Peristiwa

Gempa NTT: 16 Rumah Paleng Rusak Berat, Warga Belum Berani Kembali

×

Gempa NTT: 16 Rumah Paleng Rusak Berat, Warga Belum Berani Kembali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: 16 Rumah Rusak Parah akibat Gempa NTT, Warga Paleng Masih Tak Berani Pulang

jurnalistik.co.id – Gempa bumi berkekuatan M 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 menyisakan dampak signifikan di Kampung Paleng, Desa Mokel, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hingga hari keenam pascagempa, sebagian warga masih belum berani kembali ke rumah mereka.

Sebanyak 16 rumah warga di Kampung Paleng mengalami kerusakan berat hingga tidak lagi layak dihuni. Kerusakan tersebut membuat pemilik rumah memilih bertahan di luar tempat tinggal, sambil menyesuaikan diri dengan kondisi darurat yang masih berlangsung.

Selain rumah yang rusak parah, ada 18 rumah lain yang terdampak dengan tingkat kerusakan ringan. Meski tidak separah yang lain, situasi di permukiman tetap terasa tidak aman bagi warga, terutama karena gempa susulan.

Warga terdampak kemudian mendirikan tenda darurat secara swadaya di sekitar area permukiman. Langkah ini diambil sebagai upaya cepat untuk memastikan tempat berlindung sambil menunggu kondisi benar-benar stabil.

Ketidaknyamanan warga semakin bertambah karena gempa susulan yang terjadi beberapa kali. Mereka mengaku masih diliputi kepanikan dan khawatir guncangan berikutnya kembali terjadi saat mereka berada di dalam rumah.

Salah seorang warga Kampung Paleng, Yansen Supardi, menyampaikan bahwa warga belum bergerak kembali ke tempat tinggal mereka. Menurutnya, gempa susulan terus terasa dan membuat sebagian besar warga menahan diri untuk tidak pulang terlalu cepat.

“Kami masih tetap panik dengan gempa susulan karena hari ini ada beberapa kali gempa susulan. Warga masih memilih bertahan di tenda-tenda darurat,” ujar Supardi kepada Kompas.com melalui sambungan telepon seluler, Kamis malam.

Supardi berharap pemerintah tetap menaruh perhatian khusus kepada warga terdampak. Ia menilai bantuan perlu hadir bukan hanya pada fase awal, tetapi juga saat warga harus menjalani masa tanggap darurat dalam waktu yang masih berjalan.

Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan bantuan sembako kepada warga Paleng berupa beras, mi instan, dan telur. Bantuan logistik tersebut membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari warga di tengah keterbatasan akibat kondisi tempat tinggal yang belum dapat digunakan.

Meski demikian, warga berharap dukungan tidak berhenti pada kebutuhan pangan saja. Mereka membutuhkan kepastian tempat tinggal sementara serta pemenuhan kebutuhan dasar lain selama masa tanggap darurat berlangsung.

“Kami berterima kasih atas bantuan yang sudah diberikan pemerintah. Namun, kami berharap pemerintah tetap hadir di tengah-tengah masyarakat karena warga masih takut dan membutuhkan tempat yang aman untuk tinggal,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur terus mengunjungi posko-posko pengungsian di wilayah terdampak gempa. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah juga membawa bantuan kemanusiaan untuk membantu warga yang mengungsi.

Bagi warga Paleng, kehadiran petugas dan pemerintah di lokasi pengungsian tidak hanya dimaknai sebagai distribusi bantuan. Warga juga berharap adanya rasa aman, sekaligus kepastian bahwa penanganan berjalan dan kebutuhan mereka tidak terputus.

Warga berharap perhatian serta dukungan pemerintah dapat berlanjut hingga situasi benar-benar pulih. Dengan demikian, mereka dapat kembali menempati rumah dengan lebih aman dan tidak merasa terancam oleh potensi gempa susulan.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari. Status itu berlaku mulai 15 hingga 28 Agustus 2026.

Penetapan status tersebut dilakukan oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melalui Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT. Keputusan itu ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026, menyusul terjadinya gempa bermagnitudo 7,7 pada hari yang sama.

Gempa tersebut berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo, dengan kedalaman 15 kilometer. Dampaknya kemudian menyebar dan dirasakan oleh masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Kampung Paleng yang hingga kini masih menghadapi kebutuhan penanganan pascabencana.