jurnalistik.co.id – Minggu (9/8/2026) menjadi batas akhir pendaftaran undangan atau war tiket untuk mengikuti Upacara HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Setelah periode sebelumnya dibuka lebih awal, pemerintah kembali membuka pendaftaran untuk dua hari terakhir mulai 8 sampai 9 Agustus 2026.
Upacara HUT ke-81 RI sendiri dijadwalkan berlangsung pada Senin (17/8/2026). Kesempatan hadir secara langsung diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari rangkaian peringatan kemerdekaan di pusat pemerintahan.
Pendaftaran undangan atau war tiket sebelumnya telah dibuka pada 5–7 Agustus 2026. Namun, tingginya antusiasme masyarakat membuat masa pendaftaran diperpanjang, sehingga program war tiket bergulir lagi selama 8–9 Agustus 2026.
Dalam unggahan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di akun Instagram @kemensetneg.ri, pemerintah mengingatkan peserta untuk menyiapkan kebutuhan sebelum mengisi pendaftaran. “Jangan sampai terlewat lagi! Pasang pengingat, siapkan data diri, dan pastikan koneksi internetmu stabil,” bunyi keterangan yang dikutip Minggu (9/8/2026).
Kuota dan mekanisme mendapatkan undangan
Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka menyediakan 8.100 kursi bagi masyarakat. Tiket kehadiran diperoleh melalui mekanisme perebutan undangan atau war tiket yang dilakukan secara daring.
Masyarakat yang berminat mengikuti upacara dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi di pandang.istanapresiden.go.id. Di laman tersebut, terdapat lima ketentuan yang wajib dipenuhi peserta sebelum mengikuti proses berikutnya.
Pertama, peserta harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dengan pembuktian menggunakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku. Kedua, peserta minimal berusia 12 tahun pada Senin (17/8/2026).
Ketiga, peserta upacara dilarang membawa balita. Ketentuan ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan pelaksanaan upacara di lingkungan istana.
Keempat, peserta diharuskan berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani. Selain itu, peserta juga harus bebas dari penyakit bawaan yang membahayakan saat berada di kerumunan serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
Berita Terkait
- CFD Bekasi 9 Agustus 2026 Pukul 06.00–09.00 di Ahmad Yani, Ada Rekayasa Lalu Lintas
- Rayakan HUT ke-27 PP Polri, Wakapolda Gorontalo Tegaskan: “Tidak Ada Istilah Purna dalam Semangat Pengabdian”
- “Absolute chaos” saat ratusan penumpang berangkat tanpa bagasi Birmingham Airport; masalah bagasi di penerbangan keluar masih berlangsung
Kelima, satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara. Artinya, NIK yang sama tidak dapat digunakan untuk pengajuan pendaftaran lebih dari satu kali.
Dokumen yang perlu disiapkan
Pada tahap pendaftaran, calon peserta diminta menyiapkan dokumen seperti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Selain itu, pelamar juga perlu menyiapkan nomor telepon yang aktif serta alamat email yang aktif.
Dalam proses pendaftaran, peserta juga diminta mengunggah swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri. Swafoto tersebut menjadi salah satu kelengkapan yang dipakai untuk verifikasi data permohonan.
Setelah mendaftar, peserta perlu memeriksa email untuk memastikan pendaftaran telah terkonfirmasi. Konfirmasi dilakukan melalui tautan yang dikirimkan ke email pendaftar.
Apabila permohonan dipilih, peserta diminta menukarkan undangan fisik dengan membawa KTP atau KIA sesuai ketentuan yang berlaku. Proses penukaran ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil perebutan undangan yang telah berlangsung secara daring.
Dalam keterangannya, Kemensetneg menyebutkan bahwa masih ada kesempatan bagi masyarakat untuk hadir langsung di Istana Merdeka. Pendaftaran akan dibuka kembali pada Sabtu dan Minggu, 8–9 Agustus 2026, mulai pukul 10.00 WIB setiap harinya.
Pelaksanaan upacara tahun ini juga menjadi momentum persiapan berbagai elemen peringatan kemerdekaan. Pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia sebelumnya, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) mengibarkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dalam upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan di Istana Merdeka.
HUT Ke-80 RI kala itu mengangkat tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Mengacu pada rangkaian peringatan, upaya menghadirkan masyarakat melalui mekanisme war tiket diharapkan dapat memperluas partisipasi dalam perayaan kemerdekaan.
Bagi yang ingin mengikuti upacara HUT ke-81 RI, perhatian utama saat ini adalah memastikan pendaftaran dilakukan sebelum batas waktu berakhir pada 9 Agustus 2026. Dengan kuota yang tersedia dan ketentuan yang telah ditetapkan, calon peserta diminta menyiapkan data diri serta perangkat pendukung agar proses pendaftaran berjalan lancar.












