Daerah

Wagub Gorontalo Idah Minta P2MI Perkuat Sosialisasi Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

×

Wagub Gorontalo Idah Minta P2MI Perkuat Sosialisasi Jalur Resmi Kerja ke Luar Negeri

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Wagub Idah Minta P2MI Gencarkan Sosialisasi Pekerja Migran Resmi

jurnalistik.co.id – Idah Syahidah Rusli Habibie menerima jajaran Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Provinsi Gorontalo di Rumah Jabatan Wakil Gubernur pada Rabu (8/7/2026). Dalam pertemuan itu, ia menekankan pentingnya penguatan sosialisasi kepada masyarakat.

Ia meminta P2MI lebih gencar menyampaikan prosedur bekerja di luar negeri melalui jalur resmi. Menurutnya, informasi yang jelas dan benar akan membantu calon pekerja migran mengambil keputusan tanpa mudah terpancing tawaran yang tidak sesuai ketentuan.

Idah menyampaikan pesan tersebut saat audiensi P2MI berlangsung. Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Dinas Ketenagakerjaan, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo Wardoyo Pongoliu.

Idah menjelaskan bahwa audiensi itu merupakan tindak lanjut dari pertemuannya dengan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani di Jakarta beberapa waktu lalu. Ia menyebut, komunikasi dan koordinasi perlu terus dijalankan agar akses informasi peluang kerja luar negeri semakin luas.

Fokus perhatian, lanjut Idah, adalah memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar. Tujuannya agar peluang bekerja melalui jalur resmi dipahami dengan baik, serta tidak berujung pada keterlanjuran mengikuti skema ilegal yang berisiko tinggi.

“Saya meminta agar P2MI lebih maksimal melakukan sosialisasi, baik di perguruan tinggi maupun kepada masyarakat. Edukasi tentang bekerja di luar negeri melalui jalur resmi harus terus diperkuat agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,” ujar Idah.

Idah juga mengungkapkan bahwa di lapangan masih ditemukan pekerja migran asal Gorontalo yang berangkat melalui jalur nonprosedural. Kondisi semacam ini, menurutnya, sangat membahayakan karena pekerja tidak mendapatkan perlindungan hukum dan berpeluang menjadi korban tindak kejahatan di negara tujuan.

Selain memperkuat sosialisasi, Idah menilai keberadaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang profesional memegang peran penting. Pelatihan yang tepat diperlukan agar calon pekerja migran benar-benar siap bersaing sejak tahap persiapan.

Idah menyebut keterampilan dan kemampuan berbahasa menjadi syarat utama untuk menghadapi pasar kerja internasional. Karena itu, calon pekerja migran perlu dipersiapkan melalui lembaga pelatihan yang resmi dan terstruktur.

“Sekarang bekerja di luar negeri bukan lagi melihat ijazah semata, tetapi lebih kepada keterampilan dan kemampuan bahasa. Karena itu, calon pekerja migran harus dipersiapkan dengan baik melalui lembaga pelatihan yang resmi,” tambahnya.

Dari informasi yang terungkap dalam pertemuan, masyarakat Gorontalo—terutama dari Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo—cukup banyak yang bekerja di Jepang. Namun, Idah memaparkan bahwa sebagian dari mereka berangkat melalui Provinsi Bali sehingga administrasi kependudukan berpindah ke daerah tersebut.

Berangkat dari temuan itu, Idah berharap adanya sinergi yang lebih solid antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah pekerja migran asal Gorontalo yang memilih jalur resmi, sekaligus memperkuat kompetensi agar siap bersaing di level internasional.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. “Waktu bertemu dengan Ibu Wamen, beliau menyampaikan bahwa Kementerian P2MI siap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap peluang kerja di luar negeri. Karena itu, kami di pemerintah daerah juga harus siap berkolaborasi. P2MI pun perlu lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Melalui penguatan sosialisasi dan peningkatan kesiapan melalui lembaga pelatihan yang resmi, Idah mengarahkan agar masyarakat tidak hanya mengetahui informasi peluang kerja. Ia juga menekankan agar pemahaman tentang jalur prosedural terus diperjelas, sehingga pekerja migran dapat memperoleh perlindungan yang semestinya sejak awal proses keberangkatan.

Idah menilai, proses sosialisasi yang berkelanjutan perlu diikuti dengan penjelasan langkah demi langkah agar masyarakat memahami alur bekerja di luar negeri melalui jalur resmi sejak awal. Menurutnya, saat publik memperoleh panduan yang dapat dipertanggungjawabkan, calon pekerja migran lebih mudah menyaring informasi, tidak sekadar menerima iming-iming, dan dapat menghindari keputusan yang dibuat tergesa-gesa.

Ia juga menekankan bahwa peningkatan kesiapan tidak berhenti pada tahap pendaftaran, melainkan harus ditopang oleh pembekalan yang relevan dengan kebutuhan kerja di negara tujuan. Melalui LPK yang profesional, calon pekerja migran diharapkan memperoleh penguatan keterampilan dan kemampuan berbahasa secara terstruktur, sehingga ketika memasuki pasar kerja internasional mereka telah memiliki bekal untuk bersaing secara lebih siap.

Dalam kesempatan tersebut, Idah menggarisbawahi pentingnya penyelarasan peran antara berbagai pihak, termasuk koordinasi pemerintah daerah dengan lembaga terkait. Kolaborasi yang dimaksud ditujukan agar informasi peluang kerja dapat menjangkau lebih banyak warga, sekaligus memastikan jalur keberangkatan yang ditempuh sesuai ketentuan, sehingga pekerja migran memperoleh perlindungan hukum yang semestinya sepanjang proses.