Peristiwa

Warga Tangerang Diminta Gunakan Masker dan Jauhi Radius 1,7 Km dari TPA Jatiwaringin

×

Warga Tangerang Diminta Gunakan Masker dan Jauhi Radius 1,7 Km dari TPA Jatiwaringin

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Warga Tangerang Diimbau Pakai Masker, Hindari Radius 1,7 Km dari TPA Jatiwaringin

jurnalistik.co.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang mengimbau warga untuk menggunakan masker serta mengurangi aktivitas di area dekat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Imbauan ini disampaikan menyusul memburuknya kualitas udara akibat asap kebakaran yang masih berlangsung.

Warga diminta menghindari aktivitas dalam radius 1,7 kilometer dari lokasi TPA Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. Pembatasan jarak tersebut diarahkan untuk menekan risiko paparan polusi udara yang ditimbulkan oleh kepulan asap.

Upaya pengendalian juga berkaitan dengan dampak kesehatan yang mulai terlihat di lapangan. Asap kebakaran dilaporkan telah memicu ratusan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di kalangan warga terdampak.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, menegaskan bahwa area yang harus dijauhi adalah jarak 1,7 kilometer. Namun, ia juga mengingatkan kondisi nyata sangat dipengaruhi arah angin yang membawa asap.

Diaz menyatakan, “Yang benar-benar harus dihindari itu radius 1,7 kilometer. Namun, situasi di lapangan ini juga sangat bergantung pada arah angin,” kata Diaz dalam pernyataannya di Tangerang pada Sabtu (4/7/2026), seperti dikutip dari Antara.

Selain pembatasan jarak, ia menekankan kewajiban penggunaan alat pelindung diri terutama masker bagi warga yang terpaksa berada di sekitar titik terdampak. Menurutnya, upaya pencegahan dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Diaz menambahkan, “Mereka kalau bisa memang jangan berada di daerah situ, harus memakai masker,” ujarnya.

Ketua Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menyebut pihaknya terus melakukan pengingat kepada masyarakat agar menghindari paparan asap dari TPA Jatiwaringin. Menurut Hendra, langkah edukasi dan bantuan perlindungan juga dilakukan untuk warga terdampak.

Hendra mengatakan, petugas kesehatan membagikan masker dan sekaligus menyosialisasikan cara pencegahan ISPA kepada warga. Sosialisasi dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat di lingkungan yang terdampak.

Pengawasan dan sosialisasi rutin ke warga terdampak

Hendra menjelaskan, “Kita woro-woro setiap hari, pagi dan sore kepada masyarakat yang terdampak itu tentang bagaimana cara menghindari infeksi saluran pernapasan atas akibat asap ini,” kata Hendra.

Ia juga menekankan bahwa warga perlu segera menyesuaikan tindakan saat asap mengarah ke permukiman. Bila kepulan asap bergerak menuju area tempat tinggal, warga dianjurkan menjauh untuk mengurangi paparan.

Untuk kondisi yang tidak memungkinkan, warga tetap diminta menggunakan masker sebagai perlindungan. Hendra menyampaikan panduan tersebut sebagai langkah praktis yang bisa diterapkan cepat oleh masyarakat.

Menurut Hendra, “Masyarakat yang terdampak asap, segera jika ada asap itu segera hindari dengan berpindah lokasi. Jika tidak memungkinkan, usahakan pakai masker,” ujarnya.

Dinas Kesehatan juga mengimbau warga untuk menjaga kondisi tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Anjuran tersebut relevan terutama ketika wilayah tengah menghadapi musim kemarau yang dapat memengaruhi daya tahan tubuh dan kebersihan lingkungan.

Hendra menilai penguatan perilaku pencegahan perlu dilakukan agar gangguan pernapasan tidak makin meluas. Ia menyatakan pencatatan menunjukkan setidaknya 154 warga mengalami ISPA akibat dampak kebakaran di TPA Jatiwaringin.

Waspada agar tidak berkembang menjadi pneumonia

Hendra menggarisbawahi bahwa kondisi yang dialami warga perlu perhatian serius agar tidak berkembang menjadi komplikasi yang lebih berat. Fokusnya diarahkan pada pencegahan, terutama pada kelompok rentan.

Ia menyebut, “Yang paling penting dijaga jangan sampai mereka itu menjadi pneumonia. Kalau dia jadi pneumonia akan berbahaya, karena pneumonia pada balita atau orang yang rentan bisa menyebabkan kematian,” kata Hendra.

Imbauan radius 1,7 kilometer menjadi salah satu rujukan utama pencegahan paparan asap. Namun, warga tetap perlu memperhatikan dinamika asap di lapangan karena arah angin dapat memengaruhi area yang terdampak pada waktu tertentu.

Dengan demikian, pemerintah mendorong warga untuk bertindak proaktif: menjauhi sumber paparan bila memungkinkan, memakai masker bila tetap berada di area terdampak, serta mengikuti arahan petugas kesehatan selama masa kebakaran dan periode pemulihan kualitas udara.