Peristiwa

Bromo Dibuka Kembali Mulai 19 September 2026: Ikuti Aturan dan Keselamatan

×

Bromo Dibuka Kembali Mulai 19 September 2026: Ikuti Aturan dan Keselamatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Mulai Hari Ini Wisata ke Bromo Dibuka Lagi, Simak Aturannya

jurnalistik.co.id – Wisata ke Gunung Bromo kembali dibuka untuk pengunjung setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyelesaikan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang berlangsung sejak 10 September 2026.

BB TNBTS menetapkan pembukaan kembali kawasan wisata tersebut mulai Sabtu, 19 September 2026, pada pukul 00.01 WIB. Keputusan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi BB TNBTS.

Dalam pernyataannya, BB TNBTS menyebut pembukaan kembali dilakukan dengan pertimbangan keselamatan, kondisi kawasan, serta keberlanjutan aktivitas wisata. Selain itu, aspek sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata juga menjadi bagian dari pertimbangan tersebut.

“Pembukaan kembali ini dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan, kondisi kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata,” tulis BB TNBTS, dikutip pada Sabtu (19/9/2026).

Meski kembali dapat dikunjungi, BB TNBTS menegaskan bahwa pengunjung tetap wajib mengikuti aturan kunjungan dan arahan petugas. Jika terdapat pembatasan maupun pengaturan akses di area tertentu, pengunjung diminta mematuhi penyesuaian tersebut sesuai kondisi lapangan.

BB TNBTS juga mengingatkan bahwa aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran tidak boleh dilakukan selama berada di kawasan. Larangan tersebut meliputi membuat api unggun atau perapian, membakar sesuatu, serta membuang puntung rokok maupun korek api dan benda lain yang memungkinkan terjadinya sumber api.

Selain larangan terkait api, pengunjung diminta menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kelestarian kawasan. Partisipasi pengunjung dinilai penting agar aktivitas wisata berjalan tanpa mengganggu fungsi perlindungan di area taman nasional.

Pengunjung tidak diperkenankan mengganggu proses pemantauan, patroli, pengamanan, maupun penanganan kebakaran yang masih berlangsung. Instruksi ini juga mencakup ketaatan pada prosedur di lapangan agar petugas dapat bekerja secara efektif.

BB TNBTS mengimbau pengunjung untuk mengutamakan keselamatan selama berwisata. Pengunjung diminta memperhatikan kondisi cuaca dan mengikuti arahan petugas apabila terjadi perubahan di lokasi.

Jika di lapangan ditemukan asap, bara, titik api, atau tanda-tanda lain yang berpotensi menimbulkan kebakaran, BB TNBTS meminta masyarakat segera melaporkannya kepada petugas. Imbauan ini diarahkan agar potensi bahaya dapat diantisipasi lebih cepat sebelum membesar.

Untuk aspek perencanaan kunjungan, BB TNBTS menyampaikan bahwa wisatawan yang sudah memiliki tiket untuk periode 19–30 September 2026 tetap dapat menggunakan tiketnya sesuai tanggal yang tercantum. Pengunjung tidak perlu membeli tiket baru, namun tiket tersebut tidak dapat di-reschedule maupun di-refund.

Dengan demikian, pembukaan kembali Bromo pada 19 September 2026 diikuti sejumlah ketentuan keselamatan yang harus dipatuhi. BB TNBTS menekankan pengunjung perlu turut mencegah kebakaran agar aktivitas wisata dapat berlangsung berkelanjutan dan aman bagi semua pihak.

BB TNBTS juga menekankan bahwa operasional kunjungan akan berjalan mengikuti kondisi di lapangan. Artinya, bila ada penyesuaian rute, pembatasan pada area tertentu, maupun pengaturan akses, pengunjung diharapkan tidak melanggar arahan tersebut demi menjaga keselamatan sekaligus mendukung pengelolaan kawasan.

Dalam masa kunjungan, pihak pengelola meminta wisatawan berperan aktif menjaga area tetap aman dari risiko kebakaran. Pengunjung tidak hanya dilarang menyalakan api atau melakukan aktivitas yang dapat menghasilkan sumber panas, tetapi juga diminta waspada terhadap tindakan kecil yang berpotensi menimbulkan bara serta memastikan seluruh barang yang dapat memicu api dibuang dengan benar.

Selain itu, perhatian terhadap ketertiban dan kebersihan menjadi poin penting agar fungsi perlindungan taman nasional tetap terjaga. Pengunjung juga diminta tidak mengganggu kegiatan pemantauan, patroli, dan upaya penanganan kebakaran yang masih berlangsung, termasuk dengan tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan petugas. Jika melihat tanda bahaya seperti asap atau titik api, masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi agar potensi dapat dicegah sejak dini.