta kolaborasi antara Dit Samapta, Damkar, Polsek, dan masyarakat, kebakaran lahan di Lompoto’o dapat dipadamkan dan risiko penyebaran api ke area sekitar maupun rumah warga dapat diminimalkan.
Koordinasi yang dilakukan setelah personel tiba tidak berhenti pada tahap awal. Tim bersama petugas Damkar dan aparat di lokasi terus menyesuaikan langkah kerja di lapangan, termasuk penataan pengerahan tenaga serta pengutamaan area yang berpotensi menjadi jalur rambatan api di sekitar titik kebakaran.
Setelah api berhasil dipadamkan, perhatian kemudian diarahkan pada fase pascapemadaman. Pendinginan dilakukan untuk menekan kemungkinan bara yang masih menyala di sela-sela vegetasi, sekaligus memastikan kobaran tidak muncul kembali sehingga dampak kebakaran bisa ditekan sampai benar-benar aman.
Terkait kejadian tersebut, tidak adanya korban jiwa maupun korban luka menjadi bagian dari hasil respons cepat di lokasi. Pihak terkait juga menegaskan penyelidikan penyebab kebakaran masih berlangsung, sembari Polda Gorontalo tetap mendorong peningkatan kewaspadaan masyarakat dan kepatuhan terhadap imbauan agar tidak melakukan pembakaran sembarangan serta segera melapor bila terjadi keadaan darurat.












