jurnalistik.co.id – Menjelang tindak lanjut kebijakan di tingkat nasional, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026). Pertemuan itu berlangsung setelah peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh yang diwarnai kericuhan.
Supratman menyampaikan bahwa pemerintah tetap akan menangani persoalan yang muncul dari berbagai daerah. Ia menegaskan, “Pasti pemerintah akan tetap menangani semua problem-problem dari Sabang sampai Merauke. Untuk masyarakat Aceh saya sudah bertemu dengan Pak Gubernur, kemudian juga Wakil Gubernur dan seluruh DPRA Aceh,” ujar Supratman.
Menurutnya, koordinasi tidak berhenti pada pertemuan dengan satu pihak. Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut telah berdiskusi dengan para pejabat di Aceh untuk membahas isu yang sedang menjadi perhatian, termasuk agenda revisi regulasi terkait kewenangan khusus daerah.
Pertemuan dan pembahasan revisi Otonomi Khusus
Supratman mengatakan pertemuan dengan para pejabat Aceh membahas Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Fokus pembahasan diarahkan pada revisi UU Otsus, setelah dinamika di daerah pada momen peringatan Hari Damai Aceh.
Ia menjelaskan bahwa arahan untuk percepatan proses revisi disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. “Kita berharap mudah-mudahan Otsus Aceh bisa selesai tahun ini. Jadi saya berharap kepada seluruh saudara-saudara saya yang ada di Aceh hari ini adalah hari kemerdekaan Republik Indonesia kita bersatu berdaulat adil dan makmur,” kata dia.
Supratman juga menyebut, ia diperintahkan berkoordinasi dengan DPR agar revisi UU Otsus Aceh dapat segera rampung. Dengan demikian, pertemuan di Jakarta diposisikan sebagai langkah yang menyambungkan pembahasan di level daerah dengan proses legislasi di tingkat pusat.
Di sisi lain, ia menempatkan pernyataannya dalam kerangka harapan agar Otsus Aceh dapat diselesaikan dalam tahun berjalan. Penekanan tersebut disampaikan dalam suasana yang diharapkan tetap merujuk pada semangat hari kemerdekaan dan kebersamaan.
Kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh
Berita Terkait
Kericuhan diketahui terjadi pada peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh pada Sabtu (15/8/2026). Peringatan tersebut seharusnya menjadi momentum mengenang berakhirnya konflik.
Namun, sebagian massa dari sejumlah elemen masyarakat melakukan upaya memasang bendera bintang bulan pada salah satu tiang di kompleks Masjid Raya Baiturrahman. Aparat TNI yang berjaga di sekitar pagar masjid melarang pemasangan bendera tersebut dan beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara.
Suara tembakan membuat massa yang berada di halaman masjid spontan tiarap. Dari situ, bentrokan antara warga dan aparat pun terjadi, sehingga suasana berubah dari rangkaian peringatan menjadi insiden yang memanas.
Setelah keadaan makin sulit dikendalikan, massa lantas bergerak mengejar personel TNI yang berada di sekitar masjid. Mereka kemudian bergerak hingga ke depan Gedung DPRK Banda Aceh, sementara sebagian lainnya berlari menuju lampu Simpang Kodim.
Usai kericuhan tersebut, Supratman kembali menegaskan arah koordinasi dan penanganan persoalan di Aceh melalui pertemuan dengan pejabat setempat. Ia menempatkan pembahasan Otsus Aceh sebagai agenda yang perlu didorong agar proses revisi dapat segera berjalan sesuai koordinasi yang diarahkan.
Dengan pertemuan yang melibatkan Gubernur, Wakil Gubernur, dan seluruh DPRA Aceh, Supratman menyampaikan pesan bahwa pemerintah tetap melanjutkan urusan yang berkaitan dengan Aceh secara menyeluruh. Harapannya, revisi UU Otsus Aceh dapat rampung pada tahun ini, sejalan dengan koordinasi bersama DPR.
Supratman menempatkan pertemuan di Istana Jakarta sebagai lanjutan dari rangkaian komunikasi yang sebelumnya dibuka di Aceh. Ia menegaskan, setelah dinamika pada peringatan Hari Damai Aceh, pemerintah ingin memastikan pembahasan kebutuhan daerah tetap bergerak lewat koordinasi yang terhubung dari level setempat hingga pusat.
Menurutnya, proses revisi UU Otonomi Khusus tidak hanya dibicarakan di satu titik. Arahan percepatan dari Presiden Prabowo Subianto menjadi dasar untuk mendorong penyelesaian tahun ini, sementara koordinasi dengan DPR dimaksudkan agar agenda revisi dapat diproses dalam kerangka legislasi di tingkat nasional.
Pada saat yang sama, insiden pada 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh menjadi latar yang memperjelas pentingnya menjaga situasi tetap terkendali. Upaya memasang bendera bintang bulan di area Masjid Raya Baiturrahman sempat dicegah aparat, disusul tembakan peringatan, hingga bentrokan terjadi dan sebagian massa bergerak ke depan Gedung DPRK Banda Aceh serta menuju lampu Simpang Kodim.












