Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Amankan SRI (34) Diduga Agen Togel Online di Talumolo

×

Polda Gorontalo Amankan SRI (34) Diduga Agen Togel Online di Talumolo

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Respon Aduan Masyarakat, Tim Jatanras Polda Gorontalo Amankan Terduga Agen Togel Online

jurnalistik.co.id – Personel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo mengamankan seorang perempuan berinisial SRI (34) terkait dugaan keterlibatan sebagai agen judi daring kupon putih (togel). Pengamanan dilakukan di Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Kasus ini bermula dari respons kepolisian atas laporan serta aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian di kawasan permukiman tersebut. Penindakan dilaksanakan pada Kamis, 5/11/2026.

Berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan tim di lapangan, terduga pelaku yang berstatus sebagai ibu rumah tangga diduga berperan mengumpulkan pesanan nomor tebakan dari warga sekitar. Selanjutnya, pesanan tersebut diduga dimasukkan ke akun situs judi daring pribadi miliknya untuk sejumlah putaran undian.

Proses penjemputan terduga pelaku dilakukan pada Kamis siang sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas mendatangi kediaman SRI dengan mengedepankan pendekatan persuasif serta menunjukkan surat perintah resmi.

Dalam pelaksanaan penindakan, kegiatan turut disaksikan oleh pihak aparat kelurahan dan saksi setempat. Langkah ini ditempuh agar proses pemeriksaan awal berjalan tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari hasil penindakan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Barang-barang yang diamankan meliputi satu unit telepon seluler yang digunakan untuk operasional, empat lembar kertas catatan rekapan angka tebakan, buku tabungan, kartu ATM, serta sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan perputaran transaksi kupon putih tersebut.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Gorontalo, Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Ia juga mengingatkan dampak destruktif perjudian yang dapat merusak tatanan sosial di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian, baik konvensional maupun online. Perjudian tidak pernah memberikan keuntungan nyata, justru menjadi pemicu kerugian ekonomi, merusak keharmonisan rumah tangga, hingga menimbulkan kerentanan tindak pidana lainnya. Kami tidak akan segan menindak tegas setiap praktik perjudian demi menjaga ketertiban umum,” tegas Kompol Akmal.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Gorontalo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Subdit 3 Ditreskrimum. Dalam tahapan berikutnya, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, aparat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap proaktif menyampaikan informasi terkait dugaan aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Melalui dukungan informasi dari warga, diharapkan lingkungan dapat kembali aman, tertib, dan kondusif.

Dalam dugaan sementara yang diungkap penyidik, aktivitas tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan rangkaian pemesanan dan pengelolaan pesanan dari lingkungan sekitar. Peran terduga pelaku disebutkan berkaitan dengan pengumpulan nomor tebakan, lalu memasukkannya ke akun situs judi daring pribadi untuk menjalankan putaran undian.

Penyitaan yang dilakukan di lokasi juga menjadi bagian penting dalam penguatan materi penyidikan. Telepon seluler yang diamankan, bersama catatan rekapan angka tebakan, buku tabungan, kartu ATM, dan uang tunai, diposisikan sebagai bukti yang akan ditelusuri lebih jauh untuk memahami alur penggunaan perangkat, pencatatan, hingga dugaan keterkaitan dana dalam transaksi kupon putih.

Selanjutnya, pihak kepolisian akan melanjutkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku serta memproses barang bukti sesuai mekanisme penyidikan. Penanganan dilakukan dengan melibatkan saksi dan pihak kelurahan pada tahap awal, sehingga proses berjalan teratur dan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan. Aparat juga kembali menekankan agar warga tidak ragu melaporkan bila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.