Daerah

Koster: Event Lari Bali Silent Disco Disebut Tanpa Izin, Pelaksanaannya Dilarang Berlanjut

×

Koster: Event Lari Bali Silent Disco Disebut Tanpa Izin, Pelaksanaannya Dilarang Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Gubernur Koster Sebut Event Lari Bali Silent Disco Tak Kantongi Izin, Selanjutnya Dilarang Digelar

jurnalistik.co.id – Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan event lari Bali Silent Disco yang diselenggarakan Entourage Bali tidak memiliki izin, sehingga ke depan dilarang digelar di Bali.

Pernyataan itu disampaikan Koster saat menanggapi keluhan publik mengenai pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan penegasan di Wantilan G20 Provinsi Bali, Denpasar, pada Minggu (26/7/2026).

Koster mengatakan, kegiatan yang berlangsung pada 24/7/2026 itu tidak mengantongi izin dari pemerintah. Ia mengacu pada informasi dari Pemkab Badung.

“Nggak ada izin. Menurut Pemkab Badung nggak ada izin, sama sekali,” jelas Koster.

Menurut Koster, pada pelaksanaan kegiatan memang ada penjagaan. Namun, ia menilai langkah itu hanya sebagai inisiatif untuk menjaga keamanan, bukan berarti kegiatan telah mendapatkan izin.

Lebih lanjut, Koster menyatakan event lari yang diikuti warga negara asing (WNA) dari berbagai negara itu tidak diperbolehkan kembali digelar di Bali. Ia juga menegaskan pihaknya akan menindak tegas WNA yang terlibat.

“Ke depan tidak boleh lagi, kan sudah ada edarannya. Yang begitu-begitu tindak tegas,” kata Koster.

Ia menambahkan bahwa larangan tersebut merujuk pada ketentuan yang sudah ada. Koster menegaskan sikap itu tidak hanya berlaku pada satu penyelenggaraan, tetapi untuk seterusnya.

Terkait siapa penyelenggara di lapangan, Koster menyebut dirinya belum mengetahui detailnya. Ia hanya memastikan bahwa hal serupa dinilainya tidak boleh terjadi lagi dan akan diberikan peringatan.

“Detailnya saya nggak tahu, tapi yang jelas hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi dan ini akan diberikan peringatan,” tegasnya.

Diduga diskriminasi terhadap warga lokal

Dalam pemberitaan sebelumnya, event lari Bali Silent Disco sempat menjadi sorotan karena diduga mendiskriminasi warga lokal. Dugaan itu muncul setelah beredar kabar di media sosial bahwa warga lokal yang mendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut ditolak.

Isu tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan penyelenggaraan oleh pihak dari luar. Koster menyatakan pihaknya menindaklanjuti persoalan itu berdasarkan informasi perizinan dan ketentuan yang berlaku.

Event tersebut diduga diselenggarakan oleh Entourage Bali, dengan dua orang WNA asal Belanda yang teridentifikasi sebagai penyelenggara. Dua nama itu adalah JAS (35) yang memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, serta HQV (37) pemegang ITAS Investor.

Dalam perkembangan berikutnya, Koster menyampaikan bahwa JAS dan HQV telah keluar dari Bali dan masuk ke dalam daftar cekal Imigrasi. Ia menempatkan langkah itu sebagai bagian dari respons terhadap keterlibatan pihak yang diduga menjadi penyelenggara.

Dengan demikian, fokus pernyataan Koster tidak hanya pada persoalan perizinan, tetapi juga pada penegasan larangan penyelenggaraan berikutnya. Ia menyatakan ketentuan harus dipatuhi, terutama ketika kegiatan melibatkan WNA dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Koster menutup tanggapannya dengan menegaskan bahwa hal-hal yang dinilainya tidak sesuai ketentuan akan diberi tindakan, termasuk melalui peringatan dan langkah tegas terhadap pihak yang terlibat.

Dari penjelasan itu, Koster menegaskan bahwa keberadaan pengamanan saat kegiatan berlangsung tidak dapat dijadikan dasar pembenaran. Pengamanan dinilainya lebih berfungsi sebagai upaya menjaga kondisi tetap kondusif, sedangkan aspek izin tetap harus dipenuhi sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia juga menanggapi rangkaian sorotan yang sebelumnya sempat ramai karena dugaan diskriminasi terhadap warga lokal. Koster menyebut langkah tindak lanjutnya diarahkan pada kepastian perizinan dan ketentuan, sehingga penilaian tidak berhenti pada satu peristiwa saja, melainkan melihat konteks pelaksanaan secara keseluruhan.

Selain itu, Koster memusatkan perhatian pada pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai penyelenggara lapangan, termasuk dua WNA yang disebut berinisial JAS dan HQV. Menurutnya, keduanya kemudian keluar dari Bali dan masuk dalam daftar cekal Imigrasi, sebagai bagian dari respons atas keterlibatan yang mencuat. Dengan pola respons tersebut, Koster menegaskan sikapnya akan berlanjut untuk kejadian serupa di masa depan melalui peringatan dan tindakan tegas.