jurnalistik.co.id – Partai Golkar melakukan perombakan susunan pimpinan dan penempatan di sejumlah komisi serta alat kelengkapan dewan (AKD) DPR. Perubahan ini menyasar beberapa posisi strategis, termasuk Ketua Komisi X dan Komisi XII.
Langkah rotasi tersebut dikonfirmasi Sekjen Golkar M Sarmuji saat dimintai keterangan. Sarmuji menyebut bahwa perpindahan tidak hanya terbatas pada satu komisi, melainkan juga menyentuh struktur kelembagaan lain di DPR.
“Benar ada rotasi di beberapa komisi dan AKD lain. Lima komisi, MKD dan BAM serta pimpinan fraksi,” ujar Sarmuji kepada Kompas.com, Rabu (19/8/2026).
Di Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian disebut mengalami pergantian. Dalam surat penetapan susunan keanggotaan AKD dari Fraksi Golkar DPR, posisi Hetifah di Komisi X berubah karena ia digantikan oleh kader Golkar lainnya, yakni Agung Widyantoro.
Setelah tidak lagi menempati jabatan pimpinan di Komisi X, Hetifah kemudian ditempatkan kembali ke Komisi VIII DPR. Ia disebut berpindah sebagai anggota biasa, alih-alih tetap memegang peran ketua di komisi sebelumnya.
Rincian rotasi di Komisi II juga menunjukkan perubahan pada struktur kepemimpinan. Sebelumnya, Zulfikar Arse Sadikin tercatat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR.
Dalam perubahan yang sama, posisi Zulfikar Arse Sadikin di Komisi II kemudian digantikan oleh Agung Gunanjar Sudarsa. Dengan demikian, pola rotasi Golkar tidak hanya mengubah “siapa memimpin”, tetapi juga menggeser penugasan personel ke komisi yang berbeda.
Setelah turun dari struktur Wakil Ketua Komisi II, Arse disebut dirotasi ke Komisi IV DPR sebagai anggota. Perpindahan ini menempatkan Arse pada komisi yang berbeda, sesuai penetapan susunan keanggotaan AKD Fraksi Golkar.
Berita Terkait
Perombakan pada tingkat komisi juga terlihat di Komisi XII DPR. Melchias Markus Mekeng disebut kini menjadi Ketua Komisi XII, menggantikan Bambang Patijaya yang sebelumnya memegang peran tersebut.
Bambang Patijaya tidak sepenuhnya keluar dari Komisi XII, melainkan berpindah peran menjadi kapoksi. Dengan penyesuaian itu, Patijaya tercatat kini menjadi Kapoksi Komisi XII DPR, sementara Mekeng mengisi posisi Ketua.
Serangkaian perubahan tersebut menegaskan bahwa rotasi di Fraksi Golkar dilakukan dengan pergeseran berlapis: ada pergantian di kursi pimpinan, penempatan ulang pada posisi anggota, hingga penyesuaian struktur kerja di tingkat AKD.
Meski ruang detail mengenai seluruh komisi yang dimaksud secara umum disebut melibatkan lima komisi, MKD, BAM, serta pimpinan fraksi, pembahasan dalam berita menyoroti sejumlah titik utama. Di antaranya adalah perubahan Ketua Komisi X yang melibatkan Hetifah Sjaifudian dan Agung Widyantoro, serta pergeseran Ketua Komisi XII dari Bambang Patijaya ke Melchias Markus Mekeng.
Dengan rotasi yang sudah ditetapkan, Golkar melakukan penataan ulang komposisi personel DPR sesuai surat penetapan susunan keanggotaan AKD. Dampaknya akan terlihat pada dinamika kerja komisi-komisi terkait, mengingat setiap kursi pimpinan dan penugasan anggota memengaruhi arah pembahasan agenda di DPR.
Perubahan susunan tersebut juga tercermin dari cara penugasan yang mengikuti dokumen internal Fraksi Golkar di DPR. Dalam penjelasan Sekjen Golkar M Sarmuji, rotasi tidak dipahami sebagai pergantian yang berdiri sendiri di satu komisi, tetapi mencakup penataan ulang pada beberapa elemen kelembagaan DPR. Dengan mengacu pada surat penetapan susunan keanggotaan AKD, pergeseran dilakukan mulai dari jabatan pimpinan sampai penempatan personel pada posisi anggota maupun struktur pendukung lain.
Contoh penyesuaian terlihat pada beberapa komisi yang disebut mengalami rotasi. Di Komisi X, Hetifah Sjaifudian tidak lagi berada pada peran pimpinan setelah digantikan Agung Widyantoro. Sementara itu, Hetifah kemudian kembali menempati Komisi VIII sebagai anggota biasa. Pada Komisi II, posisi Zulfikar Arse Sadikin sebagai Wakil Ketua berubah karena dialihkan kepada Agung Gunanjar Sudarsa, lalu Zulfikar Arse disebut ditempatkan di Komisi IV sebagai anggota. Di Komisi XII, Melchias Markus Mekeng mengisi kursi ketua, sedangkan Bambang Patijaya bergeser menjadi kapoksi di komisi yang sama.
Secara keseluruhan, rangkaian penempatan ulang itu menggambarkan bahwa Golkar mengatur komposisi kerja DPR secara berlapis. Pergantian pada posisi pimpinan berpengaruh pada siapa yang mengendalikan arah pembahasan di masing-masing komisi, sedangkan penugasan anggota dan penyesuaian struktur AKD ikut menentukan ritme serta fokus agenda yang akan dikerjakan. Karena itu, detail rotasi yang menyoroti beberapa titik utama menjadi petunjuk tentang bagaimana perubahan komposisi akan berimbas pada dinamika kinerja kelembagaan.












