Otomotif

Truk Impor China Jadi Mimpi Buruk Bagi Industri Karoseri Indonesia

1
×

Truk Impor China Jadi Mimpi Buruk Bagi Industri Karoseri Indonesia

Sebarkan artikel ini
Truk China Jadi Mimpi Buruk Bagi Karoseri Indonesia Otomotif 5 Juni 2026
Ilustrasi: Truk China Jadi Mimpi Buruk Bagi Karoseri Indonesia

jurnalistik.co.id – Kedatangan truk impor asal China beberapa tahun terakhir menjadi tekanan besar bagi industri karoseri di Indonesia. Dampaknya tidak hanya terasa pada produsen bak, tetapi juga pada aliran pemesanan yang selama ini menopang bisnis karoseri, termasuk untuk kebutuhan tambang seperti dump truck.

Di Karawang, kondisi ini disampaikan langsung oleh Syarifuddin Tangka, Direktur PT Metalindo Teknik Utama (MTU). Ia menilai situasi yang berkembang membuat banyak pelaku usaha karoseri sulit bertahan.

Ancaman terhadap keberlangsungan usaha

Syarifuddin menyebut, banyak pebisnis karoseri terpaksa menghentikan operasi karena tekanan yang muncul. “Di Jawa Barat saja itu kurang lebih ada 320 ada karoseri. Kita mau menjadi yang lima terbaik. Dan sepanjang ini perjalanan kita ternyata yang eksisting sampai sekarang tinggal 230 di awal tahun 2026. Jadi kurang lebih ada yang sudah dibilang tidak aktif atau mati suri. Tapi itulah kondisi teman-teman kita,” katanya di pabrik Karoseri MTU yang berlokasi di Karawang, Kamis (4/6/2026).

Ia juga menegaskan bahwa situasi tersebut sudah terlihat sejak beberapa tahun terakhir. Menurutnya, dampak impor truk China terhadap bisnis karoserinya terasa dalam dua hingga tiga tahun terakhir.

Masuk dengan kondisi siap pakai

Dalam pandangannya, salah satu faktor yang membuat situasi menjadi semakin berat adalah karakter barang yang masuk. Truk asal Tiongkok tersebut datang sudah lengkap dengan bak atau kondisi siap pakai yakni Complete Build-Up (CBU), sehingga pelaku usaha tidak lagi menghadapi proses yang terkait komponen.

Dengan karakter pengadaan seperti itu, Syarifuddin menilai urusan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) tidak menjadi pertimbangan yang seimbang dalam persaingan. “Sehingga tidak perlu berhitung lagi soal urusan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Oleh karena itu menurutnya ini sangat tidak adil,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaku bisnis otomotif di Indonesia justru didorong untuk mementingkan TKDN. Sementara itu, menurutnya truk China datang secara utuh dengan mudah dan tanpa beban yang sama.

Penurunan pesanan yang langsung terasa

Tekanan yang paling nyata, menurut Syarifuddin, datang dari penurunan pesanan yang sangat drastis. Ia menyebut pemesanan dari pelanggan yang sebelumnya rutin berubah menjadi hampir hilang.

“Ini juga yang betul-betul mematikan kustomer kami, yang ada di ATPM, sebelumnya yang biasa order 30 – 50 unit dalam satu bulan, ini tidak ada lagi. Paling ada cuma 1-2 unit,” katanya.

Ia menempatkan penurunan itu sebagai dampak langsung dari impor yang masuk dengan kelengkapan dan kondisi siap pakai. Dalam kondisi seperti itu, industri karoseri harus menghadapi persaingan yang memotong ruang permintaan yang selama ini terbentuk dari proses perakitan.

Regulasi dan perbandingan standar emisi

Selain persoalan format barang impor, Syarifuddin menyatakan masalah ini juga terkait dengan cara aturan diterapkan bagi pelaku usaha di dalam negeri. Ia menyebut Asosiasi Karoseri Indonesia (Askarindo) sudah menyampaikan polemik ini kepada pemerintah.

Ia mengatakan pihaknya juga selalu menaati regulasi yang dibuat oleh pemerintah. “Kita dibatasi dengan aturan, misalnya aturan ODOL yang harus kita patuhi. Sementara truk impor ini dari sisi emisi saja ada yang masih Euro2, Euro3, sementara kita dipaksakan Euro4 dengan teknologinya kita. Itu betul-betul miris. Karena kita dipaksakan untuk mengikuti aturan yang ada, sementara yang impor jauh dari itu, belum lagi kalau bicara ukuran dimensinya, sudah betul-betul tidak ada aturan kalau mobil impor,” katanya.

Lewat penjelasan itu, ia menilai ada ketidakseimbangan dalam standar yang harus dipenuhi oleh industri lokal. Menurutnya, pelaku usaha karoseri tidak hanya dituntut mengikuti aturan tertentu, tetapi juga menghadapi perbedaan penerapan yang membuat persaingan semakin timpang.

Dalam konteks tersebut, kejatuhan bisnis yang ia lihat bukan sekadar penurunan sementara, melainkan perubahan yang memengaruhi kemampuan usaha untuk tetap beroperasi. Jika kondisi seperti ini bertahan, menurut penilaian Syarifuddin, industri karoseri menghadapi risiko makin banyak usaha tidak aktif atau hanya bertahan dalam kondisi “mati suri.”

Situasi yang diuraikan di Karawang menunjukkan bahwa masalah impor bukan hanya soal daya saing harga, tetapi juga soal struktur pasokan, standar regulasi, dan konsekuensi langsung pada pemesanan. Pada akhirnya, penurunan pesanan yang dialami pelaku usaha karoseri menjadi gambaran paling nyata dari dampak tersebut bagi industri.