jurnalistik.co.id – Presiden Prabowo Subianto melantik Luky Alfirman sebagai Wakil Menteri Keuangan pada Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Langkah ini dilakukan setelah Luky Alfirman dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada April 2026. Saat itu, penonaktifan dilakukan oleh mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dalam proses yang menyertai nonaktifnya Luky, muncul tudingan terkait informasi yang dinilai tidak akurat terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kejadian itu kemudian menjadi bagian dari pembahasan ketika Luky kembali masuk dalam jajaran kabinet.
Menanggapi pelantikan tersebut, Wakil Menteri Keuangan I, Juda Agung, menegaskan bahwa Luky Alfirman tidak bisa disebut sebagai sosok baru di urusan fiskal. Juda menyebut penguasaan Luky terhadap berbagai aspek di Kementerian Keuangan sebagai dasar penilaiannya.
Juda menyampaikan hal itu di sela-sela acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (1/10/2026). Ia menempatkan penilaian tersebut sebagai tanggapan langsung atas dinamika jabatan Luky.
Menurut Juda, rekam jejak Luky di lingkungan Kemenkeu sudah lama dan terlihat dari pengalaman yang pernah dijalani. Ia menilai Luky menguasai banyak aspek, termasuk urusan anggaran.
Ia menyatakan, “Kita sudah tahu beliau sudah lama di Kemenkeu. Dari kerja juga di sana saya kira beliau menguasai banyak aspek ya, termasuk di anggaran, pernah di Direktorat Perimbangan Keuangan, sudah pernah juga itu di Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal,” kata Juda di sela-sela acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).
Juda juga menyinggung bahwa pengalaman Luky tidak hanya berkutat pada satu area. Ia menyebut keterlibatan Luky pada Direktorat Perimbangan Keuangan serta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal.
Dengan penjelasan itu, Juda memperlihatkan fokus pada kesinambungan pengetahuan dan kompetensi dalam menjalankan tugas-tugas fiskal. Pernyataan tersebut sekaligus merespons narasi bahwa penunjukan Luky berarti hadirnya figur baru.
Berita Terkait
Perombakan kabinet dan konteks pelantikan
Di sisi lain, pelantikan Luky Alfirman terjadi dalam rangka perombakan pejabat pada Kabinet Merah Putih. Perombakan dilakukan menjelang masa kerja pemerintahan yang memasuki usia dua tahun.
Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah pejabat baru dalam perombakan tersebut. Proses ini menggambarkan adanya penyesuaian susunan kerja pemerintahan pada periode berjalan.
Dalam konteks itu, penunjukan Luky sebagai pendamping menteri keuangan menjadi bagian dari rangkaian pembaruan jabatan. Ia ditempatkan sebagai wakil menteri keuangan setelah sebelumnya tidak menjabat sebagai Direktur Jenderal Anggaran.
Uraian Juda menguatkan bahwa pelantikan kali ini diposisikan sebagai kelanjutan peran Luky dalam lingkup keuangan negara. Ia menekankan, Luky telah bekerja lama di Kemenkeu dan memegang pengalaman di beberapa unit strategis.
Juda juga menempatkan jawaban atas respons publik sebagai pembingkaian yang bersandar pada riwayat kerja. Dengan demikian, ia menegaskan bahwa penunjukan Luky tidak dipandang sebagai awal baru dalam urusan anggaran dan fiskal.
Lebih jauh, pernyataan tersebut sekaligus menyinggung momen penonaktifan yang terjadi pada April 2026. Waktu penonaktifan itu berkaitan dengan tudingan terkait ketepatan informasi APBN pada saat Luky menjabat.
Namun, ketika Luky kembali ditugaskan dalam posisi Wakil Menteri Keuangan, Juda menyampaikan penekanannya pada pengalaman yang sudah terbangun. Ia mengarahkan pembicaraan pada kompetensi yang dimiliki Luky, bukan pada pengenalan sebagai figur yang benar-benar baru.
Dalam rangkaian peristiwa yang berawal dari perubahan jabatan pada April 2026 hingga pelantikan pada Oktober 2026, Juda menyimpulkan bahwa Luky telah lama berada di orbit urusan fiskal. Pernyataan itu menjadi respons utama atas pertanyaan publik seputar status Luky di Kementerian Keuangan.









