jurnalistik.co.id – JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto berharap bank-bank Himbara tidak serta-merta menaikkan suku bunga kredit. Airlangga menyampaikan hal itu menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan.
Harapan tersebut disampaikan Airlangga saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan. Waktu pertemuannya disebutkan Kamis (18/6/2026), setelah ia menemui bank-bank Himbara bersama Presiden Prabowo.
Menurut Airlangga, ada keterkaitan “transmisi” yang membuat kenaikan suku bunga acuan perlu dipertimbangkan dalam penyesuaian suku bunga kredit. Ia juga menekankan agar penyesuaian tidak dilakukan terlalu cepat oleh Himbara.
Airlangga menegaskan, “Ini relaynya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan,” kata Airlangga. Pernyataan itu disampaikan kepada wartawan usai pertemuan.
Di kesempatan yang sama, Airlangga juga menyebut pertumbuhan kredit perlu tetap berjalan setelah kebijakan BI. Ia berharap arah pertumbuhan tersebut tidak langsung terganggu oleh kenaikan suku bunga acuan.
Airlangga menyampaikan bahwa pertumbuhan kredit masih diharapkan tetap berjalan usai aksi BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin. Ia mengaitkan harapannya dengan kondisi setelah perubahan kebijakan.
Keputusan BI yang menjadi rujukan dalam pernyataan Airlangga disebut terjadi pada Rapat Dewan Gubernur BI hari ini (18/6/2026). Dalam laporan tersebut, suku bunga acuan disebut naik menjadi 5,75%.
Dengan kenaikan tersebut, perhatian kemudian mengarah pada bagaimana transmisi kebijakan suku bunga akan tercermin pada suku bunga kredit perbankan. Airlangga menempatkan penyesuaian Himbara dalam kerangka waktu yang tidak instan.
“Ini relaynya kan ada transmisi terkait kenaikan bunga kredit. Diharapkan tentu Himbara tidak terlalu cepat juga untuk menaikkan,” kembali menjadi penekanan Airlangga terkait kecepatan respons. Ia menyatakan ekspektasi agar bank-bank Himbara tidak langsung mengerek suku bunga kredit begitu kebijakan BI berubah.
Dalam konteks lain, pernyataan serupa juga muncul dari pihak perbankan yang ditemui terpisah. Direktur Utama PT Bank Mandiri (persero) Tbk menyampaikan pandangannya terkait dampak kenaikan BI Rate pada suku bunga kredit.
Ia menyatakan kenaikkan BI Rate tidak serta merta akan menaikkan suku bunga kredit di Bank pelat merah tersebut. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas dinamika setelah BI menaikkan suku bunga acuan.
Namun, ia juga menegaskan tidak ada arahan khusus terkait kenaikan suku bunga kredit yang berlaku di Bank Mandiri. Ia memastikan tidak ada instruksi khusus yang langsung mendorong perubahan suku bunga kredit.
Direktur Utama Bank Mandiri kemudian mengarahkan penilaian pada perkembangan berikutnya. Ia menyampaikan, “Nantilah, ya. Kita lihat situasi. Kan ini baru sebulan ya, impact-nya baru terasa nanti berikutnya.,” kata kepada wartawan.
Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Kamis (18/6/2026). Intinya, ia menilai dampak kebijakan masih membutuhkan waktu untuk terlihat secara lebih nyata.
Dengan demikian, dua pandangan yang muncul dalam kesempatan berbeda menggambarkan harapan agar penyesuaian suku bunga kredit tidak langsung terjadi secara cepat. Airlangga menekankan transmisi yang bersifat bertahap, sementara pihak perbankan yang ditemui mengarahkan evaluasi berdasarkan perkembangan situasi.
Secara keseluruhan, fokus pembahasan berada pada periode setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75%. Perubahan kebijakan yang dilakukan sebesar 25 basis poin tersebut menjadi titik rujukan bagi respons perbankan terhadap suku bunga kredit.
Baik Airlangga maupun Direktur Utama Bank Mandiri sama-sama mengaitkan respons suku bunga pada waktu yang perlu berjalan. Airlangga menyoroti agar Himbara tidak terlalu cepat menaikkan suku bunga kredit, sementara Bank Mandiri menyebut dampak baru terasa pada periode berikutnya.
Harapan Airlangga agar pertumbuhan kredit tetap berjalan turut menutup penjelasan dalam pertemuan tersebut. Dengan mengaitkan kebijakan BI yang baru berjalan, ia menegaskan ekspektasi agar penyesuaian suku bunga kredit tetap memperhatikan momentum pertumbuhan.








