Peristiwa

Kebumen Diguncang Kebakaran Hutan Pinus Perhutani, Setengah Hektare Hangus

×

Kebumen Diguncang Kebakaran Hutan Pinus Perhutani, Setengah Hektare Hangus

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Setengah Hektare Hutan Pinus Perhutani di Kebumen Terbakar

jurnalistik.co.id – Kebakaran hutan pinus milik Perum Perhutani terjadi di Petak 60 RPH Somagede, Dukuh Kedunglemah, Desa Glontor, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, pada Selasa (11/8/2026) malam.

Api menghanguskan sekitar setengah hektare lahan yang ditanami pohon pinus. Kebakaran baru berhasil dipadamkan setelah petugas dan warga berjibaku selama kurang lebih dua jam.

Penemuan awal dan pelaporan warga

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, titik api pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh warga bernama Simun (58) dari Desa Glontor.

Menurut informasi yang disampaikan, Simun melihat kobaran api muncul dari kawasan Perhutani yang letaknya cukup jauh dari permukiman. Mengetahui adanya titik api, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Glontor, Rasman.

Laporan itu selanjutnya diteruskan ke Polsek Karanggayam untuk ditindaklanjuti. “Setelah menerima laporan, personel Polsek Karanggayam bersama Koramil, Perhutani, pemerintah desa, dan warga langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar Putu dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Proses pemadaman di lokasi perbukitan

Petugas mulai melakukan pemadaman sekitar pukul 18.30 WIB. Penanganan api berlangsung di kawasan perbukitan yang ditumbuhi vegetasi pinus sehingga membutuhkan kerja sama dari banyak pihak.

Dalam proses di lapangan, Kapolsek Karanggayam Iptu Sumaryadi memimpin langsung personel. Selain anggota Polsek Karanggayam, pemadaman juga melibatkan anggota Koramil 05/Karanggayam, petugas RPH Somagede, jajaran Perhutani, perangkat Desa Glontor, serta warga sekitar yang turut membantu dengan peralatan seadanya.

“Lahan yang terbakar merupakan kawasan Perhutani yang didominasi tanaman pinus,” katanya. Lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman sehingga tidak menimbulkan ancaman langsung bagi rumah warga.

Api terkendali dan tidak menelan korban

Kobaran api berhasil dikendalikan sekitar dua jam kemudian. Beruntung, api tidak sempat meluas ke petak hutan lainnya maupun mendekati kawasan permukiman warga.

Setelah proses pemadaman selesai, petugas memastikan situasi aman melalui penyisiran. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya bara api yang masih tersisa di lokasi.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Penanganan yang dilakukan juga diarahkan agar titik kebakaran tidak memicu peristiwa lanjutan di area sekitar.

Penyebab masih ditelusuri

AKBP Putu menyebutkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penelusuran. Namun, dugaan sementara mengarah pada kondisi kemarau panjang yang membuat lahan sangat kering sehingga mudah tersulut api.

“Kami masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kawasan setelah api padam dan melakukan langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Selain menelusuri penyebab, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Imbauan itu disampaikan karena lahan kering dinilai berisiko tinggi jika dipicu oleh tindakan yang tidak tepat.

“Warga kami imbau untuk tidak bakar sampah di lahan kering karena dapat menimbulkan kebakaran lahan,” tutupnya. Pihak terkait juga mengingatkan agar masyarakat tidak membakar sampah, membuka lahan dengan cara dibakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan dan lahan kering.

Setelah titik api diketahui sekitar sore hari, informasi kemudian berlanjut dari warga ke perangkat desa sebelum akhirnya ditangani aparat. Tim yang bergerak terdiri dari unsur kepolisian, Koramil, petugas RPH Somagede, jajaran Perhutani, serta perangkat Desa Glontor dan warga setempat, dengan fokus mencapai lokasi perbukitan yang medan dan vegetasinya didominasi pinus.

Usai api dinyatakan terkendali, penanganan tidak berhenti pada pemadaman. Petugas melakukan pemeriksaan lapangan melalui penyisiran untuk memastikan tidak ada bara yang masih menyala dan mencegah kemunculan kembali titik api, mengingat kondisi lahan kering dan vegetasi pinus yang mudah menjalar.

Di sisi lain, kepolisian terus menelusuri faktor yang menyebabkan kebakaran. Dugaan sementara menempatkan kemarau panjang sebagai salah satu pemicu karena lahan menjadi sangat kering dan mudah tersulut. Karena itu, imbauan pencegahan diarahkan agar masyarakat tidak membakar sampah di lahan kering, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan di area hutan.