jurnalistik.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu segera dimulai. Ia menilai, proses tersebut tidak boleh terus tertunda di tengah jarak waktu menuju tahapan Pemilu 2029 yang semakin dekat.
Menurut Doli, hampir seluruh partai politik sebenarnya telah memiliki konsep masing-masing terkait penyempurnaan aturan Pemilu. Namun, pembahasan revisi yang diharapkan berjalan cepat belum juga dimulai.
Pembahasan revisi UU Pemilu, kata Doli, perlu segera ditangani karena waktu menuju tahapan Pemilu 2029 terus berjalan. Ia juga menekankan bahwa tenggat proses kelembagaan penyelenggara Pemilu sudah ditunggu sesuai ketentuan yang berlaku saat ini.
Doli menyebut, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, proses pembentukan tim seleksi penyelenggara Pemilu seharusnya mulai dilakukan pada Agustus–September mendatang. Karena itu, ia menilai langkah awal pembahasan revisi aturan harus segera dipercepat.
“Sampai sekarang kan kita belum mulai pembahasan (UU Pemilu) walaupun sebetulnya di level hampir semua partai politik sudah—setahu saya itu juga sudah siap sebetulnya dengan konsepnya masing-masing ya, tentang penyempurnaan Undang-Undang Pemilu ini,” ujar Doli di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/6/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Doli sebagai respons atas situasi pembahasan yang dinilainya belum bergerak. Ia menilai keberadaan konsep di hampir seluruh partai semestinya bisa menjadi dasar untuk menggerakkan proses pembahasan revisi UU Pemilu.
Dalam kesempatan itu, Doli juga menawarkan langkah yang menurutnya paling sederhana untuk memulai pembahasan. Ia menyebut cara paling mudah adalah mempertemukan seluruh pimpinan partai politik dalam koalisi pemerintah.
Ia menilai Presiden Prabowo Subianto, yang menurut Doli adalah ketua koalisi partai politik pendukung pemerintah, dapat menjadi pihak yang menginisiasi pertemuan tersebut. Doli menganggap konsensus politik di antara pimpinan partai menjadi kunci untuk memulai pembahasan revisi.
“Makanya saya bilang bagaimana caranya? Caranya adalah konsensus politik antara pimpinan-pimpinan partai politik yang dalam pemerintahan sekarang ada koalisi partai politik pendukung pemerintah yang ketuanya itu adalah Presiden, gitu. Jadi memang kalau mau dibuat simpel, sesimpel itu aja,” jelas Doli.
Menurut Doli, gagasan tersebut berangkat dari kebutuhan untuk memastikan pembahasan revisi tidak semakin tertinggal oleh jadwal tahapan Pemilu 2029. Ia menilai, sekalipun banyak pihak telah menyiapkan konsep penyempurnaan, momentum tetap perlu diwujudkan dalam bentuk proses pembahasan yang konkret.
Ia juga menegaskan bahwa pembahasan yang dimaksud terkait UU Pemilu, termasuk penyempurnaan aturan sesuai konsep yang telah disiapkan oleh partai-partai. Doli mendorong agar prosesnya segera dimulai, agar tidak terbentur waktu yang semakin dekat dengan tahapan pemilu.
Dengan merujuk pada ketentuan pembentukan tim seleksi penyelenggara Pemilu yang dijadwalkan mulai pada Agustus–September mendatang, Doli menempatkan urgensi pada langkah awal. Ia berharap inisiasi pembahasan revisi dapat segera dilakukan melalui konsensus politik di tingkat pimpinan partai dalam koalisi pemerintah.
Pada akhirnya, Doli menekankan pentingnya memulai pembahasan revisi UU Pemilu tanpa penundaan berlarut. Ia menilai, waktu menuju Pemilu 2029 terus berjalan dan semua pihak perlu segera menggerakkan tahapan yang menjadi bagian dari proses politik dan penyelenggaraan pemilu.
Doli menilai, keterlambatan pembahasan justru berpotensi membuat berbagai rancangan yang sudah dimiliki partai tidak segera bertransformasi menjadi proses penyusunan kebijakan yang nyata. Karena itu, ia mendorong agar setiap konsep yang telah disiapkan dapat langsung ditindaklanjuti dalam pembahasan revisi UU Pemilu.
Ia juga menekankan bahwa langkah untuk mempercepat bisa dimulai dari koordinasi politik yang paling memungkinkan, yakni mempertemukan seluruh pimpinan partai dalam koalisi pemerintah. Dalam pandangannya, presiden sebagai ketua koalisi dapat menginisiasi pertemuan tersebut sehingga ruang konsensus di antara pimpinan partai lebih cepat terbentuk.
Doli menghubungkan dorongan percepatan ini dengan kebutuhan menjaga kesinambungan tahapan menjelang Pemilu 2029. Ia berharap, dengan dimulainya pembahasan sejak sekarang, persiapan kelembagaan termasuk jadwal awal pembentukan tim seleksi penyelenggara Pemilu pada Agustus–September mendatang dapat tetap mengikuti ketentuan yang berlaku tanpa hambatan penundaan.












