jurnalistik.co.id – Ketua MPR RI Ahmad Muzani menegaskan, demokrasi tidak akan menguat hanya karena volume kritik makin keras. Dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR RI, ia menyampaikan bahwa cara berbicara dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat menjadi kunci agar ruang demokrasi tetap sehat.
Pidato tersebut disampaikan Muzani di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026). Ia menyoroti bahwa kebebasan berekspresi tidak otomatis membuat demokrasi lebih kuat apabila diiringi kebiasaan mencela.
“Demokrasi tidak akan menjadi lebih kuat karena kita semakin keras mencela,” kata Ahmad Muzani dalam kesempatan itu.
Muzani lalu mengaitkan kekuatan demokrasi dengan kualitas kebebasan berbicara. Menurutnya, demokrasi akan menguat bila kebebasan menyampaikan pendapat berjalan bersamaan dengan tanggung jawab, bukan sekadar keberanian menyampaikan kritik.
Ia menyatakan bahwa kemerdekaan berbicara harus ditopang argumentasi. Dalam pandangannya, ketika pendapat disampaikan dengan alasan yang jelas, maka perbedaan yang muncul tidak berubah menjadi pemicu penghinaan.
“Kalau kemerdekaan berbicara disampaikan dengan argumentasi, dan jika perbedaan tidak dijadikan alasan untuk melakukan penghinaan,” ucapnya.
Selain itu, Muzani menekankan bahwa Indonesia telah memilih demokrasi sebagai cara mengelola aspirasi serta pandangan yang beragam. Dalam konteks perbedaan tersebut, ia menyampaikan agar masyarakat tidak hanya melihat isi pendapat, tetapi juga etika penyampaiannya.
Ia menambahkan, “Kita boleh berbeda pandangan, tetapi perbedaan itu hendaknya disampaikan dengan cara budi dan bahasa yang baik.”
Untuk memperkuat gagasannya, Muzani mengutip kalimat dari pujangga Besar Melayu dari Pulau Penyengat, Raja Ali Haji, yang tertulis dalam Gurindam 12. Ia membacakan, “Jika hendak mengenal orang berbangsa, lihat kepada budi dan bahasa.”
Berita Terkait
Dengan rujukan itu, Muzani menggarisbawahi bahwa penilaian terhadap kemampuan berbangsa tidak terlepas dari perilaku dan cara berbahasa. Pesan tersebut ia sampaikan sebagai pengingat agar perbedaan pandangan tidak mengarah pada tindakan yang merendahkan pihak lain.
Ia juga mengarahkan agar perbedaan yang terjadi di dalam kehidupan bernegara disampaikan secara tepat, terukur, dan beradab. Dengan demikian, ruang publik tidak kehilangan etika ketika berhadapan dengan perbedaan pandangan.
Sidang Tahunan MPR RI pada kesempatan tersebut juga menjadi agenda penyampaian laporan dan pidato kenegaraan. Dalam acara ini, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setelah pidato kenegaraan dalam sidang tersebut, Prabowo kembali menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI. Agenda di DPR mencakup penyampaian Rancangan APBN (RAPBN) 2027 beserta nota keuangan.
Dengan rangkaian agenda itu, Sidang Tahunan MPR RI mempertemukan berbagai pembahasan mengenai perjalanan pemerintahan dan arah kebijakan ke depan, sekaligus membuka ruang pernyataan sikap dari pimpinan lembaga negara.
Pada bagian pidatonya, Ahmad Muzani menutup penekanan pada aspek cara berbicara di ruang demokrasi. Ia memandang, penguatan demokrasi tidak muncul dari tradisi mencela yang makin lantang, melainkan dari kebiasaan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, disertai argumentasi, serta dijaga agar tidak berubah menjadi penghinaan.
Pesan tersebut, yang disampaikan melalui kutipan Raja Ali Haji dan gagasan tentang tanggung jawab dalam berbicara, menjadi salah satu kerangka yang mewarnai pembukaan sidang pada Jumat (14/8/2026). Pada saat yang sama, agenda kenegaraan oleh Presiden Prabowo menandai tahapan berikutnya dalam penyampaian laporan kinerja dan pembahasan rancangan anggaran negara.
Dalam penjelasannya, Muzani menempatkan kritik sebagai bagian yang wajar dalam proses demokrasi, namun harus diarahkan agar tidak berubah menjadi sikap merendahkan. Ia menekankan pentingnya mengukur kata-kata yang digunakan, sehingga perbedaan pendapat tetap berada dalam koridor yang membangun.
Ia juga mengaitkan pandangan tersebut dengan Gurindam 12 karya Raja Ali Haji, yang menyinggung cara menilai karakter seseorang melalui budi dan bahasa. Dengan rujukan itu, Muzani mengajak agar masyarakat memperhatikan etika saat menyampaikan pendapat, terutama ketika terjadi pandangan yang berbeda di ruang publik.
Pesan mengenai cara berbicara itu disampaikan beriringan dengan rangkaian agenda sidang. Setelah pidato pembukaan di Sidang Tahunan MPR RI, Presiden Prabowo dijadwalkan melanjutkan penyampaian pidato kenegaraan, kemudian menguraikan RAPBN 2027 beserta nota keuangan pada rapat di DPR.












