jurnalistik.co.id – Seorang pria bernama Sutrimo ditemukan tak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026). Setelah itu, korban dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring, namun dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Kapolisi setempat menyatakan bahwa proses penanganan dan pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan kronologi serta penyebab kematian Sutrimo. Sampai saat ini, polisi belum bisa merinci secara pasti penyebab meninggalnya korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penyelidikan dilakukan secara bertahap agar fakta yang diperoleh utuh. Budi menyampaikan, “Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh,” dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu (26/7/2026).
Menurut Budi, pihaknya juga belum dapat memastikan apakah kematian Sutrimo terkait tindak kekerasan atau terjadi tanpa unsur kejahatan. Pernyataan itu disampaikan karena penyelidikan masih berjalan dan data yang dikumpulkan masih perlu dianalisis lebih lanjut.
Budi menjelaskan bahwa polisi mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut. Rangkaian pemeriksaan mencakup keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, hingga pihak lain yang mempunyai informasi mengenai situasi saat korban ditemukan.
Selain memeriksa kesaksian, polisi juga mendalami dokumen dan data yang berhubungan dengan kondisi korban. Pemeriksaan tersebut meliputi rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal korban ditemukan, serta informasi lain yang berkaitan dengan rangkaian kejadian.
“Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” kata Budi. Ia menegaskan bahwa kesimpulan baru akan disampaikan ketika penyidik telah memperoleh fakta yang dibutuhkan untuk memastikan gambaran kasus secara menyeluruh.
Berita Terkait
Dalam perkembangan pemberitaan, terdapat informasi yang beredar di grup wartawan dan media sosial mengenai sosok Sutrimo. Disebutkan bahwa Sutrimo merupakan kepala rumah tangga (karumtang) di rumah dinas eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Ketika dikonfirmasi mengenai informasi tersebut, Budi menyatakan bahwa penyidik masih mendalaminya. “Masih didalami,” ucap dia, sehingga detail peran korban dalam lingkungan tempat tinggalnya belum ditarik menjadi kesimpulan final sebelum verifikasi selesai.
Dengan demikian, fokus penyelidikan saat ini tetap pada pengumpulan informasi, penelusuran data medis, serta penegasan kembali urutan kejadian sejak korban ditemukan hingga dibawa ke rumah sakit. Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah berikutnya sesuai temuan di lapangan.
Sejumlah keterangan dan dokumen yang terkumpul akan menjadi bahan untuk menyusun gambaran kasus secara lengkap. Budi menyebut perkembangan hasil penyelidikan nantinya akan disampaikan setelah penyidik memperoleh faktanya, seiring proses pemeriksaan yang masih berlangsung.
Kapolda menekankan bahwa penyelidikan tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan disusun bertahap dengan memadukan keterangan lapangan dan bukti pendukung. Dengan cara itu, pihak penyidik berupaya membangun kronologi yang runtut sejak korban pertama kali ditemukan hingga proses penanganan di fasilitas kesehatan.
Dalam tahap pemeriksaan, selain wawancara kepada pihak-pihak yang disebut mengetahui kejadian, penyidik juga menelaah rangkaian dokumen yang relevan. Pembahasan dilakukan terhadap rekam medis korban, informasi terkait pemesanan ambulans, serta detail tempat korban berada saat ditemukan, agar setiap bagian peristiwa dapat saling cocok dan tidak menimbulkan asumsi yang keliru.
Terkait informasi yang sempat beredar mengenai identitas Sutrimo dalam lingkungan rumah dinas eks Jampidsus Febrie Adriansyah, polisi menyatakan bahwa hal itu masih masuk kategori pendalaman. Verifikasi diperlukan sebelum menarik kesimpulan final, termasuk memastikan bagaimana posisi dan keterkaitan korban dalam lingkungan tersebut dipahami berdasarkan data yang benar. Seluruh hasil yang terkumpul nantinya menjadi dasar penentuan langkah berikutnya sesuai temuan penyidik.












