jurnalistik.co.id – Kehadiran fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali dinilai sebagai langkah penting dalam merespons persoalan sampah. Namun, proyek tersebut tidak bisa berdiri sendiri tanpa pengelolaan yang dimulai dari sumbernya, terutama pemilahan dari rumah.
Guru Besar Institut Mpu Kuturan Bali, Prof. Kadek Aria Prima Dewi PF, menegaskan PSEL seharusnya diposisikan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Menurutnya, PSEL bukan pengganti kewajiban masyarakat untuk memilah sampah sejak awal.
“ PSEL adalah ikhtiar baru yang perlu diuji dan diawasi lewat pelaksanaannya, bukan jalan pintas yang membuat kewajiban memilah sampah dari rumah jadi tidak relevan lagi. Justru sebaliknya, semakin canggih fasilitas di hilir, semakin penting perilaku memilah di hulu,” ujar Kadek Aria dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah Danantara Indonesia meresmikan PSEL di Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Bali. Proyek ini disebut menjadi fasilitas PSEL pertama yang dibangun Danantara melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).
PSEL Bali juga ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi sekitar Rp 3 triliun. Fasilitas tersebut dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari dan diproyeksikan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja.
Meski demikian, Kadek Aria menilai keberhasilan penanganan sampah di Bali tidak cukup diukur hanya dari beroperasinya PSEL. Penguatan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat tetap menjadi faktor penentu agar sistem berjalan efektif.
Berita Terkait
Ia menilai berbagai inisiatif yang selama ini dilakukan warga perlu terus diperkuat, mulai dari pemilahan sampah rumah tangga, pengolahan sampah organik, bank sampah, hingga pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Bahkan, ia menyebut sedikitnya 10 desa di Bali telah memperoleh penghargaan atas konsistensi menjalankan sistem pemilahan sampah berbasis sumber.
Meski upaya masyarakat penting, Kadek Aria juga mengakui persoalan sampah di Bali tidak bisa diselesaikan hanya dengan inisiatif warga. Ia menyatakan perlu dukungan kebijakan, infrastruktur, pembiayaan berkelanjutan, serta koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Dalam kerangka itu, PSEL dipandang tepat ditempatkan sebagai instrumen tambahan yang mengolah sampah residu yang tidak dapat lagi dikurangi, digunakan kembali, didaur ulang, maupun diolah secara organik. “Masyarakat harus memahami PSEL sebagai bagian dari sistem yang tetap membutuhkan peran mereka di hulu. Dengan begitu, kepercayaan dan partisipasi publik akan semakin terbuka,” kata Kadek Aria.
Selain aspek teknis dan perilaku, ia menekankan keterlibatan Danantara sebagai pengelola proyek strategis tersebut harus dibarengi transparansi kepada publik. Kadek Aria menyebut kebutuhan standar lingkungan, target pengolahan sampah, hingga mekanisme pengawasan agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya proyek.
“Yang dibutuhkan Bali adalah harapan yang realistis. PSEL boleh diberi kesempatan sebagai langkah baru, tetapi harus disertai transparansi, pengawasan berkala, dan pelibatan masyarakat secara nyata,” ujarnya. Ia berharap keterbukaan informasi menjadi dasar agar pengawasan tidak berhenti pada penerima manfaat semata, melainkan benar-benar melibatkan publik.
Ke depan, Kadek Aria juga menaruh harapan agar PSEL justru memperkuat budaya pengelolaan sampah yang telah tumbuh di masyarakat. Mulai dari pemilahan sampah di rumah, pengurangan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, hingga pengembangan ekonomi sirkular, yang tidak semestinya digantikan oleh fasilitas hilir.
Dengan menempatkan PSEL sebagai bagian dari rangkaian pengelolaan sampah yang utuh, proses pengolahan di fasilitas dapat berjalan lebih efektif. Pada saat yang sama, perilaku memilah dari sumber tetap menjadi kunci agar solusi tidak berhenti pada teknologi semata.












