Bisnis & Ekonomi

BI Pangkas GWM ke 7%: BI Rate Tetap 5,75% dan LTV Diperpanjang

×

BI Pangkas GWM ke 7%: BI Rate Tetap 5,75% dan LTV Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Daftar Bauran Kebijakan BI: GWM Turun ke 7%- Perpanjang LTV - Market

jurnalistik.co.id – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada level 5,75% setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) edisi Oktober 2026. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (21/10/2026) usai proses rapat berlangsung.

Langkah mempertahankan BI Rate tersebut disertai penguatan bauran kebijakan moneter serta kebijakan makroprudensial. Tujuannya adalah menjaga arah kebijakan tetap konsisten sekaligus merespons kondisi perekonomian yang masih menghadapi tantangan dari sisi eksternal.

Dalam paparannya, Gubernur BI Destry Damayanti menekankan bahwa BI tidak hanya menahan suku bunga acuan, tetapi juga menata komponen kebijakan pendukung di sisi likuiditas. Dengan begitu, transmisi kebijakan diharapkan berjalan lebih terarah.

BI Rate tetap 5,75% setelah RDG Oktober 2026

Keputusan RDG Oktober 2026 menetapkan BI Rate berada pada level 5,75%. Dengan pertahankan level ini, BI memelihara sinyal kebijakan moneter sesuai arah yang disepakati dalam rapat.

Pertimbangan mempertahankan BI Rate juga sejalan dengan kebutuhan menjaga stabilitas kebijakan di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi. Dalam kerangka tersebut, arah kebijakan moneter tetap dijalankan tanpa mengubah tingkat suku bunga acuan.

Penetapan BI Rate menjadi salah satu bagian utama dari bauran kebijakan yang diumumkan BI pada kesempatan tersebut. Keputusan ini kemudian diikuti oleh penyesuaian instrumen makroprudensial terkait likuiditas perbankan.

GWM turun untuk perkuat likuiditas rupiah dan dorong kredit

Di sisi lain, BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan sebagai bagian dari upaya memperkuat likuiditas rupiah. Kebijakan ini juga diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

BI menyatakan penurunan GWM dilakukan untuk mendukung kebutuhan likuiditas saat kondisi eksternal masih memberikan tekanan. Dengan pengaturan tersebut, BI berharap aktivitas perbankan tetap dapat berjalan dan fungsi intermediasi dapat terjaga.

Destry Damayanti menjelaskan mekanisme penurunan itu melalui kebijakan insentif. Ia menyampaikan, “Penurunan GWM dimaksud melalui penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)”.

Kutipan tersebut menegaskan bahwa penyesuaian yang dilakukan merupakan bagian dari rangkaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Artinya, perubahan GWM ditempatkan sebagai instrumen untuk mengatur likuiditas perbankan secara lebih terarah.

Rincian penyesuaian menunjukkan bahwa GWM rata-rata bank umum konvensional (BUK) diturunkan dari 9% menjadi 7%. Penurunan ini menjadi penyangga kebijakan untuk memperbesar ruang likuiditas di sistem perbankan konvensional.

Selain BUK, BI juga melakukan penyesuaian pada bank berbasis syariah. GWM rata-rata bank umum syariah (BUS) dan unit usaha syariah (UUS) dipangkas dari 7,5% menjadi 5,5%.

Dengan penyetelan pada dua kelompok perbankan tersebut, BI melaksanakan penurunan GWM secara menyeluruh sesuai klasifikasi bank yang berlaku. Perubahan angka GWM menunjukkan arah kebijakan yang sama: memperkuat likuiditas rupiah dan mendukung penyaluran kredit.

Adanya penurunan pada BUK serta pada BUS/UUS memperlihatkan bahwa bauran kebijakan makroprudensial diarahkan untuk menjaga ketersediaan dana di perbankan. Dalam konteks kebijakan, ruang likuiditas yang lebih besar diharapkan berkontribusi pada kelancaran penyaluran kredit.

Sejalan dengan itu, BI menempatkan kebijakan penurunan GWM sebagai langkah yang tidak berdiri sendiri. Ia ditempatkan sebagai penguatan terhadap keputusan BI Rate yang dipertahankan pada level 5,75%, sehingga seluruh bauran kebijakan saling melengkapi.

Secara keseluruhan, keputusan RDG Oktober 2026 mencerminkan kombinasi antara konsistensi suku bunga acuan dan penyesuaian instrumen likuiditas. Dengan BI Rate tetap 5,75% dan GWM yang diturunkan untuk BUK dari 9% ke 7% serta BUS/UUS dari 7,5% ke 5,5%, BI menyusun langkah yang ditujukan untuk menjaga stabilitas dan mendukung fungsi intermediasi perbankan.

Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa BI memperhatikan kebutuhan perbankan di tengah tekanan eksternal yang masih tinggi. Dari sisi kebijakan, penyesuaian GWM lewat KLM diarahkan agar likuiditas rupiah lebih kuat, sekaligus memberi dorongan bagi penyaluran kredit ke sektor riil.