jurnalistik.co.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpikat promo perjalanan haji dan umrah dari biro travel. Nano Sugianto, Kasubdit Penindakan haji khusus dan umrah Kemenhaj, menegaskan calon jemaah harus bersikap kritis sebelum memutuskan berangkat.
Imbauan itu disampaikan Nano Sugianto setelah pemeriksaan terhadap travel Pt Gema Suara Talbia di Jambi. Travel tersebut diduga menggelapkan uang jemaah hingga mencapai Rp 2 miliar.
Nano menyampaikan bahwa masyarakat perlu menahan diri saat melihat tawaran harga yang terlalu menarik. Ia meminta jemaah tidak langsung mengambil keputusan karena fokus utama adalah memastikan promo itu rasional dan sesuai standar.
“Jemaah harus hati-hati terkait dengan promo. Apakah memenuhi standar biaya atau tidak?,” kata Sugianto, saat diwawancarai pada Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama jika tarif yang ditawarkan jauh di bawah kisaran yang telah ditetapkan. “Patut dicurigai bahwa apabila memang harganya di bawah standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian,” tegasnya.
Kemenhaj, kata Nano, sudah menetapkan standar biaya untuk keberangkatan haji dan umrah. Saat ini, harga reguler berkisar pada Rp 23,5 juta.
Ia juga mengingatkan bahwa angka tersebut bisa meningkat mengikuti kondisi global. Nano menyebut, kenaikan dapat dipengaruhi oleh harga aftur yang tinggi serta situasi perang di beberapa kawasan.
“Makanya jemaah harus memastikan, apakah penyelenggara (travel) mampu memenuhi biaya keberangkatan dengan harga di bawah standar?” ujarnya.
Selain menilai kesesuaian biaya, Kemenhaj meminta masyarakat memverifikasi lebih jauh aspek penyelenggaraan. Pemeriksaan tidak cukup berhenti pada nilai promo semata, tetapi juga harus menyasar legalitas dan skema keberangkatan.
Berita Terkait
Ia menuturkan, masyarakat perlu menelusuri legalitas travel, skema keberangkatan, hingga program yang dijanjikan. “Soal hal itu, silahkan jemaah mendatangi kantor kami Kemenhaj yang sudah ada di tingkat provinsi dan kabupaten,” jelas Nano.
Imbauan tersebut relevan dengan kasus yang kini tengah diusut di Jambi. Lebih dari 100 jemaah disebut menjadi korban dugaan penggelapan uang oleh travel Pt Gema Suara Talbia, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
Besaran kerugian yang dialami para korban tidak seragam. Ada yang mengaku kehilangan sekitar Rp 20 juta hingga Rp 180 juta, dipengaruhi oleh nilai setoran yang mereka percayakan kepada pihak travel.
Dalam penjelasan Nano, para jemaah pada awalnya tergiur dengan harga promo sekitar Rp 20 juta yang ditawarkan penyelenggara. Karena tertarik, sejumlah korban disebut mengajak keluarga hingga kerabat untuk ikut menggunakan jasa travel tersebut.
Akibatnya, sebagian jemaah justru terlantar saat proses keberangkatan berlangsung. Nano menyebut lebih dari 20 jemaah yang berangkat gelombang pertama tidak mendapatkan fasilitas sesuai janji, termasuk hotel dan tiket pesawat untuk kepulangan ke Indonesia.
Dalam situasi tersebut, para korban akhirnya menjalankan umrah secara mandiri. Bantuan diberikan oleh keluarga dan kerabat karena mereka tidak mendapatkan dukungan perjalanan yang semestinya.
Selain yang terlantar di Mekah, ada pula jemaah yang mengalami masalah di Bandara Soekarno Hatta. Mereka dijanjikan berangkat, tetapi saat tiba di bandara, disebut tidak memiliki tiket penerbangan seperti yang dijanjikan pihak travel.
Dengan kondisi itu, Kemenhaj kembali menekankan pentingnya verifikasi sebelum menyerahkan uang. Masyarakat diminta tidak mengambil keputusan hanya karena nominal promo terdengar lebih murah, melainkan memastikan penyelenggara benar-benar mampu menjalankan keberangkatan sesuai standar dan ketentuan.
Dalam pandangan Nano, kehati-hatian juga perlu diterapkan sebelum uang diserahkan, terutama ketika promosi menawarkan biaya yang jauh di bawah kisaran yang berlaku. Calon jemaah dianjurkan tidak berhenti pada label “promo”, melainkan menanyakan kelengkapan penyelenggaraan, mulai dari legalitas penyedia hingga skema keberangkatan yang akan diterapkan, termasuk program yang dijanjikan.
Kasus yang tengah diperiksa di Jambi memperlihatkan bahwa tawaran yang terasa menguntungkan dapat berujung pada ketidaksesuaian fasilitas saat proses keberangkatan berlangsung. Nano menyoroti temuan adanya jemaah yang tidak memperoleh fasilitas sesuai janji, seperti hotel dan tiket kepulangan, serta adanya persoalan di Bandara Soekarno Hatta ketika disebut tidak memiliki tiket penerbangan sebagaimana yang dijanjikan pihak travel.












