jurnalistik.co.id – Polisi membantah narasi yang beredar menyebut Ketua RT di Bekasi sengaja “melepaskan” terduga pelaku pencurian motor milik seorang perempuan. Menurut kepolisian, penyelidikan masih berjalan dan pemeriksaan sementara belum mendukung tuduhan tersebut.
Klarifikasi ini disampaikan Kapolsek Medan Satria AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya. Bintang mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Ketua RT yang dimaksud tidak mengetahui keributan di wilayahnya berhubungan dengan kasus pencurian sepeda motor yang kemudian viral di media sosial.
“Yang beliau tahu hanya ada keributan di wilayahnya, sehingga langsung menghubungi kami,” ujar Bintang saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (4/8/2026).
Bintang menambahkan, pihaknya juga masih menelusuri dugaan intimidasi terhadap korban. Hal itu, katanya, sebagaimana dinarasikan dalam unggahan yang viral di media sosial.
“Penyelidikan masih terus berjalan,” kata dia.
Dalam perkembangan lain, polisi telah mengantongi identitas dua terduga pelaku pencurian sepeda motor. “Identitas kedua pelaku sudah kami kantongi,” ujar Bintang.
Di sisi penyidik, Kanit Reskrim Polsek Medan Satria AKP Isack Erixon menjelaskan kronologi awal peristiwa. Menurut Isack, pencurian itu bermula pada Selasa (28/7/2026) malam, ketika sepeda motor Honda Beat milik korban diambil di area pinggir Kali, depan Pergudangan Logos, Kecamatan Medan Satria.
Keesokan harinya, korban bersama ibu, adik perempuan, serta seorang rekannya mencari rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut, korban kemudian mengaku mengenali sosok yang diduga pelaku karena keduanya bekerja di tempat yang sama.
Berita Terkait
Pada Kamis (30/7/2026), korban bersama keluarganya mendatangi tempat kos terduga pelaku untuk meminta klarifikasi. Namun, terduga pelaku membantah tuduhan tersebut dan menghubungi seorang rekannya.
Isack menyebut, rekan terduga pelaku kemudian menyarankan agar persoalan diselesaikan di rumah Ketua RT setempat. Saat perjalanan hingga sampai ke lokasi, situasi justru berujung keributan di antara kedua belah pihak.
Isack mengatakan, keributan masih terjadi meski sudah berada di rumah Ketua RT. “Sampai di rumah Pak RT pun masih terjadi keributan. Dari situ ada yang menghubungi Bhabinkamtibmas dan anggota piket Polsek Medan Satria sehingga anggota langsung mendatangi lokasi,” kata Isack.
Sebelum petugas kepolisian tiba, terduga pelaku diduga telah melarikan diri. Kondisi ini kemudian membuat pihak korban menilai Ketua RT dan warga seolah membiarkan atau melepaskan terduga pelaku.
Terkait anggapan tersebut, Isack menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, Ketua RT justru berupaya meredakan keributan sebelum akhirnya meminta bantuan kepolisian. Dengan demikian, polisi membantah keterlibatan Ketua RT dalam dugaan pelepasan pelaku sebagaimana narasi yang beredar.
Narasi yang kemudian menyebar di media sosial membuat situasi di lapangan ikut memanas, sehingga polisi perlu melakukan penelusuran lebih terukur sebelum menarik kesimpulan. Penegasan yang disampaikan aparat menempatkan peristiwa ini sebagai rangkaian proses pemeriksaan, termasuk penilaian terhadap apa yang semula dipersoalkan oleh korban dan pihak keluarga.
Dalam penyelidikan awal, korban bersama anggota keluarganya menelusuri rekaman CCTV untuk mencari petunjuk yang bisa dipertanggungjawabkan. Dari pengamatan rekaman tersebut, korban menyatakan mengenali sosok yang diduga pelaku karena keduanya diketahui bekerja di tempat yang sama, sekaligus menjadi dasar korban menyampaikan klarifikasi kepada pihak yang dituju.
Setelah upaya klarifikasi dilakukan, pihak kepolisian menyebut bahwa dinamika berlanjut hingga terjadi keributan saat perjalanan sampai di rumah Ketua RT. Saat suasana memuncak, komunikasi dengan petugas keamanan setempat dilakukan, dan anggota pun merespons ke lokasi. Namun, sebelum petugas tiba, terduga pelaku diduga sudah meninggalkan tempat sehingga berpengaruh pada penilaian korban terhadap peristiwa yang terjadi.
Terkait dugaan bahwa Ketua RT sengaja membiarkan atau “melepaskan” terduga pelaku, polisi menekankan hasil pemeriksaan sementara yang menyebut Ketua RT justru berupaya meredakan pertikaian terlebih dahulu dan kemudian meminta bantuan. Di waktu yang sama, polisi juga masih menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap korban serta memastikan identitas dua terduga pelaku yang telah dikantongi untuk proses selanjutnya.












