jurnalistik.co.id – Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 di lingkungan Polda Gorontalo berlangsung khidmat pada Rabu, 28 Oktober 2026. Upacara dipimpin Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Nurworo Danang, S.I.K.
Kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Gorontalo, para Pejabat Utama (PJU), serta personel gabungan dari satuan kerja di lingkungan Polda Gorontalo. Kehadiran seluruh unsur membuat suasana peringatan terasa khidmat sekaligus menjadi ruang penguatan nilai.
Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa momentum 28 Oktober bukan semata agenda seremonial tahunan. Di balik rangkaian kegiatan resmi, peringatan ini dimaknai sebagai kesempatan untuk kembali menghayati jejak perjuangan para pemuda Indonesia pada tahun 1928.
Ikrar yang lahir dari peristiwa bersejarah tersebut menguatkan tekad para pemuda dari berbagai daerah untuk menjunjung tinggi satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yakni Indonesia. Semangat persatuan itu disebut tetap relevan dalam dinamika kehidupan kebangsaan hingga saat ini.
Di tengah perubahan zaman, arus informasi yang semakin cepat, serta beragam tantangan sosial, generasi muda diharapkan mampu menjadi tenaga positif bagi lingkungan sekitarnya. Nilai kebersamaan perlu diterjemahkan dalam tindakan yang nyata, bukan berhenti pada seruan semata.
Dalam arahannya, Kapolda mengajak pemuda di Provinsi Gorontalo untuk tidak hanya berperan sebagai penonton perjalanan bangsa. Pemuda diharapkan hadir sebagai pelopor perubahan yang memberikan manfaat, sekaligus mendorong kemajuan melalui kontribusi yang terarah.
Kapolda juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas diri. Pemuda diminta terus mengembangkan kreativitas, menjunjung tinggi nilai kebangsaan, serta memanfaatkan teknologi dan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Selain itu, Kapolda menyoroti bahwa perbedaan latar belakang bukan alasan untuk saling menjauh. Keberagaman suku, agama, budaya, serta ragam pengalaman justru dipandang sebagai kekayaan yang harus dijaga melalui sikap saling menghormati, toleransi, gotong royong, dan semangat persaudaraan.
Berita Terkait
Semangat Sumpah Pemuda, menurut peringatan tersebut, juga memiliki keterkaitan langsung dengan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Generasi muda diharapkan menjadi pelopor terciptanya lingkungan yang aman serta damai.
Pada kesempatan itu, pemuda juga diingatkan untuk menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan. Penyelesaian persoalan diharapkan mengedepankan komunikasi yang baik dan langkah-langkah yang bijaksana.
Selaras dengan spirit Polri bersama masyarakat, Polda Gorontalo menyampaikan dorongan keterlibatan seluruh elemen bangsa. Sinergi antara kepolisian, pemuda, dan masyarakat diposisikan sebagai kunci untuk mewujudkan Provinsi Gorontalo yang aman, harmonis, dan kondusif.
Melalui rangkaian upacara dan arahan tersebut, komitmen untuk menanamkan nasionalisme, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kebersamaan dinilai semakin menguat. Nilai-nilai Sumpah Pemuda diharapkan terus bergerak dalam pelaksanaan tugas kepolisian maupun dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Dengan demikian, peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi pengingat tentang arah perjalanan bangsa: memperkuat persatuan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan mendorong semangat pengabdian bagi kemajuan bangsa dan negara. Di momen yang sama, pesan Kapolda juga mengajak pemuda untuk hadir lebih jauh—membangun sikap, menjaga harmoni, dan berkontribusi sesuai perannya masing-masing.
Lebih jauh, arahan dalam peringatan ini menegaskan bahwa pemuda perlu menunjukkan sikap yang konsisten dalam berbagai ruang aktivitas. Kebersamaan tidak berhenti pada ungkapan, melainkan diwujudkan dalam cara bertindak yang membawa manfaat langsung bagi lingkungan.
Nilai kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang ditekankan dalam momentum tersebut juga dipandang sebagai fondasi penting. Pemuda diharapkan mampu menempatkan diri secara bijak, menjaga komitmen pada persatuan, sekaligus tetap produktif melalui inovasi dan kreativitas yang sejalan dengan semangat kebangsaan.
Dalam konteks keamanan dan ketertiban masyarakat, pemuda kembali diingatkan untuk menjaga agar dinamika sosial tetap kondusif. Sikap saling menghormati, toleransi, serta gotong royong perlu diterjemahkan menjadi perilaku sehari-hari, termasuk menolak provokasi yang berpotensi merusak harmoni dan mengutamakan komunikasi saat menghadapi perbedaan.












