jurnalistik.co.id – Polisi terus mendalami dugaan pemanfaatan lahan kosong di Jalan Tambak I, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Lahan tersebut disebut diduga ditempati salah satu kelompok yang terlibat bentrokan pada Minggu (26/7/2026).
Dalam penyelidikan yang berlangsung di lokasi, aparat juga menelusuri peran kelompok-kelompok yang berseberangan dalam kejadian tersebut. Dugaan sementara mengarah pada pemanfaatan lahan kosong sebagai tempat berkumpul sekaligus kafe oleh kelompok yang terlibat bentrokan.
Penyelidikan status lahan dan keterlibatan kelompok
Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan polisi masih mengusut status lahan yang dipersoalkan. Ia juga menelusuri siapa saja kelompok yang terlibat dalam insiden itu.
“Kami masih dalami status lahannya, kemudian juga siapa saja kelompok yang terlibat dalam kejadian ini,” ujar Roby kepada awak media di lokasi, Minggu.
Berdasarkan informasi sementara, kelompok yang diduga menempati lahan kosong tersebut disebut belum lama berada di kawasan itu. Meski demikian, kelompok tersebut sebelumnya pernah beberapa kali terlibat dalam keributan.
Selain memeriksa status lahan, penyidik turut mengusut identitas kedua kelompok yang terlibat bentrokan beserta peran masing-masing anggotanya. Fokusnya, mengetahui keterlibatan setiap pihak dalam rangkaian kejadian yang terjadi saat bentrokan berlangsung.
Polisi juga telah melakukan penangkapan untuk dimintai keterangan. Dalam peristiwa tersebut, polisi menangkap delapan orang, terdiri dari enam orang dari satu kelompok dan dua orang dari kelompok lainnya.
Upaya memastikan penyebab kebakaran
Di sisi lain, Kapolsek Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran bangunan dan kendaraan yang terjadi saat bentrokan berlangsung. Aparat belum dapat memastikan apakah api muncul akibat bentrokan atau sengaja dibakar oleh pihak tertentu.
“Belum bisa dipastikan siapa yang melakukan pembakaran karena masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Berita Terkait
Penyelidikan tersebut, menurut keterangan yang disampaikan, masih berada pada tahap pengumpulan informasi. Polisi berusaha menelusuri rangkaian sebab-akibat di lapangan termasuk bagaimana kebakaran itu bermula.
Bentrokan bermula dari keributan di warung nasi uduk
Menurut hasil penyelidikan sementara, bentrokan bermula dari keributan di sebuah warung nasi uduk. Kejadian awal bermula ketika sekelompok orang datang untuk membeli sarapan.
Pihak yang datang untuk membeli sarapan diduga kembali ke lokasi bersama rekan-rekannya. Setelah itu, mereka disebut merusak gerobak pedagang nasi uduk.
Peristiwa perusakan tersebut kemudian memicu serangan balasan dari warga. Akibatnya, bentrokan meluas dan melibatkan kelompok-kelompok yang berseteru di sekitar Jalan Tambak I.
Dalam rangkaian kejadian itu, tercatat satu orang pria tewas. Ia sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebelum akhirnya meninggal.
Polisi hingga kini masih bekerja untuk merunut kejadian secara utuh, termasuk memastikan hubungan antara bentrokan dan insiden kebakaran yang terjadi bersamaan. Penyelidikan yang dilakukan juga diarahkan untuk memastikan dugaan terkait lahan kosong yang disebut dijadikan tempat berkumpul sekaligus kafe.
Dengan berbagai keterangan yang dihimpun, aparat menegaskan proses penyidikan akan berlanjut guna memperjelas status lahan serta memastikan identitas dan peran setiap pihak. Langkah ini dilakukan agar kronologi kejadian yang berlangsung di Menteng pada Minggu (26/7/2026) dapat dipahami secara menyeluruh.
Dalam prosesnya, polisi menitikberatkan pada upaya merunut kronologi kejadian dari awal hingga peristiwa kebakaran. Aparat juga mengaitkan penyelidikan yang sedang berjalan terkait dugaan pemanfaatan lahan kosong di Jalan Tambak I dengan rangkaian bentrokan yang meluas saat insiden berlangsung.
Di tengah penelusuran, aparat melaporkan sebanyak delapan orang telah ditangkap untuk dimintai keterangan. Rinciannya, enam orang berasal dari kelompok yang diduga terlibat pemanfaatan lahan kosong, sedangkan dua orang lainnya berasal dari kelompok yang berseberangan dalam bentrokan tersebut.
Polisi menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut agar status lahan yang dipersoalkan dapat dipastikan, sekaligus memperjelas identitas kedua kelompok beserta peran masing-masing pihak pada rangkaian kejadian Minggu (26/7/2026) di Menteng.












