Hukum & Kriminal

Menuju Polri Presisi, Kapolda Gorontalo Beri Pemantapan KUHP–KUHAP bagi Personel

×

Menuju Polri Presisi, Kapolda Gorontalo Beri Pemantapan KUHP–KUHAP bagi Personel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Menuju Polri Presisi, Kapolda Gorontalo Bekali Personel dengan Pemahaman KUHP–KUHAP

jurnalistik.co.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pengarahan dan pembekalan yang berfokus pada pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan ini diselenggarakan di lingkungan Polda Gorontalo dan diikuti oleh seluruh Polres jajaran.

Acara berlangsung pada Rabu (08/07/2026) dan menjadi ruang peneguhan kompetensi hukum bagi personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Pembekalan tersebut menekankan pentingnya penerapan KUHP–KUHAP secara benar agar pelaksanaan tugas di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Kapolda Gorontalo didampingi oleh Wakapolda Gorontalo, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama Polda Gorontalo.

Peserta pembekalan berasal dari personel di lingkungan Polda Gorontalo dan jajaran Polres. Para peserta mengikuti kegiatan secara langsung maupun melalui sarana virtual, sehingga jangkauan pemahaman dapat dirasakan merata di seluruh satuan.

Pengarahan menghadirkan narasumber kompeten di bidang hukum. Mereka adalah Dr. Azmi Syahputra, S.H., M.H., yang bertindak sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti, serta Prof. Dr. Dian Ekawaty Ismail, S.H., M.H., yang merupakan Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo.

Masing-masing narasumber menyampaikan materi secara komprehensif mengenai substansi KUHP dan KUHAP. Penyampaian materi tidak berhenti pada konsep umum, melainkan juga mencakup perkembangan terbaru serta bagaimana ketentuan tersebut diimplementasikan dalam praktik penegakan hukum di lapangan.

Menurut penyelenggara, pembekalan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus kapasitas personel Polri. Fokusnya adalah kemampuan menerapkan KUHP dan KUHAP sebagai dasar dalam setiap rangkaian tugas terkait penegakan hukum, mulai dari pemrosesan perkara hingga pelaksanaan prosedur sesuai ketentuan.

Selain aspek teknis penerapan, kegiatan ini juga difungsikan sebagai sarana penyamaan persepsi. Dengan adanya paparan terstruktur dari narasumber, diharapkan seluruh personel memiliki pemahaman yang sejalan menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.

Dalam arahannya, Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa penguasaan yang kuat terhadap KUHP dan KUHAP merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar bagi setiap personel Polri. Pemahaman tersebut menjadi bekal agar tugas dijalankan secara profesional dan terukur, sesuai prinsip penegakan hukum yang berorientasi pada kepastian.

Kapolda juga menekankan bahwa profesionalisme, transparansi, dan keadilan harus tercermin dalam proses penegakan hukum. Hal tersebut diharapkan mampu memperkuat keyakinan publik terhadap institusi Polri karena keputusan dan tindakan yang diambil berjalan berdasarkan aturan yang jelas.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap seluruh personel dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan KUHP dan KUHAP secara tepat. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolda.

Sejalan dengan itu, materi pembekalan memberikan gambaran bagaimana substansi hukum dipahami dan diterapkan dalam konteks penanganan perkara. Dengan penguatan pemahaman pada dasar hukum pidana dan hukum acara pidana, personel diharapkan lebih siap menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi dalam praktik penegakan hukum.

Kegiatan ini, pada akhirnya, diarahkan untuk membentuk keseragaman cara pandang di antara personel. Ketika persepsi sudah disamakan dan pemahaman diperkuat, pelaksanaan tugas di tingkat satuan dapat berjalan lebih konsisten, baik dari sisi prosedur maupun dari sisi substansi hukum yang dijadikan rujukan.

Melalui pembekalan tersebut, Polda Gorontalo menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas penerapan hukum oleh personel di seluruh jajaran. Upaya peningkatan kapasitas ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri yang presisi, terarah, dan berkeadilan sesuai tuntutan penegakan hukum.